STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  Desain Menarik Mobil Listrik Baru Wuling dengan Harga Terjangkau di Bawah Rp 110 Juta

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Jaecoo Siap Kenalkan SUV J7 Hybrid di IIMS 2025

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Chery Tiggo Cross CSH, Efisiensi Hybrid yang Mengesankan dalam Tes Performa dan BBM
Marco Bezzecchi dan Aprilia, Duo Italia yang Mengguncang Dominasi Ducati di MotoGP
Akselerasi Seru di Negeri Sakura: Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2025 Dimulai Hari Ini!
Update Terbaru Harga Toyota Raize, Compact SUV Berperforma Tinggi dengan Fitur Modern
MotoGP San Marino 2025, Jadwal Lengkap dan Sorotan Akhir Pekan Ini
Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Mengemudi Mobil CVT
Suzuki Jimny 5 Pintu 2025, Harga Terbaru dan Keunggulan SUV Ikonik
Daihatsu Rocky Hybrid di Indonesia, Mirip Versi Jepang?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Chery Tiggo Cross CSH, Efisiensi Hybrid yang Mengesankan dalam Tes Performa dan BBM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Marco Bezzecchi dan Aprilia, Duo Italia yang Mengguncang Dominasi Ducati di MotoGP

Jumat, 26 September 2025 - 12:41 WIB

Akselerasi Seru di Negeri Sakura: Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2025 Dimulai Hari Ini!

Selasa, 16 September 2025 - 13:19 WIB

Update Terbaru Harga Toyota Raize, Compact SUV Berperforma Tinggi dengan Fitur Modern

Senin, 8 September 2025 - 13:05 WIB

MotoGP San Marino 2025, Jadwal Lengkap dan Sorotan Akhir Pekan Ini

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Urban Forest Bathing, Tren Relaksasi Kota yang Menyatu dengan Alam

Minggu, 19 Okt 2025 - 15:02 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tips Merawat Tanaman Hias Langka di Rumah

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:33 WIB

Liga Inggris

Jordan Pickford resmi perpanjang kontrak dengan Everton hingga 2029

Jumat, 17 Okt 2025 - 18:20 WIB