JAKARTA, koranmetro.com – Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat terkait fenomena penjualan kaos dengan harga yang mencurigakan, yaitu Rp 60 ribu untuk tiga buah. Pernyataan ini dilontarkan dalam konferensi pers hari ini untuk mengingatkan publik tentang potensi kerugian bagi negara dan dampak negatif dari praktik penjualan barang dengan harga yang sangat rendah.
Menurut Mendag Zulkifli, penawaran seperti “Kaos Rp 60 Ribu Dapat Tiga” yang sering ditemukan di pasar dan platform e-commerce tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga berdampak buruk pada ekonomi negara. Ia menjelaskan beberapa alasan mengapa konsumen harus berhati-hati dengan penawaran semacam itu:
- Kualitas dan Standar Produk: Penawaran dengan harga yang sangat murah sering kali menunjukkan kualitas yang rendah atau tidak memenuhi standar. Produk semacam ini dapat memiliki bahan yang tidak aman atau tidak memenuhi regulasi keselamatan dan kesehatan.
- Potensi Praktik Bisnis Tidak Etis: Harga yang sangat rendah bisa jadi hasil dari praktik bisnis tidak etis, termasuk upah kerja yang tidak adil, eksploitasi buruh, atau pelanggaran hak asasi manusia. Konsumen diimbau untuk lebih sadar akan asal usul barang yang mereka beli.
- Dampak Ekonomi Nasional: Mendag Zulkifli mengungkapkan bahwa penjualan barang dengan harga yang sangat murah dapat mengganggu pasar lokal dan merugikan industri dalam negeri. Ini dapat menyebabkan kerugian bagi produsen lokal dan berdampak pada penurunan lapangan kerja serta pendapatan negara dari pajak.
- Penghindaran Pajak: Penjual yang menawarkan barang dengan harga yang sangat rendah seringkali terlibat dalam penghindaran pajak. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi pendapatan negara yang seharusnya diperoleh dari pajak barang dan jasa.
Mendag Zulkifli juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cerdas dalam berbelanja dengan memeriksa kualitas produk dan memastikan bahwa penjual mematuhi regulasi dan standar yang berlaku. Ia mendorong konsumen untuk mendukung produk lokal dan membeli dari penjual yang sah dan transparan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Perdagangan akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penegakan hukum terhadap praktik penjualan yang merugikan. Tim inspeksi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap produk-produk dengan harga yang tidak wajar untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Kementerian juga akan melakukan sosialisasi kepada publik mengenai pentingnya membeli produk yang memenuhi standar kualitas dan mendukung industri dalam negeri. Diharapkan dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak, praktik penjualan yang merugikan negara dan konsumen dapat diminimalkan.
Mendag Zulkifli menegaskan, “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung ekonomi nasional dan memastikan bahwa kita membeli produk yang aman dan sesuai standar. Mari kita bersama-sama melawan praktik-praktik yang dapat merugikan negara dan masyarakat.”