https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Perubahan Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM dan STNK 2025: Apa Saja!

Perubahan Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM dan STNK 2025: Apa Saja!

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengurusan dokumen kendaraan

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengurusan dokumen kendaraan

JAKARTA, koranmetro.com – Pada tahun 2025, terdapat beberapa perubahan penting terkait syarat dan biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut adalah rincian mengenai perubahan tersebut:

1. Syarat Perpanjangan SIM

  • Dokumen yang Diperlukan:
    • KTP asli dan fotokopi.
    • SIM lama yang akan diperpanjang.
    • Surat keterangan sehat dari dokter (untuk SIM A dan SIM C).
    • Bukti pembayaran biaya perpanjangan.
  • Prosedur:
    • Pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi atau secara langsung di kantor pelayanan SIM.
    • Wajib mengikuti ujian praktik bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis lebih dari satu tahun.
Baca Juga :  Erina Gudono Pamer Makan Mewah di RS: Omakase Seharga Jutaan

2. Syarat Perpanjangan STNK

  • Dokumen yang Diperlukan:
    • KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi.
    • STNK lama yang akan diperpanjang.
    • BPKB asli dan fotokopi (jika diperlukan).
    • Bukti bayar pajak kendaraan.
  • Prosedur:
    • Perpanjangan STNK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau website resmi, serta di kantor samsat terdekat.
    • Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, terutama untuk kendaraan yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.

3. Biaya Perpanjangan

  • Biaya Perpanjangan SIM:
    • Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C mengalami penyesuaian, menjadi sekitar Rp 150.000 untuk setiap jenis SIM.
  • Biaya Perpanjangan STNK:
    • Biaya perpanjangan STNK juga mengalami perubahan, yaitu sekitar Rp 200.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 300.000 untuk kendaraan roda empat, tergantung pada jenis dan tahun kendaraan.
Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan "Nia Kurnia Sari" Berhasil Ditangkap

4. Pentingnya Mematuhi Perubahan

  • Mematuhi syarat dan biaya yang baru sangat penting untuk memastikan bahwa SIM dan STNK tetap valid dan sah di mata hukum. Selain itu, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Berita Terkait

Suzuki Carry dan Update Harga Pikap Bekas Januari 2024, Mulai Rp 50 Jutaan
Keterlibatan TNI dalam Program Makan Bergizi Gratis, Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Nutrisi Masyarakat
Polisi Tangkap 24 Anggota Geng Motor di Asahan Karena Terlibat Tawuran
Oknum Polisi Terancam PTDH Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa di Sulbar
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Beroperasi, SPPG Palmerah Salurkan 2.987 Porsi Makanan untuk Komunitas
Ikut Pemerasan DWP, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama Disanksi Demosi
Mengulas Desain New Honda PCX 160, Futuristik dan Menggoda!
Keadilan Ditegakkan, 2 Oknum Polisi Pemerasan Penonton DWP Dihukum Demosi 5 Tahun!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:45 WIB

Suzuki Carry dan Update Harga Pikap Bekas Januari 2024, Mulai Rp 50 Jutaan

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:30 WIB

Keterlibatan TNI dalam Program Makan Bergizi Gratis, Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Nutrisi Masyarakat

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:04 WIB

Polisi Tangkap 24 Anggota Geng Motor di Asahan Karena Terlibat Tawuran

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:44 WIB

Oknum Polisi Terancam PTDH Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa di Sulbar

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:18 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Beroperasi, SPPG Palmerah Salurkan 2.987 Porsi Makanan untuk Komunitas

Berita Terbaru

Di Bandung, terdapat acara menarik yang menawarkan Ayam Katsu sebagai menu bergizi secara gratis pada hari kedua

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Resep Ayam Katsu, Menu Bergizi yang Tersedia Gratis Hari Kedua di Bandung

Selasa, 7 Jan 2025 - 21:23 WIB