https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Oknum ASN Untad Palu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kampus Rp 3 M

Oknum ASN Untad Palu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kampus Rp 3 M

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

JAKARTA, koranmetro.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Penetapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam proses pengadaan alkes yang dilakukan oleh pihak universitas. Setelah melakukan penyelidikan, tim Bareskrim menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada keterlibatan oknum ASN tersebut dalam praktik korupsi.

Baca Juga :  16 Pengacara Bela Agus Difabel Hadapi Kasus Pelecehan Seksual

Direktur Penyidikan Bareskrim, Kombes Pol Ahmad Rizal, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dokumen terkait. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa terjadi mark up harga dalam pengadaan alkes tersebut, yang diduga dilakukan oleh oknum ASN,” ujar Rizal.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di lingkungan kampus. Rencana pengadaan tersebut semestinya bertujuan untuk mendukung pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi mahasiswa dan staf universitas.

Pihak Untad sendiri menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkap kasus ini. Rektor Untad, Dr. Rahmat Junaidi, mengatakan, “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami mendukung proses hukum dan berharap agar kasus ini segera terungkap secara transparan.”

Baca Juga :  Ayah Pelaku Penganiayaan Dokter Koas, Dedy Mandarsyah Memiliki Harta Rp9,4 M

Hingga berita ini diturunkan, oknum ASN tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak Bareskrim berencana untuk memanggil sejumlah pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi institusi lain dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Berita Terkait

Kapolri Memberhentikan Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Penembakan Gamma
Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara
Heboh! Ormas di Bekasi Minta Sumbangan untuk Perayaan Tahun Baru
Kasus Penganiayaan Wanita Cirebon Jadi Korban Oknum Polisi
Sopir Mercy Diduga Penyebab Tabrakan Beruntun di Surabaya, Satu Orang Meninggal
Oknum Polisi di Tanjungpinang Ditangkap terkait Kasus Perdagangan Orang
Istri Aniaya Suami Setelah Kepergok Selingkuh Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Narkoba
Hamish Daud Berencana Buat Laporan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:29 WIB

Kapolri Memberhentikan Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Penembakan Gamma

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:30 WIB

Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:06 WIB

Heboh! Ormas di Bekasi Minta Sumbangan untuk Perayaan Tahun Baru

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:56 WIB

Kasus Penganiayaan Wanita Cirebon Jadi Korban Oknum Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:31 WIB

Sopir Mercy Diduga Penyebab Tabrakan Beruntun di Surabaya, Satu Orang Meninggal

Berita Terbaru