STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  Penyebab Kebangkrutan KTM, Utang Besar dan Motor Tak Laku di Pasaran

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Mazda CX-80 PHEV: Sudah Terjual 20 Unit, Yuk Kenali Spesifikasinya!

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Jetour T2, Seberapa Irit Konsumsi BBM di Dalam dan Luar Kota? Hasil Tes Real-World
Jaecoo J7 SHS-P, Desain Elegan ala SUV Premium dengan Sentuhan Off-Road yang Tangguh
Changan Lumin EV, Mobil Listrik Mini Imut Rp178 Juta yang Lincah dan Efisien untuk Kota
Jadwal Lengkap MotoGP Americas 2026 di Austin, Jam Tayang Race Utama dan Sesi Lainnya
Subaru Forester di Kota Besar, Apakah Masih Relevan untuk Pemakaian Harian?
Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Tenang, Ini Cara Mudah Cari SPKLU Terdekat di 2026!
Tips Mudik Nyaman 2026, Jangan Anggap Enteng Barang Bawaan di Kabin Pesawat atau Kereta
Petualangan Matahari Lambat, Menjelajahi Desa Wotawati dengan Honda Step WGN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:22 WIB

Jetour T2, Seberapa Irit Konsumsi BBM di Dalam dan Luar Kota? Hasil Tes Real-World

Senin, 6 April 2026 - 12:04 WIB

Jaecoo J7 SHS-P, Desain Elegan ala SUV Premium dengan Sentuhan Off-Road yang Tangguh

Kamis, 2 April 2026 - 11:07 WIB

Changan Lumin EV, Mobil Listrik Mini Imut Rp178 Juta yang Lincah dan Efisien untuk Kota

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:27 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Americas 2026 di Austin, Jam Tayang Race Utama dan Sesi Lainnya

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:14 WIB

Subaru Forester di Kota Besar, Apakah Masih Relevan untuk Pemakaian Harian?

Berita Terbaru

Paus Leo XIV kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah secara konsisten menyampaikan pesan-pesan damai dan antiperang di tengah berbagai konflik global yang sedang berlangsung.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Tegaskan Sikap Antiperang, Trump, Saya Tidak Peduli

Senin, 13 Apr 2026 - 12:37 WIB

Di antara beragam jenis batik yang ada di Indonesia, Batik Peranakan menempati posisi yang sangat istimewa.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Batik Peranakan, Keindahan Perpaduan Harmonis Budaya Tionghoa dan Jawa

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:40 WIB