Ancaman Privasi dan Hak Asasi, Peringatan dari Komnas HAM Terkait Kemajuan AI

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan peringatan ini, Komnas HAM berharap agar semua pihak dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga hak asasi manusia di era kecerdasan buatan yang terus berkembang

Dengan peringatan ini, Komnas HAM berharap agar semua pihak dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga hak asasi manusia di era kecerdasan buatan yang terus berkembang

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini mengeluarkan peringatan mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh kemajuan kecerdasan buatan (AI) terhadap privasi dan hak asasi manusia. Dalam pernyataannya, Komnas HAM menekankan bahwa perkembangan pesat dalam teknologi AI dapat berpotensi melanggar hak-hak individu, terutama dalam hal pengawasan dan pengumpulan data pribadi.

Ancaman terhadap Privasi

Kemajuan AI memungkinkan pengumpulan dan analisis data dalam skala besar, yang dapat digunakan untuk memantau aktivitas individu tanpa persetujuan mereka. Komnas HAM mengingatkan bahwa hal ini dapat mengakibatkan pelanggaran privasi yang serius, di mana data pribadi dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah dan perusahaan swasta.

Baca Juga :  Whisk Diluncurkan, Solusi AI dari Google untuk Menggabungkan Gambar Secara Cerdas
Disinformasi dan Sensor

Selain itu, penggunaan AI juga berpotensi meningkatkan disinformasi dan memperkuat praktik sensor. Organisasi nirlaba telah mengungkapkan bahwa teknologi ini dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap informasi yang beredar, yang pada gilirannya dapat mengancam kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

Tindakan yang Diperlukan

Komnas HAM menyerukan perlunya regulasi yang ketat dan pengawasan yang lebih baik terhadap penggunaan teknologi AI. Mereka menekankan pentingnya melindungi hak asasi manusia dalam era digital ini, agar kemajuan teknologi tidak mengorbankan privasi dan kebebasan individu.

Baca Juga :  Harga iPhone 16 Diturunkan Setelah Dilarang Masuk Indonesia

Pihaknya juga mendorong dialog antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk menciptakan kerangka kerja yang dapat melindungi hak asasi manusia di tengah perkembangan teknologi yang cepat.Dengan peringatan ini, Komnas HAM berharap agar semua pihak dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga hak asasi manusia di era kecerdasan buatan yang terus berkembang.

Berita Terkait

Apple Mengakuisisi Studio Game RAC7 untuk Perkuat Apple Arcade
Redmi Gaming Tablet, Bocoran Spesifikasi Gahar, Setara Redmi K80 Ultra?
5 Fitur Tersembunyi Samsung Galaxy S25 untuk Liburan Lebih Seru
Apa Itu Mode “Lockdown” di iPhone dan Kapan Harus Digunakan?
Infinix GT 30 Pro Siap Meluncur di Indonesia pada 23 Mei, Bocoran Spesifikasi Unggulan
ZTE Axon 50 Resmi Meluncur, Performa Gahar dan Kamera Canggih
Lupa Kata Sandi Gmail? Ini Cara Memulihkannya dengan Cepat dan Aman
Starlink, Solusi Internet Satelit untuk Wilayah Terpencil di Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:24 WIB

Apple Mengakuisisi Studio Game RAC7 untuk Perkuat Apple Arcade

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:12 WIB

Redmi Gaming Tablet, Bocoran Spesifikasi Gahar, Setara Redmi K80 Ultra?

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:11 WIB

5 Fitur Tersembunyi Samsung Galaxy S25 untuk Liburan Lebih Seru

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:12 WIB

Apa Itu Mode “Lockdown” di iPhone dan Kapan Harus Digunakan?

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:54 WIB

Infinix GT 30 Pro Siap Meluncur di Indonesia pada 23 Mei, Bocoran Spesifikasi Unggulan

Berita Terbaru

Framework Laptop adalah perangkat inovatif yang dirancang untuk memberikan kebebasan kepada pengguna dalam merakit, memperbaiki, dan meningkatkan komponen laptop mereka sendiri.

Gadget

Framework Laptop, Revolusi Modular dalam Dunia Komputasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:33 WIB

Liga Inggris

Arsenal Memulai Tahap Awal untuk Datangkan Benjamin Sesko

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:50 WIB