Politik Uang, Dalam Pemilu

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Politik uang dalam pemilu merupakan isu yang seringkali mencuat dalam konteks demokrasi di Indonesia. Praktik politik uang ini melibatkan pemberian uang atau barang kepada pemiilih dengan tujuan mempengaruhi hasil pemilihan. Hal ini dapat merusak integritas pemilu dan mengacam proses demokrasi secara keseluruhan.

Menurut UU 7/2017, politik uang bertujuan agar peserta pemilu tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu, serta mempengaruhi peserta kampanye untuk memilih pasangan calon tertentu, memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu, dan/atau memilih calon anggota DPD tertentu 

Baca Juga :  Mengenang Syarifuddin Daeng Punna Kontribusi dan Dedikasinya untuk Sulawesi Selatan

Survei tahun 2020 menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tidak melaporkan praktik politik uang kepada pihak berwenang, dan jumlah pemilih yang terlibat dalam politik uang dalam Pemilu 2019 mencapai kisaran 19,4% hingga 33,1% 

Praktik politik uang ini juga dapat mempengaruhi berbagai tahapan pemilu, seperti proses verifikasi Capres dan Cawapres, verifikasi partai politik oleh KPU dan KPUD, penghitungan hasil pemilu, dan proses rekapitulasi data hasil pemilu.

Baca Juga :  Pecat Jokowi dan Gibran, Bahlil, Semua Partai Berambisi Menggandeng Tokoh Terkenal

Dalam perspektik mahasiswa, politik uang di sebabkan oleh ketakutan peserta pemilu akan kekurangan suara/kekalahan, sehingga mareka melakukan investasi dalam bentuk pemasangan baliho, banner, kaos, biaya untuk tim sukses, dan pemberian uang kepada masyarakat awam.

Praktik politik uang ini merupakan ancaman serius terhadap integritas pemilu dan demokrasi. Dengan adanya aturan dan sanski yang jelas, diharapkan praktik politik uang dalam pemilu dapat diminimalisir untuk menjaga keadilan dan keabsahan proses demokrasi.

Berita Terkait

Pertemuan Luhut Cs dan Prabowo Strategi Indonesia Hadapi Kebijakan Trump
Menko Airlangga Ajak Kampus Ciptakan Inovasi untuk Percepat Hilirisasi
Resmi! Danantara Berdiri Setelah DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU
Anggota DPRD Selayar Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan
Pejabat Pemerintah Akui Keberadaan Hutan dengan Sertifikat Hak Milik
Nama Bung Karno Kembali Dipulihkan, Megawati Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo
Tim Hukum Hasto Menghadapi Isu Penahanan KPK Menjelang Kongres PDIP 2025
Menjelang Kongres, Kader PDIP Surabaya Lakukan Aksi Cap Jempol Darah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:38 WIB

Pertemuan Luhut Cs dan Prabowo Strategi Indonesia Hadapi Kebijakan Trump

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:37 WIB

Menko Airlangga Ajak Kampus Ciptakan Inovasi untuk Percepat Hilirisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:08 WIB

Resmi! Danantara Berdiri Setelah DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:15 WIB

Anggota DPRD Selayar Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:34 WIB

Pejabat Pemerintah Akui Keberadaan Hutan dengan Sertifikat Hak Milik

Berita Terbaru