JAKARTA, koranmetro.com– Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal kasus yang menimpa Febrie Adriansyah, sosok yang disebutnya sebagai “kebanggaan Presiden”. Menurut Hotman, Febrie mengalami dikriminalisasi tanpa pamit, sebuah situasi yang ia nilai tidak adil dan patut dikritisi.
Latar Belakang Kasus
Febrie Adriansyah, seorang figur yang selama ini dikenal dekat dengan lingkaran pemerintahan, mendadak menjadi sorotan setelah menghadapi proses hukum. Kasus ini menuai banyak perhatian publik karena dinilai sarat dengan nuansa politik. Hotman Paris, yang dikenal vokal membela kliennya, menyebut bahwa Febrie adalah “kebanggaan Presiden” yang justru kini dikriminalisasi tanpa prosedur yang semestinya.
Hotman menegaskan bahwa langkah hukum terhadap Febrie terkesan mendadak dan tidak memberikan kesempatan yang cukup bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
Pernyataan Hotman Paris
Dalam pernyataannya, Hotman Paris mengatakan:
“Febrie Adriansyah adalah kebanggaan Presiden. Tapi sekarang malah dikriminalisasi tanpa pamit. Ini bukan cara yang benar dalam penegakan hukum.”
Hotman menilai ada upaya untuk membungkam suara-suara yang mendukung pemerintah atau dianggap dekat dengan kekuasaan. Ia juga menyoroti pentingnya due process of law (proses hukum yang adil) dalam setiap penanganan kasus.
Respons Publik dan Kontroversi
Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak yang mendukung pernyataan Hotman, sementara sebagian lain meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan tanpa intervensi. Kontroversi ini menambah daftar panjang isu dikriminalisasi yang kerap muncul di dunia politik Indonesia.
Makna Lebih Luas
Kasus Febrie Adriansyah yang diangkat Hotman Paris menjadi pengingat penting tentang:
- Perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam proses hukum.
- Pentingnya menjaga independensi penegak hukum.
- Bahaya politisasi hukum (lawfare) dalam kehidupan bernegara.
Hotman Paris, yang selama ini dikenal sebagai pengacara selebriti dan kasus-kasus besar, kembali menunjukkan sikapnya yang vokal dalam membela kliennya.
Pernyataan Hotman Paris tentang Febrie Adriansyah yang disebutnya “kebanggaan Presiden” dan dikriminalisasi tanpa pamit, mencerminkan keprihatinan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga agar proses hukum selalu dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa muatan politik.









