Kakek 74 Tahun Terjerat Hukum Setelah Cabuli Bocah di Serang

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang kakek berusia 74 tahun di Serang, Banten, kini terjerat hukum setelah dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang bocah. Kasus ini terungkap ketika orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib setelah mendapati perilaku mencurigakan dari kakek tersebut.

Setelah penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menjadikannya tersangka. Kapolres setempat menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak.

Baca Juga :  Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, yang mengkhawatirkan keselamatan anak-anak di lingkungan mereka. Pihak berwenang juga mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda yang mencurigakan.

Baca Juga :  Shell dan BP Naikkan Harga BBM Serentak Mulai 1 Maret 2025

Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum, dan jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara yang berat sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan anak-anak dan perlunya kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Berita Terbaru

Setiap tanggal 30 Juli, dunia memperingati Hari Persahabatan Internasional atau International Day of Friendship.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

30 Juli, Jejak Panjang Hari Persahabatan Internasional dari Paraguay hingga PBB

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:05 WIB