STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  MotoGP San Marino 2025, Jadwal Lengkap dan Sorotan Akhir Pekan Ini

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Modifikasi Honda S2000 Time Attack, Menaklukkan Lintasan Balap dengan Kecepatan Luar Biasa

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Jelajah Bursa Kendaraan Bekas WTC Mangga Dua, Dari Mobil Keluarga hingga Motor Gede
Suzuki e-SKY Resmi Mengaspal di Jepang, EV Kei Termurah dengan Baterai LFP dari BYD
Almansa Menang Dramatis di Moto3 Jepang, Veda Ega Kalahkan Hakim Danish
Lampu Strobo LED untuk Bus, Tren Estetika, Kisaran Harga, dan Panduan Pemasangan
MotoGP 2027 Resmi Rilis, 22 Balapan, Lima Benua, dan
DFSK E5 Plus Resmi Dijual, Harga Berubah Setelah Ribuan Unit Terpesan
Jadwal Balapan Moto3, Moto2, dan MotoGP Austria 2026 di Red Bull Ring
Toyota Pastikan Land Cruiser FJ Meluncur Akhir 2026, Harga Masih Menjadi Teka-Teki
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Jelajah Bursa Kendaraan Bekas WTC Mangga Dua, Dari Mobil Keluarga hingga Motor Gede

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Suzuki e-SKY Resmi Mengaspal di Jepang, EV Kei Termurah dengan Baterai LFP dari BYD

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Almansa Menang Dramatis di Moto3 Jepang, Veda Ega Kalahkan Hakim Danish

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Lampu Strobo LED untuk Bus, Tren Estetika, Kisaran Harga, dan Panduan Pemasangan

Minggu, 27 September 2026 - 11:33 WIB

MotoGP 2027 Resmi Rilis, 22 Balapan, Lima Benua, dan

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tiga Zodiak yang Bakal Merasa Lebih Ringan dan Bahagia di Tanggal 10 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 11:09 WIB