Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan lintas negara.

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan lintas negara.

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan lintas negara. Seorang warga negara Amerika Serikat (WN AS) yang menjadi buronan kasus pelecehan seksual berhasil dideportasi ke negara asalnya.

Deportasi ini dilakukan setelah adanya kerja sama erat antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan kepolisian serta otoritas Amerika Serikat.

Identitas dan Kasus

Menurut keterangan resmi Ditjen Imigrasi, pria berinisial J.M. (42 tahun) ditangkap di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu. Ia dicari otoritas AS atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di negara bagian California beberapa tahun silam.

J.M. masuk ke Indonesia menggunakan paspor AS dan sempat tinggal cukup lama sebelum akhirnya terdeteksi oleh sistem imigrasi. Ia diduga menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran.

Baca Juga :  Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Proses Deportasi

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan koordinasi dengan otoritas Amerika Serikat, pihak Imigrasi Republik Indonesia memutuskan untuk mendeportasi J.M. Proses deportasi berjalan lancar dan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebelum dideportasi, yang bersangkutan sempat menjalani proses hukum keimigrasian di Indonesia, termasuk penahanan sementara di Rumah Detensi Imigrasi.

Respons Pemerintah

Direktur Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang menjadi buronan kejahatan serius, terutama kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan lintas batas, khususnya child sexual abuse,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Landa Probolinggo, 314 Rumah Terdampak, 1 Warga Meninggal

Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk membersihkan wilayahnya dari pelaku kejahatan seksual internasional.

Pentingnya Kerja Sama Internasional

Deportasi ini menunjukkan semakin efektifnya koordinasi antara Indonesia dengan negara lain melalui jalur Interpol dan perjanjian ekstradisi/deportasi. Indonesia sendiri telah memperketat pengawasan terhadap masuknya warga negara asing, terutama yang memiliki catatan kriminal di negara asalnya.

Deportasi buronan kasus pelecehan seksual ini menjadi pesan tegas bahwa Indonesia serius dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari ancaman kejahatan seksual. Langkah ini diharapkan dapat mencegah pelaku kejahatan internasional menjadikan Indonesia sebagai tempat persembunyian.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, terutama terhadap anak dan perempuan.

Berita Terkait

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit

Berita Terbaru

Wuling kembali menarik perhatian pecinta otomotif tanah air dengan kehadiran Aira EV.

OTOMOTIF

Ini Bocoran Harga Wuling Aira EV, di Bawah Rp 200 Juta?

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:42 WIB

Kasus kepemilikan emas seberat 74 kilogram masih menjadi teka-teki yang menarik perhatian publik.

NASIONAL

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:07 WIB

Bagi pecinta kopi, pemilihan pemanis sangat memengaruhi cita rasa minuman. Tiga jenis gula tradisional yang sering dibandingkan adalah gula kelapa,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Gula Kelapa, Gula Merah, atau Gula Aren, Mana yang Enak untuk Kopi?

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:38 WIB