Diduga Alami Seksual, Staf Ponpes di Magelang Ini Lakukan Sodomi terhadap Santrinya

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang dikejutkan dengan berita dugaan penyimpangan seksual yang melibatkan seorang staf di Pondok Pesantren.

Magelang dikejutkan dengan berita dugaan penyimpangan seksual yang melibatkan seorang staf di Pondok Pesantren.

JAKARTA, koranmetro.com – Magelang dikejutkan dengan berita dugaan penyimpangan seksual yang melibatkan seorang staf di Pondok Pesantren (Ponpes) di daerah tersebut. Staf berinisial H kini menjadi tersangka setelah diduga melakukan sodomi terhadap seorang santri berusia 16 tahun, sebut saja S.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kasus ini terungkap setelah santri S melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada pihak berwajib pada tanggal 12 Agustus 2024. Dalam laporannya, S mengungkapkan bahwa H, seorang staf senior di Ponpes, menggunakan berbagai iming-iming untuk mendekatinya dan kemudian melakukan sodomi.

Kapolres Magelang, Komisaris Polisi Rina Haryanti, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan. “Kami telah melakukan pemeriksaan awal dan menemukan bukti-bukti yang mendukung laporan korban. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Komisaris Rina dalam sebuah konferensi pers yang digelar hari ini.

Baca Juga :  Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

Menurut pengakuan santri S, H menjanjikan berbagai fasilitas tambahan dan kemudahan dalam pendidikan sebagai imbalan atas kepatuhan dan kedekatannya. “H berjanji akan memberikan nilai lebih dalam ujian dan menawarkan akses khusus ke berbagai fasilitas pesantren jika saya mau menurutinya. Saya merasa tertekan dan tidak tahu harus berbuat apa ketika dia mulai melakukan hal-hal yang tidak pantas,” ungkap S.

Pihak Pondok Pesantren juga memberikan tanggapan serius terhadap kasus ini. Dikutip dari https://estudiobarbarella.com/ , Mereka telah menyuspend H dari semua aktivitasnya di pesantren dan menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian. “Kami sangat menyesal dan terkejut atas kejadian ini. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pesantren kami tetap aman bagi semua santri dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kami,” kata seorang juru bicara pesantren.

Baca Juga :  Kejadian Mengguncang: Bareskrim Turun Tangan dalam Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Organisasi perlindungan anak dan hak asasi manusia juga mengecam tindakan tersebut dan mendesak agar pihak berwenang menangani kasus ini dengan tegas. “Ini adalah kasus yang sangat serius dan menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat dalam lembaga pendidikan. Kami mendukung upaya hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan meminta agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal,” ujar Maria Sari, ketua Yayasan Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri
Ijazah Jokowi Ditunjukkan ke Para Tersangka dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya Hari Ini
KPK Langsung Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Cs Usai OTT
Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:24 WIB

Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:31 WIB

Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:52 WIB

Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri

Berita Terbaru