JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Digital Indonesia (Komdigi) baru saja mengumumkan pembentukan divisi baru yang khusus berfokus pada pengembangan, pengawasan, serta regulasi teknologi kecerdasan buatan (AI). Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi AI di berbagai sektor, yang membutuhkan pengawasan lebih terarah agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal tanpa mengabaikan aspek etika dan privasi.
Tugas Utama Divisi Khusus AI
Divisi baru ini memiliki beberapa tugas utama, di antaranya:
- Pengembangan Kebijakan dan Regulasi AI
Divisi ini bertugas merancang kebijakan nasional yang relevan untuk memastikan teknologi AI digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai etika. Hal ini mencakup aspek pengamanan data pengguna, transparansi algoritma, serta mencegah potensi diskriminasi yang mungkin timbul dari penggunaan AI. - Pengawasan Penggunaan AI di Sektor Publik dan Swasta
Dengan semakin meluasnya adopsi AI di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan pemerintahan, divisi ini akan mengawasi penerapan teknologi tersebut agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. - Fasilitasi Inovasi dan Kolaborasi
Divisi ini berperan sebagai fasilitator untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam mengembangkan teknologi AI yang inovatif dan bermanfaat. - Edukasi Publik dan Literasi Digital
Salah satu fokus utama adalah meningkatkan literasi digital masyarakat tentang AI, termasuk risiko dan manfaatnya. Edukasi ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar lebih siap menghadapi revolusi teknologi.
Mengapa Divisi Khusus Ini Dibentuk Sekarang?
Ketua Komdigi menjelaskan bahwa urgensi pembentukan divisi ini didorong oleh tren global yang menunjukkan AI semakin menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari. “Kita tidak hanya ingin menjadi konsumen teknologi, tetapi juga menjadi inovator dan regulator yang mampu membawa AI untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.Beberapa kasus yang muncul akibat penyalahgunaan AI, seperti deepfake, manipulasi data, hingga ancaman privasi, menjadi alasan lain dibalik keputusan ini. Komdigi berharap divisi ini dapat menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi dan menangani tantangan tersebut.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan hadirnya divisi khusus ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang siap menghadapi transformasi digital berbasis AI secara holistik. Selain itu, langkah ini juga menjadi penanda bahwa pemerintah serius dalam mengelola potensi AI untuk kepentingan nasional.