Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal kasus yang menimpa Febrie Adriansyah,

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal kasus yang menimpa Febrie Adriansyah,

JAKARTA, koranmetro.com– Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal kasus yang menimpa Febrie Adriansyah, sosok yang disebutnya sebagai “kebanggaan Presiden”. Menurut Hotman, Febrie mengalami dikriminalisasi tanpa pamit, sebuah situasi yang ia nilai tidak adil dan patut dikritisi.

Latar Belakang Kasus

Febrie Adriansyah, seorang figur yang selama ini dikenal dekat dengan lingkaran pemerintahan, mendadak menjadi sorotan setelah menghadapi proses hukum. Kasus ini menuai banyak perhatian publik karena dinilai sarat dengan nuansa politik. Hotman Paris, yang dikenal vokal membela kliennya, menyebut bahwa Febrie adalah “kebanggaan Presiden” yang justru kini dikriminalisasi tanpa prosedur yang semestinya.

Hotman menegaskan bahwa langkah hukum terhadap Febrie terkesan mendadak dan tidak memberikan kesempatan yang cukup bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Memastikan Kelancaran Transportasi, Kakorlantas Pantau Jalur Penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Pernyataan Hotman Paris

Dalam pernyataannya, Hotman Paris mengatakan:

“Febrie Adriansyah adalah kebanggaan Presiden. Tapi sekarang malah dikriminalisasi tanpa pamit. Ini bukan cara yang benar dalam penegakan hukum.”

Hotman menilai ada upaya untuk membungkam suara-suara yang mendukung pemerintah atau dianggap dekat dengan kekuasaan. Ia juga menyoroti pentingnya due process of law (proses hukum yang adil) dalam setiap penanganan kasus.

Respons Publik dan Kontroversi

Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak yang mendukung pernyataan Hotman, sementara sebagian lain meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan tanpa intervensi. Kontroversi ini menambah daftar panjang isu dikriminalisasi yang kerap muncul di dunia politik Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia

Makna Lebih Luas

Kasus Febrie Adriansyah yang diangkat Hotman Paris menjadi pengingat penting tentang:

  • Perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam proses hukum.
  • Pentingnya menjaga independensi penegak hukum.
  • Bahaya politisasi hukum (lawfare) dalam kehidupan bernegara.

Hotman Paris, yang selama ini dikenal sebagai pengacara selebriti dan kasus-kasus besar, kembali menunjukkan sikapnya yang vokal dalam membela kliennya.

Pernyataan Hotman Paris tentang Febrie Adriansyah yang disebutnya “kebanggaan Presiden” dan dikriminalisasi tanpa pamit, mencerminkan keprihatinan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga agar proses hukum selalu dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa muatan politik.

Berita Terkait

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Senin, 21 September 2026 - 10:59 WIB

Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar

Berita Terbaru