Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal kasus yang menimpa Febrie Adriansyah,

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal kasus yang menimpa Febrie Adriansyah,

JAKARTA, koranmetro.com– Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal kasus yang menimpa Febrie Adriansyah, sosok yang disebutnya sebagai “kebanggaan Presiden”. Menurut Hotman, Febrie mengalami dikriminalisasi tanpa pamit, sebuah situasi yang ia nilai tidak adil dan patut dikritisi.

Latar Belakang Kasus

Febrie Adriansyah, seorang figur yang selama ini dikenal dekat dengan lingkaran pemerintahan, mendadak menjadi sorotan setelah menghadapi proses hukum. Kasus ini menuai banyak perhatian publik karena dinilai sarat dengan nuansa politik. Hotman Paris, yang dikenal vokal membela kliennya, menyebut bahwa Febrie adalah “kebanggaan Presiden” yang justru kini dikriminalisasi tanpa prosedur yang semestinya.

Hotman menegaskan bahwa langkah hukum terhadap Febrie terkesan mendadak dan tidak memberikan kesempatan yang cukup bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Tragisnya Kecelakaan, Pria Kehilangan Tangan Usai Terobos Palang Pintu Kereta Api di Bandar Lampung

Pernyataan Hotman Paris

Dalam pernyataannya, Hotman Paris mengatakan:

“Febrie Adriansyah adalah kebanggaan Presiden. Tapi sekarang malah dikriminalisasi tanpa pamit. Ini bukan cara yang benar dalam penegakan hukum.”

Hotman menilai ada upaya untuk membungkam suara-suara yang mendukung pemerintah atau dianggap dekat dengan kekuasaan. Ia juga menyoroti pentingnya due process of law (proses hukum yang adil) dalam setiap penanganan kasus.

Respons Publik dan Kontroversi

Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak yang mendukung pernyataan Hotman, sementara sebagian lain meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan tanpa intervensi. Kontroversi ini menambah daftar panjang isu dikriminalisasi yang kerap muncul di dunia politik Indonesia.

Baca Juga :  Pejabat Pemerintah Akui Keberadaan Hutan dengan Sertifikat Hak Milik

Makna Lebih Luas

Kasus Febrie Adriansyah yang diangkat Hotman Paris menjadi pengingat penting tentang:

  • Perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam proses hukum.
  • Pentingnya menjaga independensi penegak hukum.
  • Bahaya politisasi hukum (lawfare) dalam kehidupan bernegara.

Hotman Paris, yang selama ini dikenal sebagai pengacara selebriti dan kasus-kasus besar, kembali menunjukkan sikapnya yang vokal dalam membela kliennya.

Pernyataan Hotman Paris tentang Febrie Adriansyah yang disebutnya “kebanggaan Presiden” dan dikriminalisasi tanpa pamit, mencerminkan keprihatinan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga agar proses hukum selalu dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa muatan politik.

Berita Terkait

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

Mengajarkan anak mengelola uang sebaiknya dimulai sejak dini dan disesuaikan dengan tahap usianya.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengenalkan Pengelolaan Uang pada Anak, Panduan Bertahap dari Usia Dini hingga Remaja

Rabu, 5 Agu 2026 - 11:05 WIB