Harga iPhone 16 Diturunkan Setelah Dilarang Masuk Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, konsumen di dalam negeri masih dapat membeli perangkat tersebut secara impor

Meskipun iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, konsumen di dalam negeri masih dapat membeli perangkat tersebut secara impor

JAKARTA, koranmetro.com – Berdasarkan berita-berita yang tersedia, setelah pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 di dalam negeri, Apple telah menurunkan harga perangkat tersebut di pasar global.

Alasan Pelarangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian, melarang aktivitas jual beli iPhone 16 di wilayah Indonesia. Hal ini disebabkan karena iPhone 16 belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan.

Baca Juga :  iPhone 16 Diprediksi Rilis pada Bulan September 2024

Penurunan Harga iPhone 16 Secara Global

Sebagai respons atas pelarangan penjualan di Indonesia, Apple telah menurunkan harga iPhone 16 di pasar global. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan penjualan perangkat tersebut di luar Indonesia.

Dampak Bagi Konsumen Indonesia

Meskipun iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, konsumen di dalam negeri masih dapat membeli perangkat tersebut secara impor. Namun, mereka akan dikenakan bea masuk tambahan sebesar Rp 4,1 juta per unit.

Baca Juga :  Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Ditutup, 41 Daerah Lawan Kotak Kosong

Situasi ini menunjukkan adanya tantangan bagi Apple dalam memasarkan iPhone 16 di Indonesia, serta upaya pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.

Berita Terkait

Realme GT 8 Pro, Inovasi Modular Kamera yang Bisa Diganti Sesuka Hati
Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara
Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya
7 Smartphone Terbaru di Indonesia 2025, Baterai Jumbo Hingga 7.000 mAh untuk Daya Tahan Maksimal
Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke KPK, Upaya Penataan Tiang Monorel Mangkrak dan Revitalisasi Lahan RS Sumber Waras
iPhone 17 Pro, Inovasi Terbaru Apple yang Siap Mengguncang Pasar Indonesia
RUU Jabatan Hakim 2025, Melindungi Independensi atau Membuka Pintu Impunitas?
10 Smartphone Android Flagship Terkencang Berikutnya, Peringkat AnTuTu September 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Realme GT 8 Pro, Inovasi Modular Kamera yang Bisa Diganti Sesuka Hati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:34 WIB

7 Smartphone Terbaru di Indonesia 2025, Baterai Jumbo Hingga 7.000 mAh untuk Daya Tahan Maksimal

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke KPK, Upaya Penataan Tiang Monorel Mangkrak dan Revitalisasi Lahan RS Sumber Waras

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Pameran Seni Digital Jakarta, Menggabungkan Kreativitas dan Teknologi

Selasa, 21 Okt 2025 - 15:00 WIB

Liga Spanyol

Xabi Alonso sanjung kontribusi pemainnya ketika Madrid tekuk Getafe

Senin, 20 Okt 2025 - 17:18 WIB