https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Wamenang Pansus Haji, Kita Siap Untuk Mengikuti Aturan Main

Wamenang Pansus Haji, Kita Siap Untuk Mengikuti Aturan Main

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi, menyatakan bahwa pemerintah siap untuk mengikuti proses Pansus (Panitia Khusus) terkait haji.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi, menyatakan bahwa pemerintah siap untuk mengikuti proses Pansus (Panitia Khusus) terkait haji.

JAKARTA, koranmetro.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Indonesia, Zainut Tauhid Sa’adi, menyatakan bahwa pemerintah siap untuk mengikuti proses Pansus (Panitia Khusus) terkait haji. Pernyataan ini muncul setelah DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Indonesia membentuk Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 dalam sidang paripurna.

Wamenag mengatakan bahwa pemerintah akan melaporkan semua proses haji kepada Pansus dengan jujur dan transparan. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah untuk mengikuti aturan main yang berlaku dalam proses Pansus terkait haji.

Baca Juga :  Ada Apa Ini, PDI-P Bakal Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 dibentuk setelah usulan dari anggota DPR Fraksi Golkar, John Kennedy Azis, yang ingin menyelidiki penambahan kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia yang kemudian dialihkan menjadi kuota haji plus.

Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam proses penambahan kuota haji. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan bahwa tidak diambilnya tambahan 10.000 kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi bukan karena penolakan, tetapi karena adanya kendala teknis dan peraturan yang harus diikuti.

Baca Juga :  Agung Laksono Klaim Menang di Munas PMI Tandingan, Minta Pengakuan dari Kemenkumham

Dalam konteks ini, peryataan Wamenag bahwa pemerintah siap mengikuti proses Pansus menunjukan komitmen untuk menjalakan aturan dan prosedur yang berlakau dalam penyelanggaran haji.

Berita Terkait

Daftar Lengkap 15 Kasus Sengketa Pilgub 2024 yang Diajukan ke Mahkamah Konstitusi
Andika-Hendi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jawa Tengah ke MK
Agung Laksono Klaim Menang di Munas PMI Tandingan, Minta Pengakuan dari Kemenkumham
Doel dan Anies Menanggapi RK-Suswono yang Melaporkan KPU DKI ke DKPP
Agung Laksono Ungkap Hubungan PMI dan Pemerintah yang Tidak Optimal
Airlangga, Ketegangan Politik di Korsel Sebagai Peluang Investasi untuk Indonesia
Airin Kalah Telak di Pilgub 2024, PDIP Turunkan Yasonna untuk Menghadapi Tantangan di Banten
KPK Menghadapi Tantangan Usut Korupsi yang Melibatkan Anggota TNI Pasca Putusan MK
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:37 WIB

Daftar Lengkap 15 Kasus Sengketa Pilgub 2024 yang Diajukan ke Mahkamah Konstitusi

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:36 WIB

Andika-Hendi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jawa Tengah ke MK

Senin, 9 Desember 2024 - 21:45 WIB

Agung Laksono Klaim Menang di Munas PMI Tandingan, Minta Pengakuan dari Kemenkumham

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:50 WIB

Doel dan Anies Menanggapi RK-Suswono yang Melaporkan KPU DKI ke DKPP

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:23 WIB

Agung Laksono Ungkap Hubungan PMI dan Pemerintah yang Tidak Optimal

Berita Terbaru