Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Kandung Karena Menyembunyikan Handphone

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,koranmetro.com – Kasus ini terungkap setelah si anak melarikan diri ke rumah tetangga dalam kondisi luka-luka. Dilansir detikSumut, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengatakan korban yang dalam keadaan muka lebam, dirantai, melarikan diri ke rumah tetangga. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Bengkong.

“Usai mendapatkan laporan, pelaku (inisial) JU yang merupakan ibu kandung korban langsung diamankan di Polsek Bengkong pada Senin (11/11),” kata Marihot, Kamis (14/11/2024), dikutip dari detikSumut.

Saat diperiksa polisi, JU mengaku kesal karena anaknya diduga mencuri ponselnya. Anaknya kemudian dia aniaya dan diikat dengan rantai besi. “Pengakuan ibu korban saat bangun tidur handphone miliknya telah hilang. Setelah dicari ternyata handphone itu disembunyikan anaknya,” ujarnya. Adapun korban mengaku mengambil handphone ibunya saat tengah tertidur untuk mengulang hafalan.

Baca Juga :  Masyarakat Pangkep, Dihebohkan dengan Penemuan Mayat di Dalam Koper

“Jadi pengakuan korban, ibunya marah karena ia lupa hafalan ayat pendek. Jadi saat ibunya tertidur ia mengambil handphone tersebut untuk melihat YouTube untuk mengulangi hafalan, tapi saat ibunya bangun, ia ketakutan sehingga menyembunyikan handphone tersebut,” ungkap Marihot. Ibunya kemudian memukul dan melilit leher anaknya itu dengan rantai besi.

Baca Juga :  Blokir Akun Hasbil Politisi Demokrat: Hindari Saja, Karena Itu Iblis Ungkap Arie Kriting

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri, luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri,” ujar Marihot.

Pelaku telah ditangkap polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung
Tragedi di Jayawijaya, Dua Pekerja Gereja Tewas Ditembak Kelompok Separatis
Megawati Soekarnoputri, Memimpin PDI-P di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Prabowo dan Megawati, Momen Santai di Tengah Kedekatan Politik
Kontroversi Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:44 WIB

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Senin, 16 Juni 2025 - 15:37 WIB

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:59 WIB

Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:01 WIB

Tragedi di Jayawijaya, Dua Pekerja Gereja Tewas Ditembak Kelompok Separatis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:07 WIB

Megawati Soekarnoputri, Memimpin PDI-P di Tengah Dinamika Politik Indonesia

Berita Terbaru

Florian Wirtz, gelandang serang muda milik Bayer Leverkusen, dilaporkan akan menjalani tes medis di Liverpool dalam pekan ini.

Liga Inggris

Florian Wirtz Akan Jalani Tes Medis di Liverpool Pekan Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 19:12 WIB

Sebuah tragedi terjadi di negara bagian Mizoram, India, ketika sebuah jembatan gantung yang digunakan warga untuk menyeberangi sungai tiba-tiba runtuh pada hari Minggu (16/6).

INTERNASIONAL

Jembatan Runtuh di India, 6 Tewas dan 25 Lainnya Hanyut

Senin, 16 Jun 2025 - 19:19 WIB