Harga iPhone 16 Diturunkan Setelah Dilarang Masuk Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, konsumen di dalam negeri masih dapat membeli perangkat tersebut secara impor

Meskipun iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, konsumen di dalam negeri masih dapat membeli perangkat tersebut secara impor

JAKARTA, koranmetro.com – Berdasarkan berita-berita yang tersedia, setelah pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 di dalam negeri, Apple telah menurunkan harga perangkat tersebut di pasar global.

Alasan Pelarangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian, melarang aktivitas jual beli iPhone 16 di wilayah Indonesia. Hal ini disebabkan karena iPhone 16 belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan.

Baca Juga :  Kecelakaan Menghantam Tol Pandaan-Malang, Pengemudi Dihimbau Keluar Lewat GT Purwodadi

Penurunan Harga iPhone 16 Secara Global

Sebagai respons atas pelarangan penjualan di Indonesia, Apple telah menurunkan harga iPhone 16 di pasar global. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan penjualan perangkat tersebut di luar Indonesia.

Dampak Bagi Konsumen Indonesia

Meskipun iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, konsumen di dalam negeri masih dapat membeli perangkat tersebut secara impor. Namun, mereka akan dikenakan bea masuk tambahan sebesar Rp 4,1 juta per unit.

Baca Juga :  Kisah Mengharukan, 21 WNI Korban Perdagangan Orang Kembali ke Tanah Air dari Myanmar

Situasi ini menunjukkan adanya tantangan bagi Apple dalam memasarkan iPhone 16 di Indonesia, serta upaya pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.

Berita Terkait

9 Fakta Penting soal Celah PHP2Shell yang Picu Peringatan BSSN bagi Pengelola Website
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Oppo Resmi Rilis Find X10 dan Find X10 Pro Max Global, Kapasitas Baterai Lebih Kecil di Sejumlah Pasar
Elon Musk Janji Beri Satu Saham SpaceX ke Setiap Anak di Amerika, Totalnya Sekitar 1 Persen Kepemilikannya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
DeepSeek Luncurkan Model AI Baru yang Lebih Cepat dan Murah, Tandingi Model Raksasa
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
WhatsApp Resmi Luncurkan Guest Calling, Kini Bisa Undang Siapa Saja ke Panggilan, Bahkan Tanpa Akun
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:08 WIB

9 Fakta Penting soal Celah PHP2Shell yang Picu Peringatan BSSN bagi Pengelola Website

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Elon Musk Janji Beri Satu Saham SpaceX ke Setiap Anak di Amerika, Totalnya Sekitar 1 Persen Kepemilikannya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:16 WIB

DeepSeek Luncurkan Model AI Baru yang Lebih Cepat dan Murah, Tandingi Model Raksasa

Berita Terbaru

Kesehatan mata sering kali diabaikan hingga muncul keluhan seperti mata kering, penglihatan kabur, atau sakit kepala. Padahal,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Lima Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Mengancam Kesehatan Mata

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:21 WIB