https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Politik Uang dalam pemilu dalam demokrasi Indonesia

Politik Uang, Dalam Pemilu

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Politik uang dalam pemilu merupakan isu yang seringkali mencuat dalam konteks demokrasi di Indonesia. Praktik politik uang ini melibatkan pemberian uang atau barang kepada pemiilih dengan tujuan mempengaruhi hasil pemilihan. Hal ini dapat merusak integritas pemilu dan mengacam proses demokrasi secara keseluruhan.

Menurut UU 7/2017, politik uang bertujuan agar peserta pemilu tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu, serta mempengaruhi peserta kampanye untuk memilih pasangan calon tertentu, memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu, dan/atau memilih calon anggota DPD tertentu 

Baca Juga :  Panggilan Anggota DPR, Perkuat Diplomasi dan Mobilisasi Sumber Daya Demi Pengurangan Emisi di RI

Survei tahun 2020 menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tidak melaporkan praktik politik uang kepada pihak berwenang, dan jumlah pemilih yang terlibat dalam politik uang dalam Pemilu 2019 mencapai kisaran 19,4% hingga 33,1% 

Praktik politik uang ini juga dapat mempengaruhi berbagai tahapan pemilu, seperti proses verifikasi Capres dan Cawapres, verifikasi partai politik oleh KPU dan KPUD, penghitungan hasil pemilu, dan proses rekapitulasi data hasil pemilu.

Baca Juga :  Prabowo Disambut Dengan Hangat oleh Presiden Prancis, Pembicaraan Tentang Olimpiade dan Hubungan Bilateral

Dalam perspektik mahasiswa, politik uang di sebabkan oleh ketakutan peserta pemilu akan kekurangan suara/kekalahan, sehingga mareka melakukan investasi dalam bentuk pemasangan baliho, banner, kaos, biaya untuk tim sukses, dan pemberian uang kepada masyarakat awam.

Praktik politik uang ini merupakan ancaman serius terhadap integritas pemilu dan demokrasi. Dengan adanya aturan dan sanski yang jelas, diharapkan praktik politik uang dalam pemilu dapat diminimalisir untuk menjaga keadilan dan keabsahan proses demokrasi.

Berita Terkait

Tim Hukum Hasto Menghadapi Isu Penahanan KPK Menjelang Kongres PDIP 2025
Menjelang Kongres, Kader PDIP Surabaya Lakukan Aksi Cap Jempol Darah
Agustiani Tio Tampil Serba Hitam Saat Diperiksa KPK Lagi
Biaya Perjalanan Dinas Dipangkas dan APBN Berhasil Menghemat Rp3,6 T
Fakta-fakta Menarik tentang Titipan Dokumen Hasto kepada Connie Bakrie
Jokowi Bicara Terbuka Soal ‘Pembredelan’ Pameran Lukisan Karya Yos Suprapto
469 Aduan Diterima Komisi III DPR Sepanjang Tahun 2024
Pecat Jokowi dan Gibran, Bahlil, Semua Partai Berambisi Menggandeng Tokoh Terkenal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:12 WIB

Menjelang Kongres, Kader PDIP Surabaya Lakukan Aksi Cap Jempol Darah

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:08 WIB

Agustiani Tio Tampil Serba Hitam Saat Diperiksa KPK Lagi

Senin, 6 Januari 2025 - 20:42 WIB

Biaya Perjalanan Dinas Dipangkas dan APBN Berhasil Menghemat Rp3,6 T

Sabtu, 28 Desember 2024 - 19:20 WIB

Fakta-fakta Menarik tentang Titipan Dokumen Hasto kepada Connie Bakrie

Sabtu, 28 Desember 2024 - 19:15 WIB

Jokowi Bicara Terbuka Soal ‘Pembredelan’ Pameran Lukisan Karya Yos Suprapto

Berita Terbaru