JAKARTA, koranmetro.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Indonesia, Zainut Tauhid Sa’adi, menyatakan bahwa pemerintah siap untuk mengikuti proses Pansus (Panitia Khusus) terkait haji. Pernyataan ini muncul setelah DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Indonesia membentuk Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 dalam sidang paripurna.
Wamenag mengatakan bahwa pemerintah akan melaporkan semua proses haji kepada Pansus dengan jujur dan transparan. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah untuk mengikuti aturan main yang berlaku dalam proses Pansus terkait haji.
Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 dibentuk setelah usulan dari anggota DPR Fraksi Golkar, John Kennedy Azis, yang ingin menyelidiki penambahan kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia yang kemudian dialihkan menjadi kuota haji plus.
Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam proses penambahan kuota haji. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan bahwa tidak diambilnya tambahan 10.000 kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi bukan karena penolakan, tetapi karena adanya kendala teknis dan peraturan yang harus diikuti.
Dalam konteks ini, peryataan Wamenag bahwa pemerintah siap mengikuti proses Pansus menunjukan komitmen untuk menjalakan aturan dan prosedur yang berlakau dalam penyelanggaran haji.