STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  Hyundai Resmi Luncurkan Creta Facelift Terbaru di Indonesia pada Januari 2025

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Honda CGX 150 – Cafe Racer Modern dengan Sentuhan Klasik

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Peran Teknologi Suspensi Elektronik dalam Meningkatkan Kenyamanan Berkendara Sepeda Motor
GIIAS 2025, BYD Perkenalkan Denza Z9 GT, Buka Pemesanan dengan Rp 50 Juta
Yamaha Mio M3 2025 Hadir dengan Warna Segar dan Harga Terjangkau
Chery Tiggo 8 CSH dan Deretan SUV Hybrid 7 Penumpang di Indonesia
Perkiraan Biaya Perawatan Chery Tiggo Cross untuk 5 Tahun Pemakaian
Mobil Listrik Tanpa Ban Cadangan, Inovasi atau Kompromi?
Pastikan Lampu Mobil Berfungsi, Persiapan Penting Sebelum Mudik Lebaran
Marc Marquez, Adik Jadi Tantangan Terbesar di MotoGP 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:58 WIB

Peran Teknologi Suspensi Elektronik dalam Meningkatkan Kenyamanan Berkendara Sepeda Motor

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:54 WIB

GIIAS 2025, BYD Perkenalkan Denza Z9 GT, Buka Pemesanan dengan Rp 50 Juta

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:11 WIB

Yamaha Mio M3 2025 Hadir dengan Warna Segar dan Harga Terjangkau

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:12 WIB

Chery Tiggo 8 CSH dan Deretan SUV Hybrid 7 Penumpang di Indonesia

Sabtu, 26 April 2025 - 14:08 WIB

Perkiraan Biaya Perawatan Chery Tiggo Cross untuk 5 Tahun Pemakaian

Berita Terbaru

Di tengah maraknya tren musik digital dan genre baru, sebuah aliran musik dari masa lalu kembali mencuri perhatian: pop kreatif.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Pop Kreatif, Kembalinya Musik Nostalgia dalam Gaya Hidup Modern

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:58 WIB