Pimpinan Komisi XI, Penerapan PPN 12% Dinilai Membebani Masyarakat Kecil

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana pemerintah untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak,

Rencana pemerintah untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak,

JAKARTA, koranmetro.com – Rencana pemerintah untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari Pimpinan Komisi XI DPR RI. Kebijakan ini dinilai akan memberikan tekanan tambahan bagi masyarakat kecil yang sudah menghadapi tantangan ekonomi akibat inflasi dan naiknya harga kebutuhan pokok.

Kritik dari Pimpinan Komisi XI

Menurut salah satu pimpinan Komisi XI, kebijakan kenaikan PPN 12% dianggap kurang adil karena mayoritas masyarakat kecil akan merasakan dampak langsung dari peningkatan harga barang dan jasa. “Kenaikan PPN ini mungkin dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi kita harus mempertimbangkan daya beli masyarakat kecil yang saat ini sedang menurun,” ujarnya dalam rapat kerja terbaru.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial. “Masyarakat berpenghasilan rendah akan paling terdampak, sementara golongan menengah ke atas mungkin dapat menyesuaikan diri lebih cepat dengan kenaikan pajak ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Geger! Mayat Pria Ditemukan di Sukabumi Setelah Tiga Hari Terabaikan

Dampak Langsung pada Konsumen

Sebagai pajak konsumsi, PPN dikenakan pada hampir semua barang dan jasa yang digunakan oleh masyarakat. Dengan peningkatan menjadi 12%, harga barang kebutuhan pokok dan jasa yang sebelumnya sudah tinggi diperkirakan akan semakin mahal. Ini menciptakan tekanan tambahan bagi rumah tangga yang berpenghasilan rendah.

Seorang ekonom dari salah satu universitas terkemuka juga memberikan pendapatnya. “Kenaikan PPN akan langsung terasa di harga barang. Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, hal ini dapat memperlambat pemulihan daya beli masyarakat,” katanya.

Harapan untuk Kebijakan Alternatif

Pimpinan Komisi XI menyarankan pemerintah untuk mencari solusi lain dalam meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat kecil. “Ada potensi untuk meningkatkan pajak dari sektor lain, seperti digital ekonomi atau meningkatkan kepatuhan pajak di sektor korporasi besar. Beban ini jangan hanya ditimpakan kepada konsumen akhir,” jelasnya.

Selain itu, diperlukan langkah mitigasi untuk melindungi masyarakat kecil dari dampak kenaikan ini. Misalnya, dengan memberikan subsidi atau insentif kepada rumah tangga berpenghasilan rendah untuk menjaga daya beli mereka.

Baca Juga :  Calon presiden Anies Baswedan Sambangi Kantor PDI-P Jakarta Siang Ini

Tanggapan Pemerintah

Di sisi lain, pemerintah berdalih bahwa kenaikan PPN menjadi 12% sudah direncanakan secara bertahap sejak diterapkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 2021. Kenaikan ini dinilai perlu untuk memperkuat pendapatan negara guna mendanai berbagai program pembangunan dan pemulihan ekonomi.

Namun, pemerintah juga menjanjikan kebijakan kompensasi bagi masyarakat kecil. Salah satu bentuknya adalah perluasan program perlindungan sosial untuk membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan kenaikan ini.

Rencana penerapan PPN 12% menjadi isu yang kontroversial karena menyangkut kesejahteraan masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah. Meski bertujuan untuk mendukung pembangunan negara, kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar, terutama dalam memperburuk ketimpangan ekonomi. Pemerintah diharapkan dapat mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan mencari solusi terbaik yang tidak membebani rakyat kecil.

Berita Terkait

Transparansi TNI Diuji, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dan Tuntutan Akuntabilitas Publik
Prabowo Instruksikan Bahlil Lahadalia Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral yang Lebih Adil bagi Indonesia
Anies Baswedan Bertemu SBY dan AHY, Salah Paham Sudah Dibereskan, Hubungan Tetap Baik
Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi yang Mulai Rapuh di Balik Kekuasaan
Anies Baswedan, Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Bukan Kasus Kriminal Biasa
Memaknai Silaturahmi Kebangsaan, Pertemuan Megawati dan Prabowo sebagai Simbol Rekonsiliasi Nasional
Ribuan Jemaah Muhammadiyah Cengkareng Jalani Shalat Id di Bawah Terik Matahari Pagi
Diskusi Maraton Prabowo di Hambalang, Jurnalis dan Pakar Bahas Geopolitik hingga Transformasi Bangsa hingga Subuh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:22 WIB

Transparansi TNI Diuji, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dan Tuntutan Akuntabilitas Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Instruksikan Bahlil Lahadalia Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral yang Lebih Adil bagi Indonesia

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:25 WIB

Anies Baswedan Bertemu SBY dan AHY, Salah Paham Sudah Dibereskan, Hubungan Tetap Baik

Senin, 23 Maret 2026 - 11:06 WIB

Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi yang Mulai Rapuh di Balik Kekuasaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:03 WIB

Anies Baswedan, Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Bukan Kasus Kriminal Biasa

Berita Terbaru

Libra (23 September – 22 Oktober) dikenal sebagai zodiak yang pencinta keindahan, harmoni, dan keseimbangan dalam segala hal,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Cinta Seimbang ala Libra, Siapa Pasangan Paling Serasi untuk Zodiak yang Romantis Ini?

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:28 WIB