Topik Pasal PKPU

Sejumlah mantan anggota Komisi II DPR periode 2019–2024 menegaskan bahwa Pasal 18 ayat (3) dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak pernah dibahas dalam rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

NASIONAL

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

NASIONAL | Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

JAKARTA, koranmetro.com – Sejumlah mantan anggota Komisi II DPR periode 2019–2024 menegaskan bahwa Pasal 18 ayat (3) dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun…