JAKARTA,koranmetro.com – Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bekasi menjadi sorotan publik setelah proposal mereka untuk meminta sumbangan dana guna perayaan tahun baru viral di media sosial. Dalam surat yang beredar, ormas tersebut mengajukan anggaran sebesar Rp 44 juta untuk acara perayaan malam tahun baru.
Isi Proposal dan Respons Publik
Proposal tersebut mencantumkan rincian anggaran yang mencakup berbagai kebutuhan untuk acara, termasuk hiburan dan konsumsi. Namun, banyak warga yang merasa keberatan dengan permintaan sumbangan ini, terutama karena ormas tersebut juga diketahui telah meminta iuran dari pedagang kaki lima (PKL) di daerah tersebut.Polisi pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada ormas yang melakukan pungutan liar atau meminta sumbangan secara paksa. Mereka menekankan pentingnya melindungi hak-hak warga dan mendorong transparansi dalam penggalangan dana.
Dampak di Masyarakat
Kejadian ini memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Beberapa warga menganggap tindakan ormas tersebut sebagai bentuk eksploitasi, sementara yang lain berpendapat bahwa sumbangan untuk acara komunitas bisa menjadi hal positif jika dilakukan secara sukarela dan transparan.Dengan viralnya proposal ini, diharapkan akan ada perhatian lebih dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa penggalangan dana dilakukan dengan cara yang etis dan tidak merugikan masyarakat.