Ancaman Privasi dan Hak Asasi, Peringatan dari Komnas HAM Terkait Kemajuan AI

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan peringatan ini, Komnas HAM berharap agar semua pihak dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga hak asasi manusia di era kecerdasan buatan yang terus berkembang

Dengan peringatan ini, Komnas HAM berharap agar semua pihak dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga hak asasi manusia di era kecerdasan buatan yang terus berkembang

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini mengeluarkan peringatan mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh kemajuan kecerdasan buatan (AI) terhadap privasi dan hak asasi manusia. Dalam pernyataannya, Komnas HAM menekankan bahwa perkembangan pesat dalam teknologi AI dapat berpotensi melanggar hak-hak individu, terutama dalam hal pengawasan dan pengumpulan data pribadi.

Ancaman terhadap Privasi

Kemajuan AI memungkinkan pengumpulan dan analisis data dalam skala besar, yang dapat digunakan untuk memantau aktivitas individu tanpa persetujuan mereka. Komnas HAM mengingatkan bahwa hal ini dapat mengakibatkan pelanggaran privasi yang serius, di mana data pribadi dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah dan perusahaan swasta.

Baca Juga :  Cara Mengubah Nilai Angka Menjadi Huruf di Microsoft Excel
Disinformasi dan Sensor

Selain itu, penggunaan AI juga berpotensi meningkatkan disinformasi dan memperkuat praktik sensor. Organisasi nirlaba telah mengungkapkan bahwa teknologi ini dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap informasi yang beredar, yang pada gilirannya dapat mengancam kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

Tindakan yang Diperlukan

Komnas HAM menyerukan perlunya regulasi yang ketat dan pengawasan yang lebih baik terhadap penggunaan teknologi AI. Mereka menekankan pentingnya melindungi hak asasi manusia dalam era digital ini, agar kemajuan teknologi tidak mengorbankan privasi dan kebebasan individu.

Baca Juga :  AWS Resmi Luncurkan Chip Generative AI Trainium3, Inovasi Baru dalam Teknologi AI

Pihaknya juga mendorong dialog antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk menciptakan kerangka kerja yang dapat melindungi hak asasi manusia di tengah perkembangan teknologi yang cepat.Dengan peringatan ini, Komnas HAM berharap agar semua pihak dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga hak asasi manusia di era kecerdasan buatan yang terus berkembang.

Berita Terkait

Penangkapan Joki IMEI di Batam, 42 Unit iPhone Disita
11 HP Samsung yang Tidak Mendapatkan Pembaruan Lagi, Ini Daftarnya
Daftar Ponsel Android Terlaris di Tahun 2024, Pilihan Terbaik untuk Konsumen
Apple Siap Bayar Ganti Rugi ke Pemilik Apple Watch Akibat Masalah Hukum
Microsoft dan Meta Tetap Berinvestasi Besar Meski Teknologi DeepSeek Diklaim Lebih Efisien
Google Alami Error, Kurs 1 Dollar Tiba-tiba Jadi Rp8 Ribu
Panduan Mudah, Cara Mengganti Alarm di iPhone dengan Cepat
MrBeast Siap Beli TikTok? Tawaran Rp 325 Triliun Jadi Sorotan Dunia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:37 WIB

Penangkapan Joki IMEI di Batam, 42 Unit iPhone Disita

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:23 WIB

11 HP Samsung yang Tidak Mendapatkan Pembaruan Lagi, Ini Daftarnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:18 WIB

Daftar Ponsel Android Terlaris di Tahun 2024, Pilihan Terbaik untuk Konsumen

Senin, 3 Februari 2025 - 21:11 WIB

Apple Siap Bayar Ganti Rugi ke Pemilik Apple Watch Akibat Masalah Hukum

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:18 WIB

Microsoft dan Meta Tetap Berinvestasi Besar Meski Teknologi DeepSeek Diklaim Lebih Efisien

Berita Terbaru

Kepolisian Daerah (Polda) Kepri berhasil mengungkap praktik ilegal terkait pendaftaran alat komunikasi dengan menangkap seorang joki IMEI di Batam.

BISNIS

Penangkapan Joki IMEI di Batam, 42 Unit iPhone Disita

Rabu, 5 Feb 2025 - 21:37 WIB