koranmetro.com – Menteri Perindustrian menegaskan pentingnya pengembangan kawasan industri yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan energi dan pangan nasional. Di tengah tantangan global seperti fluktuasi harga energi, perubahan iklim, dan ketidakpastian rantai pasok, kawasan industri dinilai harus bertransformasi menjadi pusat produksi yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Menurut Menperin, konsep kawasan industri ke depan tidak cukup hanya menyediakan lahan dan infrastruktur dasar bagi pelaku usaha. Kawasan industri perlu dirancang sebagai ekosistem yang mampu mendukung efisiensi energi, pemanfaatan sumber daya terbarukan, serta penguatan industri berbasis pangan. Dengan pendekatan tersebut, sektor industri diharapkan menjadi bagian dari solusi atas persoalan strategis nasional, bukan justru menambah beban.
Dalam konteks ketahanan energi, Menperin mendorong kawasan industri untuk mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan sistem energi terintegrasi. Pemanfaatan energi surya, biomassa, hingga pengolahan limbah menjadi energi alternatif dinilai dapat mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya menekan emisi karbon dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global yang semakin menuntut praktik berkelanjutan.
Sementara itu, penguatan ketahanan pangan diarahkan melalui pengembangan kawasan industri yang mendukung hilirisasi sektor agro. Kawasan industri berbasis pangan diharapkan mampu menampung industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan secara terpadu. Dengan pengolahan yang lebih dekat ke sumber bahan baku, nilai tambah produk dapat meningkat sekaligus mengurangi kehilangan hasil panen akibat keterbatasan fasilitas pascapanen.
Menperin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mewujudkan kawasan industri yang tangguh. Penyediaan infrastruktur pendukung seperti air bersih, listrik, logistik, serta akses teknologi menjadi faktor kunci keberhasilan. Selain itu, regulasi yang adaptif dan insentif yang tepat diharapkan mampu menarik investasi sekaligus memastikan pengembangan kawasan industri berjalan searah dengan kepentingan nasional.
Pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dengan ketahanan energi dan pangan juga dinilai berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pemerataan ekonomi. Kawasan industri di luar Pulau Jawa, misalnya, dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan daerah dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal dan berkelanjutan.
Dengan visi tersebut, Menperin berharap kawasan industri Indonesia ke depan tidak hanya menjadi pusat produksi, tetapi juga simbol kemandirian nasional. Melalui penguatan ketahanan energi dan pangan, sektor industri diharapkan mampu menghadapi dinamika global sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.









