Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Yuan China di Pandeglang

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat

Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat

JAKARTA, koranmetro.com – Polisi di Pandeglang berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu yang melibatkan mata uang Yuan China. Dalam operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang, lima orang ditangkap dan diidentifikasi sebagai pengedar uang palsu tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 15 triliun, yang merupakan jumlah yang sangat signifikan dan mengejutkan. Menurut informasi yang diperoleh, sindikat ini telah beroperasi cukup lama dan menggunakan berbagai metode untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai lokasi.

Polisi juga menemukan bahwa uang palsu tersebut diproduksi dengan teknologi yang cukup canggih, sehingga sulit untuk dibedakan dari uang asli oleh masyarakat umum.Kelima tersangka yang ditangkap berinisial LJ, AA, GA, SB, dan AR. Selain uang palsu, polisi juga mengamankan dua pucuk airsoft gun dan dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal ini. Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton. Menyatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pencetakan uang palsu tersebut.Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Pandeglang.

Baca Juga :  Jokowi Tugaskan BPDPKS Replanting serta Kakao dan Kelapa

Banyak warga yang merasa khawatir akan dampak dari peredaran uang palsu ini, terutama dalam transaksi sehari-hari. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan uang yang mencurigakan.Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tindakan kriminal terkait uang palsu di wilayah tersebut. Polisi berjanji akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran uang palsu ini.

Berita Terkait

Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon
Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika
KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa
Sebelum Koreksi, Program MBG Akan Di Audit Menyeluruh Terlebih Dahulu
Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:15 WIB

Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 11:22 WIB

DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

Rabu, 22 April 2026 - 11:39 WIB

KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa

Berita Terbaru