KPK Langsung Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Cs Usai OTT

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Tak sampai 24 jam setelah OTT, KPK langsung menetapkan dan menahan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, beserta beberapa orang terdekatnya.

Dari informasi yang berkembang, Ardito Wijaya (AW) tertangkap bersama beberapa pihak swasta dan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. OTT ini diduga terkait penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa serta perizinan proyek infrastruktur di wilayah Lampung Tengah tahun anggaran 2024–2025.

“Sebagai tindak lanjut OTT, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Lampung Tengah inisial AW,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers darurat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis dini hari (11/12/2025).

Baca Juga :  Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah, beberapa dokumen proyek, dan bukti transaksi elektronik yang diduga merupakan bagian dari suap dan gratifikasi. Ardito Wijaya dan para tersangka lainnya langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Menjelang subuh, KPK resmi mengumumkan penahanan terhadap Ardito Wijaya dan tiga orang lainnya untuk 20 hari pertama di Rutan Kavling C1 Gedung ACLC KPK. “Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah hilangnya barang bukti,” tambah jubir KPK.

Kasus ini menjadi OTT kedelapan KPK sepanjang tahun 2025 dan menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi di Provinsi Lampung dalam satu dekade terakhir. Masyarakat Lampung Tengah sendiri ramai menyambut kabar penangkapan ini, banyak yang berharap kasus ini dibuka seluas-luasnya agar praktik korupsi yang sudah mengakar dapat diputus total.

Baca Juga :  KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dari kalangan pengusaha besar yang selama ini menjadi mitra proyek Pemkab Lampung Tengah.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa jabatan tinggi tidak lagi menjadi tameng bagi pelaku korupsi di Indonesia. KPK menegaskan akan terus bekerja tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika
Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan
Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali
Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WIB

Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Berita Terbaru