Natalius Pigai, Rencana Amnesti Tapol Papua Demi Kedamaian

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik (Tapol) di Papua sebagai upaya untuk mencapai rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik (Tapol) di Papua sebagai upaya untuk mencapai rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut.

JAKARTA, koranmetro.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik (Tapol) di Papua sebagai upaya untuk mencapai rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut. Pigai menegaskan bahwa amnesti ini ditujukan bagi individu yang terlibat dalam aktivitas politik non-kekerasan dan tidak termasuk anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Dalam penjelasannya, Pigai menyatakan bahwa amnesti akan diberikan kepada mereka yang menyampaikan pendapat atau ideologi yang berbeda dengan negara tanpa menggunakan kekerasan atau senjata. Ia menekankan bahwa pemberian amnesti tidak berlaku bagi individu yang terlibat dalam aktivitas bersenjata atau kekerasan.

Baca Juga :  Warga Adat Segel Tambang Pasir Merah di Maluku, Tuntutan untuk Keberlanjutan Lingkungan dan Hak Tanah

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan Papua sebagai “tanah damai” melalui proses rekonsiliasi dan dialog. Pigai berharap bahwa dengan memberikan amnesti kepada Tapol yang terlibat dalam aktivitas politik non-kekerasan, akan tercipta suasana yang kondusif bagi perdamaian dan pembangunan di Papua.

Baca Juga :  PDN Diretas, Kabareskrim "Ransomware" Bukan Hal Mudah Ditangani

Namun, beberapa pihak menyatakan keprihatinan mengenai efektivitas langkah ini dalam mengatasi akar permasalahan di Papua. Beberapa aktivis dan pengamat menilai bahwa amnesti harus disertai dengan reformasi struktural dan dialog yang lebih inklusif untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.

Pemberian amnesti kepada Tapol di Papua menjadi isu yang kompleks dan memerlukan pendekatan yang hati-hati serta melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa proses rekonsiliasi berjalan dengan adil dan efektif.

Berita Terkait

Transparansi TNI Diuji, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dan Tuntutan Akuntabilitas Publik
Prabowo Instruksikan Bahlil Lahadalia Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral yang Lebih Adil bagi Indonesia
Anies Baswedan Bertemu SBY dan AHY, Salah Paham Sudah Dibereskan, Hubungan Tetap Baik
Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi yang Mulai Rapuh di Balik Kekuasaan
Anies Baswedan, Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Bukan Kasus Kriminal Biasa
Memaknai Silaturahmi Kebangsaan, Pertemuan Megawati dan Prabowo sebagai Simbol Rekonsiliasi Nasional
Ribuan Jemaah Muhammadiyah Cengkareng Jalani Shalat Id di Bawah Terik Matahari Pagi
Diskusi Maraton Prabowo di Hambalang, Jurnalis dan Pakar Bahas Geopolitik hingga Transformasi Bangsa hingga Subuh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:22 WIB

Transparansi TNI Diuji, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dan Tuntutan Akuntabilitas Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Instruksikan Bahlil Lahadalia Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral yang Lebih Adil bagi Indonesia

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:25 WIB

Anies Baswedan Bertemu SBY dan AHY, Salah Paham Sudah Dibereskan, Hubungan Tetap Baik

Senin, 23 Maret 2026 - 11:06 WIB

Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi yang Mulai Rapuh di Balik Kekuasaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:03 WIB

Anies Baswedan, Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Bukan Kasus Kriminal Biasa

Berita Terbaru