Jika Menang Pemilu, Koalisi Partai Islam Bangladesh Siap Terapkan Syariat

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Koalisi partai-partai Islam di Bangladesh menyatakan kesiapannya untuk menerapkan hukum syariat Islam secara nasional jika berhasil memenangkan pemilu mendatang. Pernyataan tersebut diumumkan dalam sebuah deklarasi politik pada akhir April 2025, menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung akhir tahun ini.

Koalisi yang terdiri dari beberapa partai Islam konservatif, termasuk Jamaat-e-Islami dan kelompok-kelompok ulama independen, menyampaikan bahwa penerapan syariat adalah bagian dari visi mereka untuk “mengembalikan moralitas dan keadilan dalam sistem pemerintahan”. Mereka menilai bahwa hukum syariat akan membawa stabilitas sosial dan ekonomi, serta memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan publik.

Juru bicara koalisi, Maulana Zubair Rahman, dalam konferensi pers di Dhaka menyatakan, “Bangladesh dibangun atas dasar prinsip-prinsip Islam. Kami percaya penerapan syariat adalah langkah alami dan historis yang sejalan dengan aspirasi rakyat.”

Baca Juga :  Presiden Prabowo dan MBZ Lakukan Pertemuan Bilateral dan Saksikan Penandatanganan MoU

Deklarasi ini memicu reaksi beragam di dalam negeri dan komunitas internasional. Para pendukung menyambut baik gagasan tersebut sebagai bentuk kembali ke nilai-nilai tradisional, namun kelompok oposisi dan organisasi HAM menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi pelanggaran terhadap kebebasan individu, hak minoritas, dan kesetaraan gender.

Analis politik lokal menilai bahwa strategi ini bertujuan untuk menggalang dukungan di kalangan pemilih konservatif yang jumlahnya signifikan, terutama di wilayah pedesaan. Namun, mereka juga mencatat bahwa pelaksanaan syariat secara menyeluruh di negara sekuler seperti Bangladesh akan menghadapi tantangan hukum dan sosial yang besar.

Baca Juga :  Demo Kuota PNS Bangladesh dan Rencana Kontingensi Kemlu RI

Konstitusi Bangladesh saat ini menetapkan bahwa negara bersifat sekuler, meskipun Islam adalah agama resmi negara. Oleh karena itu, penerapan hukum berbasis agama akan membutuhkan amandemen konstitusi dan dukungan mayoritas parlemen.

Komisi Pemilihan Umum Bangladesh belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan koalisi ini. Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan debat publik terbuka mengenai implikasi penerapan syariat dan pentingnya menjaga keseimbangan antara identitas agama dan nilai-nilai demokrasi.

Dengan pemilu yang semakin dekat, pernyataan ini diprediksi akan menjadi isu sentral dalam kampanye politik dan perdebatan nasional, mengingat sensitifnya hubungan antara agama dan negara dalam sejarah politik Bangladesh.

Berita Terkait

Dari Musuh Politik ke Pujian, Trump Sebut Zohran Mamdani Berpotensi Jadi Wali Kota Hebat
Jepang Tawarkan Bantuan Perbaiki Pelabuhan Natuna, China Langsung Angkat Bicara
Putri Astrid Meninggal di Usia 94 Tahun, Tak Lama Setelah Pemakaman Raja Harald V
Eskalasi Konflik Timur Tengah, Houthi Serang Arab Saudi, AS Hancurkan Tanker Minyak Iran
Ditemukan Hidup Setelah 10 Hari, Wanita Nepal Ini Hampir Dikremasi Keluarganya
AS Libatkan Pentagon dalam Pengelolaan Cadangan Minyak Venezuela
Nepal Desak Meta dan TikTok Bersihkan Konten AI Hoaks Pascabencana Banjir
Banjir Bandang Nepal–Tibet Tewaskan Ratusan, Ratusan Wisatawan Masih Hilang
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:01 WIB

Dari Musuh Politik ke Pujian, Trump Sebut Zohran Mamdani Berpotensi Jadi Wali Kota Hebat

Jumat, 18 September 2026 - 11:13 WIB

Jepang Tawarkan Bantuan Perbaiki Pelabuhan Natuna, China Langsung Angkat Bicara

Minggu, 13 September 2026 - 11:18 WIB

Putri Astrid Meninggal di Usia 94 Tahun, Tak Lama Setelah Pemakaman Raja Harald V

Rabu, 9 September 2026 - 11:31 WIB

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Houthi Serang Arab Saudi, AS Hancurkan Tanker Minyak Iran

Minggu, 6 September 2026 - 11:26 WIB

Ditemukan Hidup Setelah 10 Hari, Wanita Nepal Ini Hampir Dikremasi Keluarganya

Berita Terbaru

Manajemen Persija Jakarta menegaskan dukungan penuh kepada pelatih kepala Shin Tae-yong meski sang pelatih menerima sanksi dari Korea Football Association (KFA).

Liga Indonesia

Persija Tegaskan Komitmen, Shin Tae-yong Tetap Nahkoda Macan Kemayoran

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:14 WIB