STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  RE Super Meteor 650 Bagger Tradisional Tampil Memukau di Kustomfest 2024

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Sensasi Nyaman di Jalan! Bus Baru Adhi Putra, Legacy SR3 FE Suites Class Hadir dengan Mesin Depan

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Persaingan Sengit LMPV Hybrid, Toyota Veloz Hybrid vs Suzuki Ertiga Hybrid
Distribusi Veloz Hybrid 400 Unit di Auto2000, Strategi dan Dampaknya ke Pasar
Harga BYD Seal Turun Drastis, Peluang Emas bagi Pencinta Elektrik
BJ41, Penantang Baru di Segmen SUV Ladder Frame, Siap Guncang Pasar Indonesia
Toyota Hilux Travo Prerunner, Modifikasi Ceper yang Tetap Siap Berpetualang
Penagihan Pintu ke Pintu, Penunggak Pajak Kendaraan Kini Dikejar Sampai Rumah di 2025
Bos Honda Bongkar Rahasia ‘Fight Back’, Merger Raksasa & Hybrid Super Lawan Dominasi EV China
Avanza vs Xenia, Mana yang Lebih Unggul untuk Keluarga Anda?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:22 WIB

Persaingan Sengit LMPV Hybrid, Toyota Veloz Hybrid vs Suzuki Ertiga Hybrid

Senin, 8 Desember 2025 - 15:39 WIB

Distribusi Veloz Hybrid 400 Unit di Auto2000, Strategi dan Dampaknya ke Pasar

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:19 WIB

Harga BYD Seal Turun Drastis, Peluang Emas bagi Pencinta Elektrik

Kamis, 27 November 2025 - 11:11 WIB

BJ41, Penantang Baru di Segmen SUV Ladder Frame, Siap Guncang Pasar Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 14:54 WIB

Toyota Hilux Travo Prerunner, Modifikasi Ceper yang Tetap Siap Berpetualang

Berita Terbaru