STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  Waspada! Ini 7 Tanda Busi Mobil Sudah Harus Diganti Segera

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Toyota GR Yaris Morizo RR, Edisi Terbatas Ekstrem yang Debut di Tokyo Auto Salon 2026

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Ini Bocoran Harga Wuling Aira EV, di Bawah Rp 200 Juta?
Daihatsu Kerek Harga Xenia, Cek Daftar Harga Terbaru 2026
Denza Luncurkan D9 PHEV Varian Murah, Harga Lebih Terjangkau untuk Pasar Indonesia
Veda Akui Sulit Kejar Rombongan Depan Usai Finis Posisi 8 di Moto3 Jerman
Kronologi Tragis Kecelakaan Andra ST. McLaren 720S Terbelah Dua di Tol
Hyundai Siap Produksi Mobil Listrik 7-Seater di Indonesia
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Ini Perbedaannya dengan B40
Harga BBM Terus Naik, Mengapa Motor Listrik Masih Sulit Laris?
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:42 WIB

Ini Bocoran Harga Wuling Aira EV, di Bawah Rp 200 Juta?

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:27 WIB

Daihatsu Kerek Harga Xenia, Cek Daftar Harga Terbaru 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:08 WIB

Denza Luncurkan D9 PHEV Varian Murah, Harga Lebih Terjangkau untuk Pasar Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 11:36 WIB

Veda Akui Sulit Kejar Rombongan Depan Usai Finis Posisi 8 di Moto3 Jerman

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kronologi Tragis Kecelakaan Andra ST. McLaren 720S Terbelah Dua di Tol

Berita Terbaru

Wuling kembali menarik perhatian pecinta otomotif tanah air dengan kehadiran Aira EV.

OTOMOTIF

Ini Bocoran Harga Wuling Aira EV, di Bawah Rp 200 Juta?

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:42 WIB

Kasus kepemilikan emas seberat 74 kilogram masih menjadi teka-teki yang menarik perhatian publik.

NASIONAL

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:07 WIB

Bagi pecinta kopi, pemilihan pemanis sangat memengaruhi cita rasa minuman. Tiga jenis gula tradisional yang sering dibandingkan adalah gula kelapa,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Gula Kelapa, Gula Merah, atau Gula Aren, Mana yang Enak untuk Kopi?

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:38 WIB