Kakek 74 Tahun Terjerat Hukum Setelah Cabuli Bocah di Serang

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang kakek berusia 74 tahun di Serang, Banten, kini terjerat hukum setelah dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang bocah. Kasus ini terungkap ketika orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib setelah mendapati perilaku mencurigakan dari kakek tersebut.

Setelah penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menjadikannya tersangka. Kapolres setempat menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak.

Baca Juga :  Tragis Seorang Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, yang mengkhawatirkan keselamatan anak-anak di lingkungan mereka. Pihak berwenang juga mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda yang mencurigakan.

Baca Juga :  Upaya Perlindungan Pekerja Migran Belum Maksimal, Ini Sorotan dari Menteri HAM

Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum, dan jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara yang berat sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan anak-anak dan perlunya kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon
Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika
KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa
Sebelum Koreksi, Program MBG Akan Di Audit Menyeluruh Terlebih Dahulu
Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:15 WIB

Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 11:22 WIB

DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

Rabu, 22 April 2026 - 11:39 WIB

KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa

Berita Terbaru