STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  Toyota C-HR+, SUV Listrik yang Siap Menggebrak Pasar pada 2026

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Menggali Fitur Unggulan BMW i7, Sedan Listrik Premium yang Memukau dan Inovatif

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Morbidelli Hadir di Jakarta Fair 2025, Merek Motor Italia dengan Pesona Baru
The Kingsman, Kreasi Epik Royal Enfield Shotgun 650 oleh Kingston Custom
Toprak Razgatlioglu Kembali ke Yamaha, Langkah Besar Menuju MotoGP 2026
Peran Teknologi Suspensi Elektronik dalam Meningkatkan Kenyamanan Berkendara Sepeda Motor
GIIAS 2025, BYD Perkenalkan Denza Z9 GT, Buka Pemesanan dengan Rp 50 Juta
Yamaha Mio M3 2025 Hadir dengan Warna Segar dan Harga Terjangkau
Chery Tiggo 8 CSH dan Deretan SUV Hybrid 7 Penumpang di Indonesia
Perkiraan Biaya Perawatan Chery Tiggo Cross untuk 5 Tahun Pemakaian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:44 WIB

Morbidelli Hadir di Jakarta Fair 2025, Merek Motor Italia dengan Pesona Baru

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:27 WIB

The Kingsman, Kreasi Epik Royal Enfield Shotgun 650 oleh Kingston Custom

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:11 WIB

Toprak Razgatlioglu Kembali ke Yamaha, Langkah Besar Menuju MotoGP 2026

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:58 WIB

Peran Teknologi Suspensi Elektronik dalam Meningkatkan Kenyamanan Berkendara Sepeda Motor

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:54 WIB

GIIAS 2025, BYD Perkenalkan Denza Z9 GT, Buka Pemesanan dengan Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Insiden tragis terjadi di Gunung Rinjani, Lombok, ketika seorang pendaki wanita bernama Juliana terjatuh saat menuruni jalur curam di kawasan Plawangan Sembalun.

Uncategorized

Juliana Jatuh di Rinjani, Basarnas Evaluasi Operasi Penyelamatan

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:24 WIB

TagSpaces adalah aplikasi open‑source lintas platform yang berfungsi sekaligus sebagai manajer file dan catatan, unik karena fokus pada penyimpanan lokal tanpa mengandalkan cloud.

Aplikasi & OS

TagSpaces, Manajer File dan Catatan Lokal Tanpa Cloud

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:20 WIB