Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan lintas negara.

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan lintas negara.

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan lintas negara. Seorang warga negara Amerika Serikat (WN AS) yang menjadi buronan kasus pelecehan seksual berhasil dideportasi ke negara asalnya.

Deportasi ini dilakukan setelah adanya kerja sama erat antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan kepolisian serta otoritas Amerika Serikat.

Identitas dan Kasus

Menurut keterangan resmi Ditjen Imigrasi, pria berinisial J.M. (42 tahun) ditangkap di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu. Ia dicari otoritas AS atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di negara bagian California beberapa tahun silam.

J.M. masuk ke Indonesia menggunakan paspor AS dan sempat tinggal cukup lama sebelum akhirnya terdeteksi oleh sistem imigrasi. Ia diduga menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran.

Baca Juga :  Guru Supriyani Pertanyakan Komitmen Mendikdasmen Setelah Gagal PPPK

Proses Deportasi

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan koordinasi dengan otoritas Amerika Serikat, pihak Imigrasi Republik Indonesia memutuskan untuk mendeportasi J.M. Proses deportasi berjalan lancar dan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebelum dideportasi, yang bersangkutan sempat menjalani proses hukum keimigrasian di Indonesia, termasuk penahanan sementara di Rumah Detensi Imigrasi.

Respons Pemerintah

Direktur Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang menjadi buronan kejahatan serius, terutama kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan lintas batas, khususnya child sexual abuse,” ujarnya.

Baca Juga :  Evaluasi Proses Rekrutmen Personel Polri. Antara Harapan dan Realita

Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk membersihkan wilayahnya dari pelaku kejahatan seksual internasional.

Pentingnya Kerja Sama Internasional

Deportasi ini menunjukkan semakin efektifnya koordinasi antara Indonesia dengan negara lain melalui jalur Interpol dan perjanjian ekstradisi/deportasi. Indonesia sendiri telah memperketat pengawasan terhadap masuknya warga negara asing, terutama yang memiliki catatan kriminal di negara asalnya.

Deportasi buronan kasus pelecehan seksual ini menjadi pesan tegas bahwa Indonesia serius dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari ancaman kejahatan seksual. Langkah ini diharapkan dapat mencegah pelaku kejahatan internasional menjadikan Indonesia sebagai tempat persembunyian.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, terutama terhadap anak dan perempuan.

Berita Terkait

Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar
Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Berita Terbaru

Memilih jenis olahraga tidak boleh hanya mengikuti tren. Yang terpenting adalah menyesuaikan dengan kondisi tubuh, tujuan,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

High-Impact vs Low-Impact, Panduan Memilih Olahraga yang Tepat untuk Tubuh Anda

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:52 WIB