Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, Jangan Beli Kaos Harga Rp 60 Ribu Dapat Tiga

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkifli Hasan, mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat terkait fenomena penjualan kaos dengan harga yang mencurigakan, yaitu Rp 60 ribu untuk tiga buah.

Zulkifli Hasan, mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat terkait fenomena penjualan kaos dengan harga yang mencurigakan, yaitu Rp 60 ribu untuk tiga buah.

JAKARTA, koranmetro.com – Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat terkait fenomena penjualan kaos dengan harga yang mencurigakan, yaitu Rp 60 ribu untuk tiga buah. Pernyataan ini dilontarkan dalam konferensi pers hari ini untuk mengingatkan publik tentang potensi kerugian bagi negara dan dampak negatif dari praktik penjualan barang dengan harga yang sangat rendah.

Menurut Mendag Zulkifli, penawaran seperti “Kaos Rp 60 Ribu Dapat Tiga” yang sering ditemukan di pasar dan platform e-commerce tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga berdampak buruk pada ekonomi negara. Ia menjelaskan beberapa alasan mengapa konsumen harus berhati-hati dengan penawaran semacam itu:

  1. Kualitas dan Standar Produk: Penawaran dengan harga yang sangat murah sering kali menunjukkan kualitas yang rendah atau tidak memenuhi standar. Produk semacam ini dapat memiliki bahan yang tidak aman atau tidak memenuhi regulasi keselamatan dan kesehatan.
  2. Potensi Praktik Bisnis Tidak Etis: Harga yang sangat rendah bisa jadi hasil dari praktik bisnis tidak etis, termasuk upah kerja yang tidak adil, eksploitasi buruh, atau pelanggaran hak asasi manusia. Konsumen diimbau untuk lebih sadar akan asal usul barang yang mereka beli.
  3. Dampak Ekonomi Nasional: Mendag Zulkifli mengungkapkan bahwa penjualan barang dengan harga yang sangat murah dapat mengganggu pasar lokal dan merugikan industri dalam negeri. Ini dapat menyebabkan kerugian bagi produsen lokal dan berdampak pada penurunan lapangan kerja serta pendapatan negara dari pajak.
  4. Penghindaran Pajak: Penjual yang menawarkan barang dengan harga yang sangat rendah seringkali terlibat dalam penghindaran pajak. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi pendapatan negara yang seharusnya diperoleh dari pajak barang dan jasa.
Baca Juga :  Menko Zulhas Serukan Sanksi Tegas bagi Pejabat yang Beli Gabah di Bawah Rp6.500

Mendag Zulkifli juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cerdas dalam berbelanja dengan memeriksa kualitas produk dan memastikan bahwa penjual mematuhi regulasi dan standar yang berlaku. Ia mendorong konsumen untuk mendukung produk lokal dan membeli dari penjual yang sah dan transparan.

Baca Juga :  Ultimate Ears Luncurkan Speaker Portabel Terbaru dengan Harga Mulai Rp1 Jutaan

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Perdagangan akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penegakan hukum terhadap praktik penjualan yang merugikan. Tim inspeksi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap produk-produk dengan harga yang tidak wajar untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Kementerian juga akan melakukan sosialisasi kepada publik mengenai pentingnya membeli produk yang memenuhi standar kualitas dan mendukung industri dalam negeri. Diharapkan dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak, praktik penjualan yang merugikan negara dan konsumen dapat diminimalkan.

Mendag Zulkifli menegaskan, “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung ekonomi nasional dan memastikan bahwa kita membeli produk yang aman dan sesuai standar. Mari kita bersama-sama melawan praktik-praktik yang dapat merugikan negara dan masyarakat.”

Berita Terkait

India Beri Lampu Hijau untuk E-Sports dan Game Sosial dengan Larangan Ketat pada Judi Online
Revolusi Digital Usaha Mikro, Peluang dan Tantangan di Era AI Lokal
Cloud Kitchen, Model Bisnis Kuliner Digital yang Semakin Menguat di Indonesia
Meta Platforms Tersandung Skandal Data, Pelanggaran Privasi Aplikasi Flo Health
Tanpa Pajak Kripto, 5 Negara Idaman Investor Aset Digital
Adam Mosseri Mundur dari Threads, Era Baru untuk Platform Media Sosial Meta
AI Diprediksi Lampaui Konsumsi Listrik Penambangan Bitcoin pada 2025
Inovasi Bisnis 2025, Peluang dan Tantangan di Era Digital
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:32 WIB

India Beri Lampu Hijau untuk E-Sports dan Game Sosial dengan Larangan Ketat pada Judi Online

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Revolusi Digital Usaha Mikro, Peluang dan Tantangan di Era AI Lokal

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Cloud Kitchen, Model Bisnis Kuliner Digital yang Semakin Menguat di Indonesia

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Meta Platforms Tersandung Skandal Data, Pelanggaran Privasi Aplikasi Flo Health

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:59 WIB

Tanpa Pajak Kripto, 5 Negara Idaman Investor Aset Digital

Berita Terbaru

Nottingham Forest akhirnya meresmikan kedatangan Douglas Luiz dari Juventus pada bursa transfer musim ini.

Liga Inggris

Nottingham Forest resmi datangkan Douglas Luiz dari Juventus

Jumat, 22 Agu 2025 - 16:23 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Hipdut, Gaya Musik Dangdut Modern yang Mengguncang Gen Z

Kamis, 21 Agu 2025 - 12:46 WIB