Ombudsman RI Dorong Bahlil Jamin Distribusi Elpiji 3 Kg Tetap Lancar

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Republik Indonesia (RI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan penting yang meminta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),

Ombudsman Republik Indonesia (RI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan penting yang meminta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),

JAKARTA, koranmetro.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan penting yang meminta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, untuk memastikan distribusi Elpiji 3 kg berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia. Permintaan ini muncul sebagai respons atas laporan kelangkaan dan sulitnya masyarakat mengakses Elpiji 3 kg, khususnya di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada bahan bakar subsidi ini.

Peran Penting Elpiji 3 Kg sebagai Kebutuhan Dasar

Elpiji 3 kg, yang sering disebut “gas melon” karena bentuknya yang khas, merupakan bahan bakar utama rumah tangga bagi masyarakat kecil. Gas ini disubsidi oleh pemerintah untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Kelancaran distribusi Elpiji 3 kg menjadi hal yang sangat krusial untuk menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga dan usaha kecil.Namun, dalam beberapa waktu terakhir, laporan mengenai kelangkaan Elpiji 3 kg mulai bermunculan dari berbagai daerah. Hal ini menyebabkan lonjakan harga di tingkat pengecer, yang pada akhirnya memberatkan masyarakat kecil.

Tugas Bahlil dalam Menjamin Ketersediaan Elpiji

Sebagai Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran investasi yang juga mencakup sektor energi, termasuk gas Elpiji. Ombudsman RI menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memberikan solusi atas persoalan kelangkaan ini.Ombudsman juga meminta agar pemerintah, melalui kementerian terkait, memperkuat pengawasan distribusi Elpiji 3 kg di tingkat agen dan pengecer. Hal ini bertujuan untuk menghindari penimbunan atau penyaluran yang tidak sesuai sasaran.

Baca Juga :  Permohonan Harvey Moeis, Hakim Diminta Lepaskan Aset Sandra Dewi di Pengadilan

Masalah Utama dalam Distribusi Elpiji 3 Kg

Kelangkaan Elpiji 3 kg sering kali dipicu oleh beberapa masalah, seperti:

  1. Penyaluran Tidak Tepat Sasaran:
    Subsidi Elpiji 3 kg ditujukan untuk masyarakat miskin, tetapi dalam praktiknya, banyak kalangan yang tidak berhak justru ikut menggunakan gas bersubsidi ini.
  2. Kurangnya Pengawasan:
    Distribusi Elpiji 3 kg di beberapa daerah kerap kali tidak diawasi dengan baik, sehingga membuka peluang terjadinya penimbunan atau penyalahgunaan.
  3. Permintaan Musiman yang Tinggi:
    Pada beberapa waktu tertentu, seperti menjelang hari besar atau musim panen, permintaan terhadap Elpiji 3 kg meningkat drastis, sehingga menyebabkan kelangkaan sementara.
  4. Distribusi yang Tidak Merata:
    Daerah-daerah terpencil sering kali mengalami kesulitan mendapatkan pasokan Elpiji 3 kg karena kendala logistik.

Rekomendasi Ombudsman RI

Untuk mengatasi masalah ini, Ombudsman RI mengusulkan beberapa langkah konkrit kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Bahlil Lahadalia, di antaranya:

  1. Memperketat Pengawasan:
    Pemerintah diminta untuk memastikan distribusi Elpiji 3 kg sesuai dengan kuota dan sasaran yang telah ditetapkan.
  2. Digitalisasi Sistem Penyaluran:
    Ombudsman menyarankan penggunaan teknologi digital dalam penyaluran Elpiji 3 kg untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan meminimalisasi penyimpangan.
  3. Meningkatkan Pasokan di Daerah Terpencil:
    Pemerintah harus menjamin distribusi Elpiji 3 kg yang merata hingga ke daerah-daerah terpencil untuk menghindari ketimpangan.
  4. Edukasi kepada Masyarakat:
    Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa Elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi kriteria subsidi.
  5. Tindakan Tegas terhadap Penimbun:
    Ombudsman mendorong agar pemerintah mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menimbun Elpiji 3 kg untuk keuntungan pribadi.
Baca Juga :  Menlu Mengungkapkan 4 Isu yang Sedang Dibahas Jokowi & Presiden MBZ, Salah Satunya Investasi IKN

Elpiji 3 kg bukan hanya sekadar produk energi, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kecil. Kelancaran distribusi Elpiji 3 kg harus menjadi prioritas pemerintah, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak masyarakat.Permintaan Ombudsman RI kepada Menteri Bahlil Lahadalia untuk memastikan distribusi Elpiji 3 kg berjalan lancar adalah langkah yang tepat untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem distribusi yang lebih baik, diharapkan kebutuhan bahan bakar bersubsidi ini dapat terpenuhi secara merata, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Festival Jazz Pantai Selat Panjang, Kolaborasi Musik dan Alam Pesisir

Rabu, 8 Okt 2025 - 16:36 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Slow Fashion, Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Semakin Diminati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:22 WIB