STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  GIIAS 2025, BYD Perkenalkan Denza Z9 GT, Buka Pemesanan dengan Rp 50 Juta

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Modifikasi Honda S2000 Time Attack, Menaklukkan Lintasan Balap dengan Kecepatan Luar Biasa

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Penagihan Pintu ke Pintu, Penunggak Pajak Kendaraan Kini Dikejar Sampai Rumah di 2025
Bos Honda Bongkar Rahasia ‘Fight Back’, Merger Raksasa & Hybrid Super Lawan Dominasi EV China
Avanza vs Xenia, Mana yang Lebih Unggul untuk Keluarga Anda?
Chery Tiggo Cross CSH, Efisiensi Hybrid yang Mengesankan dalam Tes Performa dan BBM
Marco Bezzecchi dan Aprilia, Duo Italia yang Mengguncang Dominasi Ducati di MotoGP
Akselerasi Seru di Negeri Sakura: Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2025 Dimulai Hari Ini!
Update Terbaru Harga Toyota Raize, Compact SUV Berperforma Tinggi dengan Fitur Modern
MotoGP San Marino 2025, Jadwal Lengkap dan Sorotan Akhir Pekan Ini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 11:16 WIB

Penagihan Pintu ke Pintu, Penunggak Pajak Kendaraan Kini Dikejar Sampai Rumah di 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 13:13 WIB

Bos Honda Bongkar Rahasia ‘Fight Back’, Merger Raksasa & Hybrid Super Lawan Dominasi EV China

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Avanza vs Xenia, Mana yang Lebih Unggul untuk Keluarga Anda?

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Chery Tiggo Cross CSH, Efisiensi Hybrid yang Mengesankan dalam Tes Performa dan BBM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Marco Bezzecchi dan Aprilia, Duo Italia yang Mengguncang Dominasi Ducati di MotoGP

Berita Terbaru