Menjelang Pemilihan Kepala, Luluk Nurhamidah dan Lukmanul Khakim Jalani Tes Kesehatan Jelang Pilkada Jatim

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur yang semakin dekat, dua kandidat calon yang berpotensi maju, Luluk Nurhamidah dan Lukmanul Khakim, menjalani tes kesehatan sebagai bagian dari persiapan akhir mereka.

Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur yang semakin dekat, dua kandidat calon yang berpotensi maju, Luluk Nurhamidah dan Lukmanul Khakim, menjalani tes kesehatan sebagai bagian dari persiapan akhir mereka.

JAKARTA, koranmetro.com – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur yang semakin dekat, dua kandidat calon yang berpotensi maju, Luluk Nurhamidah dan Lukmanul Khakim, menjalani tes kesehatan sebagai bagian dari persiapan akhir mereka. Tes kesehatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kedua kandidat memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berbagai lembaga terkait.

Luluk Nurhamidah, mantan anggota DPRD Jawa Timur, menjalani serangkaian pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Luluk menyatakan bahwa dia merasa optimis dan siap untuk menghadapi tantangan Pilkada. “Tes kesehatan ini merupakan bagian dari proses yang harus kami jalani. Saya yakin kesehatan saya baik dan siap untuk menjalani masa kampanye dan jika terpilih, menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Luluk.

Baca Juga :  Kapal Isap Timah Tenggelam di Perairan Pulau Lalang, Tanjung Batu Kundur, 16 Orang Jadi Korban

Sementara itu, Lukmanul Khakim, yang juga merupakan tokoh politik senior dan mantan Bupati di salah satu kabupaten di Jawa Timur, menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Awal Bros Surabaya. Lukmanul menekankan pentingnya kesehatan dalam masa kampanye dan tugas sebagai kepala daerah. “Kesehatan adalah hal yang sangat penting, terutama dalam periode kampanye yang padat dan tugas sebagai kepala daerah yang membutuhkan fisik dan mental yang prima,” kata Lukmanul.

KPU Jawa Timur mengungkapkan bahwa hasil tes kesehatan ini akan menjadi salah satu syarat penilaian dalam proses verifikasi calon. Selain tes kesehatan, kandidat juga harus memenuhi syarat administratif dan dokumen lainnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Prado dan Mio Setwapres Pastikan Bukan Mobil Dinas Pemerintah

Pilkada Jawa Timur 2024 diperkirakan akan menjadi salah satu kontestasi yang menarik, dengan berbagai calon yang memiliki latar belakang dan visi-misi yang berbeda untuk pembangunan daerah. Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, baik Luluk Nurhamidah maupun Lukmanul Khakim menunjukkan komitmen mereka untuk mengikuti proses demokrasi ini dengan serius.

Seiring dengan proses ini, masyarakat diharapkan dapat melihat dengan jelas siapa yang paling layak dan siap untuk memimpin Jawa Timur ke depan. Tes kesehatan adalah salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa calon pemimpin memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas mereka.

Berita Terkait

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Berita Terbaru