Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya tiga produsen MinyaKita yang diduga sengaja menjual minyak goreng subsidi dalam volume kecil. Praktik ini menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan berpotensi menyebabkan kelangkaan serta kenaikan harga di pasaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga perusahaan tersebut tidak mendistribusikan MinyaKita dalam jumlah yang seharusnya sesuai kuota produksi. Sebaliknya, mereka menjual dalam kemasan terbatas dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan. Langkah ini diduga dilakukan untuk mengalihkan pasokan ke pasar non-subsidi demi memperoleh keuntungan lebih besar.

Baca Juga :  Warga Cirebon Kritis Setelah Tersengat Listrik Saat Memperbaiki Talang Air

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut. Jika terbukti melanggar regulasi, perusahaan terkait bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Memahami Perbedaan Tugas Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden

Sementara itu, Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan distribusi MinyaKita kembali berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan terhadap produksi dan penjualan minyak goreng subsidi guna mencegah praktik serupa di masa depan. Dengan adanya temuan ini, masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi harga MinyaKita yang melebihi HET atau kelangkaan yang tidak wajar di pasaran.

Berita Terkait

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru

Banyak orang mengonsumsi suplemen setiap hari, tetapi sering kali tidak memperhatikan waktu yang tepat.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Panduan Optimal, Kapan Waktu Terbaik Mengonsumsi Suplemen Agar Manfaat Maksimal

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:24 WIB