Harga iPhone 16 Diturunkan Setelah Dilarang Masuk Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, konsumen di dalam negeri masih dapat membeli perangkat tersebut secara impor

Meskipun iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, konsumen di dalam negeri masih dapat membeli perangkat tersebut secara impor

JAKARTA, koranmetro.com – Berdasarkan berita-berita yang tersedia, setelah pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 di dalam negeri, Apple telah menurunkan harga perangkat tersebut di pasar global.

Alasan Pelarangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian, melarang aktivitas jual beli iPhone 16 di wilayah Indonesia. Hal ini disebabkan karena iPhone 16 belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan.

Baca Juga :  Menteri Pendidikan Mengusulkan 3 Alternatif Libur Sekolah di Bulan Ramadan

Penurunan Harga iPhone 16 Secara Global

Sebagai respons atas pelarangan penjualan di Indonesia, Apple telah menurunkan harga iPhone 16 di pasar global. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan penjualan perangkat tersebut di luar Indonesia.

Dampak Bagi Konsumen Indonesia

Meskipun iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, konsumen di dalam negeri masih dapat membeli perangkat tersebut secara impor. Namun, mereka akan dikenakan bea masuk tambahan sebesar Rp 4,1 juta per unit.

Baca Juga :  Penyesuaian Harga iPhone 14 Series di Indonesia Menjelang Peluncuran iPhone 16 pada 11 April

Situasi ini menunjukkan adanya tantangan bagi Apple dalam memasarkan iPhone 16 di Indonesia, serta upaya pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.

Berita Terkait

CEO Apple Peringatkan Terjadi ‘Banjir Seratus Tahunan’ di Industri Teknologi
Cara Menggunakan AI Secara Efektif dan Bertanggung Jawab Menurut Panduan Microsoft
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Kecanggihan AI yang Mengkhawatirkan Para Hacker Top Dunia
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Powerbank Modular Nimble Sharepower, Solusi Cerdas untuk Traveler yang Butuh Daya Ekstra!
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:34 WIB

CEO Apple Peringatkan Terjadi ‘Banjir Seratus Tahunan’ di Industri Teknologi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:21 WIB

Cara Menggunakan AI Secara Efektif dan Bertanggung Jawab Menurut Panduan Microsoft

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:11 WIB

Kecanggihan AI yang Mengkhawatirkan Para Hacker Top Dunia

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Berita Terbaru