Yusril, Indonesia Perlu Mempercepat Implementasi Hukum Setelah Ratifikasi Konvensi

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam diskusi terbaru mengenai ratifikasi konvensi internasional, Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum dan politisi terkemuka,

Dalam diskusi terbaru mengenai ratifikasi konvensi internasional, Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum dan politisi terkemuka,

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam diskusi terbaru mengenai ratifikasi konvensi internasional, Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum dan politisi terkemuka, mengungkapkan pandangannya bahwa Indonesia cenderung lambat dalam membuat turunan hukum dari ratifikasi konvensi yang telah disetujui. Pernyataan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi negara dalam mengintegrasikan norma internasional ke dalam sistem hukum domestik.

1. Pentingnya Ratifikasi Konvensi Internasional

Ratifikasi konvensi internasional adalah langkah penting bagi negara untuk berkomitmen pada standar dan norma global. Konvensi ini mencakup berbagai isu, mulai dari hak asasi manusia, lingkungan hidup, hingga perdagangan internasional. Dengan meratifikasi konvensi, Indonesia menunjukkan kesiapan untuk berkolaborasi dengan negara lain dalam mengatasi masalah global.

2. Tantangan dalam Membuat Turunan Hukum

Yusril menekankan bahwa meskipun Indonesia telah meratifikasi berbagai konvensi, proses untuk mengadopsi dan menerapkan hukum yang sesuai seringkali memakan waktu. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

  • Birokrasi yang Rumit: Proses pembuatan undang-undang yang melibatkan banyak pihak sering kali memperlambat implementasi.
  • Keterbatasan Sumber Daya: Sumber daya manusia dan keahlian di bidang hukum yang terbatas dapat menghambat proses penyusunan regulasi.
  • Kurangnya Kesadaran: Ada kalanya, kurangnya kesadaran atau pemahaman tentang pentingnya konvensi yang diratifikasi mengakibatkan ketidakberdayaan dalam mengimplementasikannya.
Baca Juga :  Skema Pengoplosan Elpiji Subsidi, Peran Oknum Sales dalam Pengumpulan Bahan Baku

3. Perlunya Percepatan dalam Implementasi Hukum

Dalam konteks ini, Yusril mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk mempercepat proses pembuatan turunan hukum dari konvensi yang telah diratifikasi. Hal ini dapat dilakukan dengan:

  • Meningkatkan Kolaborasi: Mendorong kerjasama antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum untuk mempercepat penyusunan regulasi.
  • Edukasi dan Sosialisasi: Meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan tentang konvensi internasional dan implikasinya terhadap hukum nasional.
  • Penguatan Kapasitas: Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum untuk mendorong pengembangan regulasi yang lebih baik.
Baca Juga :  Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka

Pernyataan Yusril mengenai lambatnya Indonesia dalam membuat turunan hukum dari ratifikasi konvensi internasional menggarisbawahi pentingnya reformasi dalam proses legislasi. Dengan mempercepat implementasi hukum, Indonesia akan lebih siap untuk memenuhi komitmen internasionalnya dan berkontribusi secara lebih efektif dalam menangani isu-isu global. Peningkatan kesadaran serta kolaborasi di semua tingkat menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini.

Berita Terkait

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN
Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores
Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka
Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan
TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata
Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah
Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan

Berita Terbaru

Yogurt sering dianggap sebagai pilihan makanan sehat, termasuk untuk mendukung kesehatan jantung.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Memilih Yogurt yang Baik untuk Jantung, Lebih dari Sekadar Rendah Lemak

Senin, 24 Agu 2026 - 11:41 WIB