https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Imigrasi Indonesia Tangkap Buronan Kasus Scamming Asal Filipina, Siap Dipulangkan Besok

Imigrasi Indonesia Tangkap Buronan Kasus Scamming Asal Filipina, Siap Dipulangkan Besok

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Imigrasi Indonesia telah berhasil menangkap seorang buronan asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP), di Bandara Ngurah Rai, Bali. HAP diduga terlibat dalam jaringan penipuan internasional dan masuk daftar buronan pemerintah Filipina.

Ditjen Imigrasi Indonesia telah berhasil menangkap seorang buronan asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP), di Bandara Ngurah Rai, Bali. HAP diduga terlibat dalam jaringan penipuan internasional dan masuk daftar buronan pemerintah Filipina.

JAKARTA, koranmetro.com – Ditjen Imigrasi Indonesia telah berhasil menangkap seorang buronan asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP), di Bandara Ngurah Rai, Bali. HAP diduga terlibat dalam jaringan penipuan internasional dan masuk daftar buronan pemerintah Filipina. Penangkapan dilakukan saat HAP berencana terbang ke Hong Kong. Setelah proses penyelidikan dan kerja sama dengan Kedutaan Besar Filipina, buronan ini akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga :  Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Kandung Karena Menyembunyikan Handphone

Proses pemulangan ini merupakan wujud sinergi antara Ditjen Imigrasi Indonesia, pihak kepolisian, dan Interpol dalam menangani kasus kejahatan lintas negara. Selain HAP, pihak imigrasi juga sedang mengejar beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus serupa. Kolaborasi ini memperlihatkan komitmen kuat Indonesia dalam menjaga keamanan kawasan ASEAN dari ancaman kejahatan transnasional.

Baca Juga :  Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Manfaatkan SEO untuk Promosi

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Ditjen Imigrasi dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran hukum internasional di Indonesia, terutama melalui kerja sama dengan negara-negara sahabat seperti Filipina dan lembaga internasional lainnya.

Berita Terkait

Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap Terkait Judi Online, PDIP Berikan Respons
Adhi Kismanto, Staf Ahli Komdigi, Kini Menjadi Tersangka dalam Skandal Judi Online
Penambang Emas di Mamuju Temukan Istri Bersetubuh dengan Pria Lain
Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Kandung Karena Menyembunyikan Handphone
Meski Damai, Polisi Tetap Usut Kasus Pria Pemaksa Siswa Sujud-Menggongong
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan
Hanni NewJeans Beberkan Pengalaman Perundungan di Industri K-pop
Tiga Pelaku Bentrokan Maut Geng Motor di Bandung Barat Ditangkap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:17 WIB

Imigrasi Indonesia Tangkap Buronan Kasus Scamming Asal Filipina, Siap Dipulangkan Besok

Selasa, 26 November 2024 - 20:40 WIB

Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap Terkait Judi Online, PDIP Berikan Respons

Senin, 25 November 2024 - 21:20 WIB

Adhi Kismanto, Staf Ahli Komdigi, Kini Menjadi Tersangka dalam Skandal Judi Online

Senin, 18 November 2024 - 21:22 WIB

Penambang Emas di Mamuju Temukan Istri Bersetubuh dengan Pria Lain

Jumat, 15 November 2024 - 20:47 WIB

Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Kandung Karena Menyembunyikan Handphone

Berita Terbaru