JAKARTA, koranmetro.com – Awal Oktober 2026 menjadi momen sibuk di Istana Kepresidenan. Dalam dua hari berturut-turut, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar Kabinet Merah Putih sekaligus melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Rangkaian acara ini menandai penataan ulang struktur pemerintahan yang cukup signifikan.
Reshuffle Kabinet pada 1 Oktober 2026
Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik sejumlah pejabat baru di Istana Negara. Perombakan ini mencakup posisi menteri koordinator, menteri, wakil menteri, serta pimpinan lembaga strategis.
Beberapa nama penting yang dilantik antara lain:
- Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (merangkap Menteri ESDM)
- Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri
- M. Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian
- Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan
- Beberapa wakil menteri di bidang keuangan, pertanian, dan kelautan
Selain itu, terjadi pergantian pimpinan Polri. Listyo Sigit yang sebelumnya menjabat Kapolri beralih ke posisi Kepala Staf Kepresidenan, sementara posisi Kapolri diisi oleh Suyudi Ario Seto.
Reshuffle ini merupakan perombakan ketujuh sejak Kabinet Merah Putih terbentuk dan dinilai sebagai salah satu yang paling luas cakupannya.
Pelantikan Wantimpres pada 2 Oktober 2026
Keesokan harinya, Jumat 2 Oktober 2026, Istana kembali menjadi pusat perhatian dengan pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Susunan Wantimpres yang dilantik dipimpin oleh:
- Pratikno sebagai Ketua
- Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua
- Muhammad Qodari sebagai Sekretaris
Anggota Wantimpres berasal dari berbagai latar belakang, meliputi tokoh agama, mantan pejabat tinggi, pengusaha, akademisi, dan tokoh masyarakat. Beberapa nama yang menonjol di antaranya Shinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, hingga Anwar Usman dan Rocky Gerung.
Wantimpres berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Pelantikan ini menjadi yang pertama setelah adanya perubahan regulasi yang tidak lagi membatasi jumlah anggota.
Makna di Balik Dua Agenda Besar
Dua agenda dalam waktu berdekatan ini menunjukkan upaya penataan struktur pemerintahan dan perluasan ruang konsultasi Presiden. Reshuffle kabinet menyentuh posisi-posisi strategis di bidang politik, keamanan, ekonomi, dan industri, sementara pembentukan Wantimpres memperluas jaring masukan dari berbagai kalangan.
Bagi pengamat, langkah ini dapat dibaca sebagai upaya memperkuat koordinasi pemerintahan sekaligus menampung aspirasi dari tokoh-tokoh lintas latar belakang.
Awal Oktober 2026 menandai momen penting dalam perjalanan Kabinet Merah Putih. Melalui perombakan kabinet dan pelantikan Wantimpres, Presiden Prabowo melakukan penyesuaian struktur pemerintahan sekaligus memperluas jaringan penasihat.









