Pertama Sejak 2010, Narapidana di AS Dieksekusi Mati

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah lebih dari satu dekade, eksekusi mati kembali dilakukan di Amerika Serikat.

Setelah lebih dari satu dekade, eksekusi mati kembali dilakukan di Amerika Serikat.

JAKARTA, koranmetro.com – Setelah lebih dari satu dekade, eksekusi mati kembali dilakukan di Amerika Serikat. Pada hari Kamis, sebuah eksekusi yang dilakukan di negara bagian Missouri menandai eksekusi pertama sejak 2010 terhadap seorang narapidana yang dihukum mati.

Tindak eksekusi ini, yang melibatkan narapidana yang telah dijatuhi hukuman mati akibat tindak kriminal berat, menambah panjang daftar kontroversi mengenai penerapan hukuman mati di Amerika Serikat. Eksekusi ini mengundang berbagai reaksi keras, baik dari dalam negeri maupun dunia internasional, mengenai keberlanjutan penggunaan hukuman mati di negara tersebut.

Narapidana yang dieksekusi, identitasnya telah dipublikasikan oleh otoritas setempat, dijatuhi hukuman mati atas keterlibatannya dalam pembunuhan brutal yang terjadi beberapa tahun lalu. Eksekusi dilakukan dengan cara suntik mati, yang merupakan metode paling umum yang digunakan oleh sebagian besar negara bagian di AS. Meskipun demikian, eksekusi tersebut telah memicu perdebatan terkait apakah hukuman mati masih relevan di era modern ini.

Baca Juga :  Kesepakatan Trump dan Macron, Komitmen untuk Mendorong Perdamaian di Ukraina

Beberapa pihak yang mendukung penghapusan hukuman mati di AS, seperti kelompok hak asasi manusia dan organisasi-organisasi kemanusiaan, dengan keras mengecam langkah tersebut. Mereka menekankan bahwa eksekusi mati melanggar hak untuk hidup dan tidak memberikan solusi atas masalah mendalam yang ada di sistem peradilan pidana. “Hukuman mati tidak hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga berisiko mengorbankan nyawa orang yang mungkin salah dihukum,” kata Juru Bicara Amnesty International.

Sementara itu, pendukung hukuman mati berargumen bahwa eksekusi merupakan bentuk keadilan yang pantas bagi korban kejahatan berat dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Di negara bagian Missouri dan beberapa negara bagian lainnya, eksekusi mati dianggap sebagai bagian dari sistem hukum yang sah, meskipun penggunaan hukuman ini semakin menurun di seluruh negara bagian AS.

Baca Juga :  Maskapai Ini Mengganti Peta Israel dengan Palestina di Dalam Pesawat, Memicu Kehebohan

Sejak 2010, penggunaan hukuman mati di AS mengalami penurunan signifikan, dengan banyak negara bagian yang moratorium atau bahkan secara resmi menghapuskan hukuman mati. Namun, beberapa negara bagian yang masih mempertahankan hukuman mati, termasuk Missouri, Texas, dan Florida, tetap melakukan eksekusi pada narapidana yang dijatuhi hukuman mati.

Eksekusi pertama ini juga menggarisbawahi ketegangan yang semakin meningkat dalam debat nasional mengenai penerapan hukuman mati, dan apakah AS seharusnya mengikuti jejak negara-negara lain yang telah menghapuskan praktik tersebut.

Bagi keluarga korban pembunuhan yang terjadi lebih dari satu dekade lalu, eksekusi ini merupakan penutupan atas peristiwa tragis yang menimpa mereka. Namun, bagi banyak pihak lainnya, eksekusi ini justru menambah pertanyaan mengenai moralitas dan efektivitas dari hukuman mati di zaman kontemporer.

Berita Terkait

Gencatan Senjata Iran-Israel, Fokus Kembali ke Gaza
Rakyat Iran Bersatu Dukung Pemerintah Lawan Israel
Bombardir Israel Lagi-lagi Tewaskan 1 Komandan IRGC Iran
Israel Serang Reaktor Nuklir Iran di Arak, Ketegangan Kawasan Meningkat
Jembatan Runtuh di India, 6 Tewas dan 25 Lainnya Hanyut
AS Bantu Israel Tembak Jauh Rudal Iran
Detik-detik Pesawat Air India Bawa 242 Penumpang Jatuh
Kereta Api Saudi Tampung 1,87 Juta Penumpang selama Musim Haji
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:51 WIB

Rakyat Iran Bersatu Dukung Pemerintah Lawan Israel

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:29 WIB

Bombardir Israel Lagi-lagi Tewaskan 1 Komandan IRGC Iran

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:59 WIB

Israel Serang Reaktor Nuklir Iran di Arak, Ketegangan Kawasan Meningkat

Senin, 16 Juni 2025 - 19:19 WIB

Jembatan Runtuh di India, 6 Tewas dan 25 Lainnya Hanyut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:44 WIB

AS Bantu Israel Tembak Jauh Rudal Iran

Berita Terbaru

Insiden tragis terjadi di Gunung Rinjani, Lombok, ketika seorang pendaki wanita bernama Juliana terjatuh saat menuruni jalur curam di kawasan Plawangan Sembalun.

Uncategorized

Juliana Jatuh di Rinjani, Basarnas Evaluasi Operasi Penyelamatan

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:24 WIB

TagSpaces adalah aplikasi open‑source lintas platform yang berfungsi sekaligus sebagai manajer file dan catatan, unik karena fokus pada penyimpanan lokal tanpa mengandalkan cloud.

Aplikasi & OS

TagSpaces, Manajer File dan Catatan Lokal Tanpa Cloud

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:20 WIB