Kakek 74 Tahun Terjerat Hukum Setelah Cabuli Bocah di Serang

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang kakek berusia 74 tahun di Serang, Banten, kini terjerat hukum setelah dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang bocah. Kasus ini terungkap ketika orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib setelah mendapati perilaku mencurigakan dari kakek tersebut.

Setelah penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menjadikannya tersangka. Kapolres setempat menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak.

Baca Juga :  Video Kontroversial Ibu dan Anak di Kuningan Ternyata Akan Dijual

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, yang mengkhawatirkan keselamatan anak-anak di lingkungan mereka. Pihak berwenang juga mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda yang mencurigakan.

Baca Juga :  KPK Adakan Rakor dengan Kemenag dan BPH Bahas Pengelolaan Haji

Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum, dan jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara yang berat sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan anak-anak dan perlunya kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar
Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:34 WIB

Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual

Berita Terbaru

Bulan Juni 2026 diprediksi menjadi periode yang cerah bagi sebagian shio dalam hal keuangan dan peluang rezeki.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

4 Shio yang Diprediksi Rezekinya Melimpah di Bulan Juni 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:00 WIB