Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan mendalam kepada para perwira remaja TNI dan Polri. Dalam sambutannya,

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan mendalam kepada para perwira remaja TNI dan Polri. Dalam sambutannya,

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan mendalam kepada para perwira remaja TNI dan Polri. Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya kesetiaan kepada rakyat Indonesia sebagai landasan utama pengabdian aparat keamanan negara.

Isi Pesan Prabowo

Dalam acara tersebut, Prabowo mengingatkan bahwa TNI dan Polri adalah milik rakyat. Ia menyatakan:

“Setialah kepada rakyat Indonesia. Tugas kalian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.”

Prabowo juga menekankan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi oleh setiap perwira. Menurutnya, kesetiaan kepada rakyat adalah bentuk kesetiaan tertinggi kepada negara.

Baca Juga :  Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang

Konteks Acara

Acara ini digelar dalam rangka pembekalan bagi perwira remaja baru TNI dan Polri. Prabowo hadir secara langsung untuk memberikan motivasi dan arahan kepada generasi muda yang akan menjadi tulang punggung pertahanan dan keamanan negara.

Respons Perwira Remaja

Para perwira remaja menyambut pesan Prabowo dengan antusias. Banyak yang merasa terinspirasi untuk mengabdi dengan lebih baik dan menjaga kepercayaan rakyat.

Baca Juga :  Komisi VI Dorong Satgas Pangan Selidiki Jaringan Mafia yang Mengurangi Stok dan Isi Minyakita

Makna Lebih Luas

Pesan Prabowo ini menjadi pengingat bagi seluruh aparat negara bahwa kekuasaan yang diberikan harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kesetiaan kepada rakyat adalah pondasi utama tegaknya NKRI.

Pesan Presiden Prabowo kepada perwira remaja TNI-Polri menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk membangun aparatur negara yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Semoga pesan ini menjadi pedoman bagi generasi muda TNI-Polri dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia
Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik
Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada
Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:07 WIB

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia

Selasa, 3 November 2026 - 11:08 WIB

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat

Berita Terbaru

Babak playoff MPL ID Season 18 dibuka dengan hasil mengejutkan. Pada hari pertama di Surabaya, Rabu (4/11/2026), dua nama besar langsung tersingkir.

TEKNOLOGI

Shock Playoff MPL ID S18, ONIC dan EVOS Gugur di Hari Pertama

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:03 WIB

Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

INTERNASIONAL

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:31 WIB