Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbedaan keterangan muncul terkait status kepegawaian manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Perbedaan keterangan muncul terkait status kepegawaian manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

JAKARTA, koranmetro.com – Perbedaan keterangan muncul terkait status kepegawaian manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) membantah pernyataan sebelumnya dari Danantara dan memastikan bahwa para manajer tersebut berstatus sebagai pegawai BUMN.

Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo de Sousa Mota, menyampaikan penegasan tersebut pada Rabu, 23 September 2026, usai rapat di Kantor Staf Presiden, Jakarta.

Klaim Agrinas: Pegawai BUMN dengan Kontrak PKWT

Joao menegaskan bahwa manajer Kopdes Merah Putih merupakan pegawai BUMN di bawah Agrinas. Mereka akan diikat dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“Pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan PKWT selama 2 tahun,” ujar Joao.

Setelah masa kontrak dua tahun berakhir, status mereka akan dievaluasi sesuai kebutuhan perusahaan. Jika masih diperlukan, masa kerja dapat dilanjutkan, baik di lingkup Kopdes maupun kegiatan lain di bawah Agrinas.

Baca Juga :  BMKG Beberkan Proyeksi Hilal Syawal 1446 H, Peluang Idulfitri Dirayakan Bersama

Pernyataan Berbeda dari Danantara

Sehari sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menyatakan bahwa manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih pada dasarnya bukan pegawai BUMN.

Menurut Dony, para manajer hanya ditempatkan di bawah naungan Agrinas Pangan Nusantara (dan Agrinas Jaladri Nusantara untuk kampung nelayan) dalam skema penugasan dan pembinaan selama dua tahun. Seluruh biaya, termasuk gaji, dibebankan kepada pemerintah.

“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya,” kata Dony di kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 22 September 2026.

Mengapa Status Ini Penting?

Perbedaan keterangan ini menjadi sorotan karena menyangkut hubungan kerja, mekanisme pembayaran gaji, hak dan kewajiban, serta pihak yang bertanggung jawab atas puluhan ribu manajer yang telah direkrut. Kejelasan status dibutuhkan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para manajer yang menunggu penempatan dan kepastian kerja.

Baca Juga :  PDIP Jelaskan Alasan Tia Rahmania & Rahmad Batal Dilantik Anggota DPR

Sebelumnya, pemerintah sempat menyebutkan bahwa manajer Kopdes akan berstatus pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan skema PKWT dua tahun sebagai masa penguatan awal. Mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Silang pendapat antara Agrinas dan Danantara mengenai status manajer Kopdes Merah Putih masih menjadi perhatian publik. Penegasan dari Dirut Agrinas memberikan sinyal bahwa para manajer akan diperlakukan sebagai pegawai BUMN dengan kontrak terbatas. Namun, penjelasan lebih rinci mengenai kontrak kerja, sumber pembiayaan, dan mekanisme evaluasi setelah dua tahun diharapkan segera disampaikan agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Berita Terkait

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia
Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal
Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik
Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada
Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:07 WIB

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia

Rabu, 4 November 2026 - 11:31 WIB

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Selasa, 3 November 2026 - 11:08 WIB

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada

Berita Terbaru

Barcelona membuka musim 2026/2027 dengan rekor mencengangkan. Di bawah asuhan Hansi Flick, Blaugrana telah mencetak 60 gol dalam 15 pertandingan resmi pertama mereka.

Liga Spanyol

Barcelona Gila Gol, 60 Kali Jebol Gawang Lawan dalam 15 Laga

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:05 WIB

Babak playoff MPL ID Season 18 dibuka dengan hasil mengejutkan. Pada hari pertama di Surabaya, Rabu (4/11/2026), dua nama besar langsung tersingkir.

TEKNOLOGI

Shock Playoff MPL ID S18, ONIC dan EVOS Gugur di Hari Pertama

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:03 WIB