Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya tiga produsen MinyaKita yang diduga sengaja menjual minyak goreng subsidi dalam volume kecil. Praktik ini menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan berpotensi menyebabkan kelangkaan serta kenaikan harga di pasaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga perusahaan tersebut tidak mendistribusikan MinyaKita dalam jumlah yang seharusnya sesuai kuota produksi. Sebaliknya, mereka menjual dalam kemasan terbatas dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan. Langkah ini diduga dilakukan untuk mengalihkan pasokan ke pasar non-subsidi demi memperoleh keuntungan lebih besar.

Baca Juga :  Agus Andrianto Resmi Mundur dari Polri Usai Jabat Menteri Imigrasi

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut. Jika terbukti melanggar regulasi, perusahaan terkait bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Apa yang Perlu Diketahui?

Sementara itu, Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan distribusi MinyaKita kembali berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan terhadap produksi dan penjualan minyak goreng subsidi guna mencegah praktik serupa di masa depan. Dengan adanya temuan ini, masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi harga MinyaKita yang melebihi HET atau kelangkaan yang tidak wajar di pasaran.

Berita Terkait

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Berita Terbaru