Pejabat Pemerintah Akui Keberadaan Hutan dengan Sertifikat Hak Milik

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ke depannya, diharapkan proses sertifikasi dan pengakuan hutan hak milik dapat berjalan lebih efektif, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung pengelolaan hutan yang lebih baik

Ke depannya, diharapkan proses sertifikasi dan pengakuan hutan hak milik dapat berjalan lebih efektif, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung pengelolaan hutan yang lebih baik

JAKARTA, koranmetro.com – Keberadaan hutan dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) kini diakui oleh pejabat pemerintah sebagai bagian dari pengelolaan lahan yang sah di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam, hak masyarakat adat, dan regulasi agraria yang berlaku. Pengakuan ini didasarkan pada ketentuan hukum yang mengatur bahwa hutan hak adalah hutan yang berada di atas tanah yang telah dibebani hak atas tanah, seperti hak milik, hak guna usaha, atau hak guna bangunan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria .

Apa Itu Hutan Hak?

Hutan hak adalah jenis hutan yang berada di atas tanah yang memiliki status kepemilikan tertentu, termasuk tanah dengan Sertifikat Hak Milik. Dalam konteks ini, sertifikat tanah menjadi dokumen legal yang menunjukkan bukti kepemilikan lahan, termasuk lahan yang digunakan sebagai kawasan hutan. Pengakuan ini memberikan masyarakat atau pemilik tanah hak untuk mengelola dan memanfaatkan hasil hutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Hadir di Qatar Melihat Pemakaman Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

Dampak Pengakuan Hutan dengan Sertifikat Hak Milik

  1. Pengakuan Hak Masyarakat Adat
    Pemerintah terus mempercepat pengakuan terhadap hutan adat, yang merupakan bagian dari hutan hak. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam yang telah mereka kelola secara turun-temurun.
  2. Keseimbangan antara Konservasi dan Pemanfaatan
    Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan pengelolaan hutan dapat dilakukan secara lebih transparan dan bertanggung jawab. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan bahwa pemanfaatan hutan tidak merusak ekosistem atau melanggar prinsip keberlanjutan.

Dalam perkembangan terbaru, pemerintah Indonesia telah mengakui keberadaan hutan yang berada di atas tanah dengan sertifikat hak milik. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan dan pengelolaan hutan di Indonesia.

Pengakuan Terhadap Hutan Hak Milik

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengakui keberadaan hutan yang berada di atas tanah dengan sertifikat hak milik.Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan hak adalah hutan yang berada di atas tanah yang telah dibebani hak atas tanah, seperti hak milik, hak guna bangunan, dan hak guna usaha. Pengakuan ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki hutan di atas tanah hak milik mereka.

Baca Juga :  Pemerintah Berkomitmen Tekan Ongkos Haji 2025 Agar Lebih Terjangkau bagi Jemaah

Implikasi dan Manfaat

Dengan adanya pengakuan ini, pemerintah dapat melakukan pendataan dan pengelolaan hutan yang berada di atas tanah hak milik secara lebih terstruktur.Selain itu, pengakuan ini juga dapat melindungi hak-hak masyarakat atas hutan yang mereka miliki, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah menyatakan akan terus mempercepat proses pengakuan hutan adat dan hutan hak milik. Hal ini merupakan upaya untuk menghindari konflik tenurial yang kerap terjadi di sektor kehutanan.Ke depannya, diharapkan proses sertifikasi dan pengakuan hutan hak milik dapat berjalan lebih efektif, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung pengelolaan hutan yang lebih baik.

Berita Terkait

Jokowi, Saya yang Belajar Politik dari Pak Prabowo
Rotasi 65 Pati TNI, Mayjen Novi Helmy Ditunjuk Sebagai Dirut Bulog
Yusril, Indonesia Perlu Mempercepat Implementasi Hukum Setelah Ratifikasi Konvensi
Penumpang Ricuh di Bandara, Emas dalam Koper Dikabarkan Hilang
Kapolres Ungkap Ratusan Korban Jiwa Akibat Truk Tambang Parung Panjang
Kapal Induk Ringan, Solusi Realistis untuk Anggaran Pertahanan RI yang Terbatas
Evaluasi Kebijakan WFO Tiga Kali Seminggu untuk ASN oleh BKN Setiap Bulan
Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Program Penegakan dan Perlindungan HAM di Komnas HAM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:45 WIB

Jokowi, Saya yang Belajar Politik dari Pak Prabowo

Senin, 10 Februari 2025 - 21:17 WIB

Yusril, Indonesia Perlu Mempercepat Implementasi Hukum Setelah Ratifikasi Konvensi

Senin, 10 Februari 2025 - 18:50 WIB

Penumpang Ricuh di Bandara, Emas dalam Koper Dikabarkan Hilang

Senin, 10 Februari 2025 - 18:32 WIB

Kapolres Ungkap Ratusan Korban Jiwa Akibat Truk Tambang Parung Panjang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:41 WIB

Kapal Induk Ringan, Solusi Realistis untuk Anggaran Pertahanan RI yang Terbatas

Berita Terbaru

Pernyataan yang mengejutkan datang dari Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya belajar politik dari salah satu rival politiknya, yaitu Prabowo Subianto.

NASIONAL

Jokowi, Saya yang Belajar Politik dari Pak Prabowo

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:45 WIB

Sebuah kecelakaan bus tragis terjadi di Guatemala, yang merenggut nyawa setidaknya 51 orang. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya yang menghubungkan kota-kota besar di Guatemala.

INTERNASIONAL

Kecelakaan Bus di Guatemala, 51 Orang Meninggal Dunia

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:11 WIB

Goodison Park, stadion ikonik yang telah menjadi rumah bagi Everton selama lebih dari satu abad, akan menyambut pertandingan yang penuh emosi dan sejarah pada akhir musim ini.

Liga Inggris

Goodison Park Menyambut Derbi Merseyside Terakhir Bersama Everton

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:38 WIB