Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Yuan China di Pandeglang

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat

Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat

JAKARTA, koranmetro.com – Polisi di Pandeglang berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu yang melibatkan mata uang Yuan China. Dalam operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang, lima orang ditangkap dan diidentifikasi sebagai pengedar uang palsu tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 15 triliun, yang merupakan jumlah yang sangat signifikan dan mengejutkan. Menurut informasi yang diperoleh, sindikat ini telah beroperasi cukup lama dan menggunakan berbagai metode untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai lokasi.

Polisi juga menemukan bahwa uang palsu tersebut diproduksi dengan teknologi yang cukup canggih, sehingga sulit untuk dibedakan dari uang asli oleh masyarakat umum.Kelima tersangka yang ditangkap berinisial LJ, AA, GA, SB, dan AR. Selain uang palsu, polisi juga mengamankan dua pucuk airsoft gun dan dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal ini. Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton. Menyatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pencetakan uang palsu tersebut.Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Pandeglang.

Baca Juga :  Pria di Sulsel Tega Sandera Anak Kandungnya Sendiri dan Sempat Ancam Akan Dibunuh

Banyak warga yang merasa khawatir akan dampak dari peredaran uang palsu ini, terutama dalam transaksi sehari-hari. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan uang yang mencurigakan.Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tindakan kriminal terkait uang palsu di wilayah tersebut. Polisi berjanji akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran uang palsu ini.

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru