KPK Langsung Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Cs Usai OTT

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Tak sampai 24 jam setelah OTT, KPK langsung menetapkan dan menahan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, beserta beberapa orang terdekatnya.

Dari informasi yang berkembang, Ardito Wijaya (AW) tertangkap bersama beberapa pihak swasta dan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. OTT ini diduga terkait penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa serta perizinan proyek infrastruktur di wilayah Lampung Tengah tahun anggaran 2024–2025.

“Sebagai tindak lanjut OTT, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Lampung Tengah inisial AW,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers darurat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis dini hari (11/12/2025).

Baca Juga :  KPK Bongkar Praktik Suap di Proyek Kereta Api, 3 Orang Jadi Tersangka

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah, beberapa dokumen proyek, dan bukti transaksi elektronik yang diduga merupakan bagian dari suap dan gratifikasi. Ardito Wijaya dan para tersangka lainnya langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Menjelang subuh, KPK resmi mengumumkan penahanan terhadap Ardito Wijaya dan tiga orang lainnya untuk 20 hari pertama di Rutan Kavling C1 Gedung ACLC KPK. “Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah hilangnya barang bukti,” tambah jubir KPK.

Kasus ini menjadi OTT kedelapan KPK sepanjang tahun 2025 dan menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi di Provinsi Lampung dalam satu dekade terakhir. Masyarakat Lampung Tengah sendiri ramai menyambut kabar penangkapan ini, banyak yang berharap kasus ini dibuka seluas-luasnya agar praktik korupsi yang sudah mengakar dapat diputus total.

Baca Juga :  KPK Adakan Rakor dengan Kemenag dan BPH Bahas Pengelolaan Haji

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dari kalangan pengusaha besar yang selama ini menjadi mitra proyek Pemkab Lampung Tengah.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa jabatan tinggi tidak lagi menjadi tameng bagi pelaku korupsi di Indonesia. KPK menegaskan akan terus bekerja tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit
Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat
Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup
Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur
Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau
Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:05 WIB

KPK Langsung Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Cs Usai OTT

Minggu, 20 April 2025 - 20:49 WIB

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

Minggu, 13 April 2025 - 20:40 WIB

Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat

Jumat, 11 April 2025 - 19:55 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup

Berita Terbaru

Liga Indonesia

Persib Ulang Sejarah Pencapaian di AFC Cup 2015

Kamis, 11 Des 2025 - 17:10 WIB

HUKUM & KRIMINAL

KPK Langsung Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Cs Usai OTT

Kamis, 11 Des 2025 - 17:05 WIB