JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini mengeluarkan peringatan mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh kemajuan kecerdasan buatan (AI) terhadap privasi dan hak asasi manusia. Dalam pernyataannya, Komnas HAM menekankan bahwa perkembangan pesat dalam teknologi AI dapat berpotensi melanggar hak-hak individu, terutama dalam hal pengawasan dan pengumpulan data pribadi.
Ancaman terhadap Privasi
Kemajuan AI memungkinkan pengumpulan dan analisis data dalam skala besar, yang dapat digunakan untuk memantau aktivitas individu tanpa persetujuan mereka. Komnas HAM mengingatkan bahwa hal ini dapat mengakibatkan pelanggaran privasi yang serius, di mana data pribadi dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah dan perusahaan swasta.
Disinformasi dan Sensor
Selain itu, penggunaan AI juga berpotensi meningkatkan disinformasi dan memperkuat praktik sensor. Organisasi nirlaba telah mengungkapkan bahwa teknologi ini dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap informasi yang beredar, yang pada gilirannya dapat mengancam kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
Tindakan yang Diperlukan
Komnas HAM menyerukan perlunya regulasi yang ketat dan pengawasan yang lebih baik terhadap penggunaan teknologi AI. Mereka menekankan pentingnya melindungi hak asasi manusia dalam era digital ini, agar kemajuan teknologi tidak mengorbankan privasi dan kebebasan individu.
Pihaknya juga mendorong dialog antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk menciptakan kerangka kerja yang dapat melindungi hak asasi manusia di tengah perkembangan teknologi yang cepat.Dengan peringatan ini, Komnas HAM berharap agar semua pihak dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga hak asasi manusia di era kecerdasan buatan yang terus berkembang.