JAKARTA, koranmetro.com – Sugiyanto, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 31 tahun, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah aksinya yang heroik menyelamatkan puluhan lansia dari kebakaran hutan terburuk dalam satu dekade di Korea Selatan. Keberaniannya dalam menghadapi situasi berbahaya ini tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga membawanya pada kemungkinan mendapatkan visa tinggal jangka panjang di negara tersebut.
Pada tanggal 22 Maret 2024, kebakaran hutan melanda desa pesisir Chuksanmyeon di Uiseong-gun, Gyeongbuk, Korea Selatan. Dalam situasi yang sangat genting, Sugiyanto bersama kepala desa, Yoo Myung Shin, berusaha memberikan pertolongan kepada warga yang terjebak. Dengan keberanian yang luar biasa, Sugiyanto mendatangi rumah-rumah dan menggendong warga lansia yang tidak dapat melarikan diri dengan cepat. Ia berlari sejauh ratusan meter untuk membawa mereka ke tempat yang lebih aman, yaitu pemecah gelombang di depan desa.
Aksi heroik Sugiyanto ini mendapatkan pujian luas, termasuk dari Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Indonesia, Karding, yang mengucapkan terima kasih atas upayanya yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Kementerian Kehakiman Korea Selatan bahkan sedang mempertimbangkan pemberian status penduduk tetap jangka panjang (visa F2) kepada Sugiyanto sebagai bentuk penghargaan atas keberaniannya.
Kisah Sugiyanto menjadi viral di media sosial, menginspirasi banyak orang dan menunjukkan betapa pentingnya solidaritas dan kepedulian terhadap sesama, terutama dalam situasi darurat. Dengan tindakan heroiknya, Sugiyanto tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga menunjukkan bahwa keberanian dan kemanusiaan dapat mengatasi batasan negara. Sugiyanto kini menjadi simbol harapan dan keberanian, dan kisahnya akan terus dikenang sebagai contoh nyata dari tindakan heroik yang dapat mengubah hidup seseorang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.