STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  MG Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Lengkap di IIMS 2025

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Chery Tiggo 8 CSH dan Deretan SUV Hybrid 7 Penumpang di Indonesia

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Changan Lumin EV, Mobil Listrik Mini Imut Rp178 Juta yang Lincah dan Efisien untuk Kota
Jadwal Lengkap MotoGP Americas 2026 di Austin, Jam Tayang Race Utama dan Sesi Lainnya
Subaru Forester di Kota Besar, Apakah Masih Relevan untuk Pemakaian Harian?
Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Tenang, Ini Cara Mudah Cari SPKLU Terdekat di 2026!
Tips Mudik Nyaman 2026, Jangan Anggap Enteng Barang Bawaan di Kabin Pesawat atau Kereta
Petualangan Matahari Lambat, Menjelajahi Desa Wotawati dengan Honda Step WGN
Strategi Efisien Menghemat Baterai EV Saat Mudik Lebaran 2026, Tips Praktis Agar Sampai Rumah Tanpa Panik Charging
iCAR V23: Test Drive SUV Listrik Retro yang Bikin Ketagihan – Lebih dari Sekadar Tampang Keren!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:07 WIB

Changan Lumin EV, Mobil Listrik Mini Imut Rp178 Juta yang Lincah dan Efisien untuk Kota

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:27 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Americas 2026 di Austin, Jam Tayang Race Utama dan Sesi Lainnya

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:14 WIB

Subaru Forester di Kota Besar, Apakah Masih Relevan untuk Pemakaian Harian?

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:29 WIB

Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Tenang, Ini Cara Mudah Cari SPKLU Terdekat di 2026!

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:46 WIB

Tips Mudik Nyaman 2026, Jangan Anggap Enteng Barang Bawaan di Kabin Pesawat atau Kereta

Berita Terbaru

Tenun Nusantara, warisan budaya yang kaya motif dan filosofi, kini semakin dekat dengan generasi muda berkat upaya Cita Tenun Indonesia (CTI).

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Menenun Masa Depan, Cita Tenun Indonesia Hadirkan Wastra Nusantara ke Generasi Muda

Minggu, 5 Apr 2026 - 11:11 WIB