https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
DKPP Berhentikan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe

DKPP Berhentikan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memberhentikan Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan, dan salah satu anggotanya, Restu, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memberhentikan Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan, dan salah satu anggotanya, Restu, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

JAKARTA, koranmetro.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memberhentikan Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan, dan salah satu anggotanya, Restu, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Keputusan ini diambil melalui sidang etik setelah pengaduan terkait dugaan manipulasi hasil suara Pemilu 2024.

Dugaan Pelanggaran Etik

Kasus ini bermula dari laporan yang menyebut kedua teradu menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Routa untuk memanipulasi rekapitulasi suara guna mendukung seorang calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN). Manipulasi tersebut melibatkan pengurangan suara calon lain dari partai yang sama.

Baca Juga :  Maladewa Menteri Ibrahim Faisal Mengunjungi India untuk Menarik Wisatawan India

Meskipun kedua teradu membantah tuduhan tersebut, DKPP memutuskan bahwa bukti dan keterangan saksi cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran. Proses persidangan dilakukan secara hibrida, melibatkan panel hakim DKPP di Jakarta dan pihak terkait di Kendari​.

Putusan DKPP

Dalam sidang putusan, DKPP menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Ketua majelis sidang menyampaikan bahwa pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu adalah tindakan serius yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, pemberhentian tetap dijatuhkan sebagai sanksi tegas.

Baca Juga :  Indonesia-Malaysia Bentuk Forum Parlemen untuk Kemerdekaan Palestina

Dampak dan Respons

Putusan ini disambut baik oleh berbagai pihak sebagai upaya memperkuat profesionalitas penyelenggara pemilu. Namun, beberapa pihak menyatakan keprihatinan atas keterlibatan penyelenggara pemilu dalam pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi di tingkat lokal.

DKPP berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi semua penyelenggara pemilu untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan integritas​.

Berita Terkait

Pecat Jokowi dan Gibran, Bahlil, Semua Partai Berambisi Menggandeng Tokoh Terkenal
Daftar Lengkap 15 Kasus Sengketa Pilgub 2024 yang Diajukan ke Mahkamah Konstitusi
Andika-Hendi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jawa Tengah ke MK
Agung Laksono Klaim Menang di Munas PMI Tandingan, Minta Pengakuan dari Kemenkumham
Doel dan Anies Menanggapi RK-Suswono yang Melaporkan KPU DKI ke DKPP
Agung Laksono Ungkap Hubungan PMI dan Pemerintah yang Tidak Optimal
Airlangga, Ketegangan Politik di Korsel Sebagai Peluang Investasi untuk Indonesia
Airin Kalah Telak di Pilgub 2024, PDIP Turunkan Yasonna untuk Menghadapi Tantangan di Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 20:52 WIB

Pecat Jokowi dan Gibran, Bahlil, Semua Partai Berambisi Menggandeng Tokoh Terkenal

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:37 WIB

Daftar Lengkap 15 Kasus Sengketa Pilgub 2024 yang Diajukan ke Mahkamah Konstitusi

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:36 WIB

Andika-Hendi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jawa Tengah ke MK

Senin, 9 Desember 2024 - 21:45 WIB

Agung Laksono Klaim Menang di Munas PMI Tandingan, Minta Pengakuan dari Kemenkumham

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:50 WIB

Doel dan Anies Menanggapi RK-Suswono yang Melaporkan KPU DKI ke DKPP

Berita Terbaru

Kegiatan ini tidak hanya membantu kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memberikan semangat kepada anak-anak untuk terus bersekolah

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mandiri Berikan Ribuan Paket Natal, Sembako, dan Perlengkapan Sekolah

Sabtu, 21 Des 2024 - 20:21 WIB