JAKARTA, koranmetro.com – Menteri Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, telah menegaskan bahwa tidak ada rencana pembatasan pembelian BBM subsidi yang akan diberlakukan mulai tanggal 17 Agustus. Pernyataan ini berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya memberikan sinyal tentang wacana pembatasan BBM subsidi.
Menteri Airlangga menyatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait pembatasan pembelian BBM subsidi. Dia juga memastikan bahwa wacana tersebut belum tertuang dalam revisi Perpres 191/2014, yang merupakan peraturan yang mengatur penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, juga telah menyatakan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM subsidi yang akan diberlakukan pada tanggal 17 Agustus mendatang. Menurutnya, belum ada perubahan terkait harga BBM dan tidak ada pembatasan pembelian BBM subsidi yang direncanakan.
Dalam konteks ini, pertanyaan Menteri Airlangga dan Menteri Arifin Tasrif menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM subidi yang akan diberlakukan pada tanggal 17 Agustus 2024. Namun, perlu diingat bahwa situasi ini dapat berubah, dan untuk informasi yang lebih terperinci dan terkini, disarakan untuk mengacu pada sumber-sumber berita terpercaya atau peraturan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait.