JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Singapura memanggil sejumlah eksekutif senior dari perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Pertemuan berlangsung pada 28 Oktober 2026 dan dipimpin oleh tiga menteri, yakni Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K. Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu.
Latar Belakang Pemanggilan
Langkah ini diambil setelah kabut asap lintas batas kembali menyelimuti Singapura akibat karhutla di wilayah Indonesia. Sebelumnya, National Environment Agency (NEA) Singapura telah mengirimkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada 10 perusahaan di Indonesia yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran asap.
Selain itu, NEA juga meminta informasi dari sejumlah perusahaan yang terdaftar di Singapura dan memiliki keterkaitan dengan konsesi lahan di Indonesia, terutama di sektor kelapa sawit serta kehutanan.
Perusahaan yang Diundang
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari perusahaan seperti Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group hadir. Mereka menyampaikan komitmen untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Para eksekutif diminta menjelaskan kebijakan pencegahan kebakaran, langkah pemantauan, serta respons yang telah diambil terkait titik api di lahan yang berhubungan dengan perusahaan mereka.
Sikap Pemerintah Singapura
Menteri Grace Fu menegaskan bahwa Singapura bertekad menindak perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kabut asap lintas batas. Pemerintah juga berencana memperkuat landasan hukum melalui amandemen Transboundary Haze Pollution Act agar penegakan hukum lebih efektif.
Sementara itu, Menteri Senior K. Shanmugam menekankan bahwa warga Singapura tidak seharusnya menanggung dampak kesehatan dan lingkungan akibat praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.
Kerja Sama dengan Indonesia
Pemanggilan ini terjadi di tengah upaya kedua negara untuk memperkuat koordinasi. Singapura dan Indonesia disebut tengah membahas pembentukan satuan tugas bersama guna menindak perusahaan yang terlibat dalam karhutla penyebab kabut asap.
Pemanggilan eksekutif perusahaan oleh tiga menteri Singapura menandai langkah tegas pemerintah negeri itu dalam menangani isu kabut asap lintas batas. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan perusahaan terkait diminta memberikan informasi serta menunjukkan komitmen nyata dalam pencegahan kebakaran.









