JAKARTA, koreanmetro.com – Budi Arie Setiadi didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akibat dari peretasan pusat data nasional (PDN) yang terjadi sejak 20 Juni 2024.
Peretasan yang terjadi mengakibatkan layanan publik di Indonesia sempat lumpuh.
“Ya tunggu saja lah,” ujar Budi Arie saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024) malam.
Terkait dengan petisi yang memintanya untuk mundur dari Menkominfo, Budi memilih untuk tidak berkomentar. Menurutnya itu adalah hak rakyat untuk menyuarakan keinginannya.
“Ah no comment kalau itu, itu hak masyarakat untuk bersuara,” katanya.
Direktur Eksekutif (Southeast Asia Freedom of Expression (Safanet) mengatakan, petisi yang digulirkan untuk mengampanyekan kepada masyarakan bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber yang memuncak pada serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
“Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo yang Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini,” kata Nenden saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/6/2024).