JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, berperan dalam penampungan aliran uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Keterangan Resmi KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik meyakini sejumlah saksi yang dipanggil, termasuk asisten pribadi Ridwan Kamil, mengetahui soal keluar-masuk serta pengelolaan uang dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap Randy dilakukan untuk mendalami peruntukan dana yang diterima dan kegiatan operasional yang didanai dari uang itu.
Menurut KPK, dari total dana sekitar Rp400 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan iklan, hanya sekitar 50 persen yang benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Sisanya diduga masuk ke dalam dana non-budgeter yang kemudian mengalir ke sejumlah pihak.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021–2023. KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar hingga Rp223 miliar. Sejumlah pihak di internal bank dan agensi periklanan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat menemukan aktivitas penukaran uang miliaran rupiah ke mata uang asing yang dikaitkan dengan periode yang sama. Selain itu, penyidik mendalami komunikasi serta dugaan penggunaan dana di luar kepentingan operasional bank, termasuk yang berkaitan dengan kepentingan di tingkat pemerintah daerah saat itu.
Status Pemeriksaan
Randy Kusumaatmadja telah diperiksa sebagai saksi. KPK menekankan bahwa keterangan asisten pribadi dinilai penting karena diduga menjadi salah satu pihak yang mengetahui alur masuknya uang, penempatannya, serta kepada siapa dana tersebut dialirkan.
Ridwan Kamil sendiri sebelumnya juga telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode terkait. Rumahnya sempat digerebek penyidik pada Maret 2025.
Penyelidikan KPK terhadap dugaan aliran dana dalam kasus Bank BJB masih terus berlangsung. Pendalaman peran sejumlah pihak, termasuk asisten pribadi mantan gubernur, menjadi bagian dari upaya mengungkap secara utuh aliran uang non-budgeter yang diduga merugikan keuangan negara.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status baru terkait pihak-pihak di luar tersangka yang sudah diumumkan sebelumnya. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.









