Prioritas Pengawalan Polisi, Siapa Saja Pejabat yang Berhak?

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawalan polisi bagi pejabat negara merupakan salah satu langkah untuk memastikan keselamatan dan keamanan individu yang memegang peran penting dalam pemerintahan.

Pengawalan polisi bagi pejabat negara merupakan salah satu langkah untuk memastikan keselamatan dan keamanan individu yang memegang peran penting dalam pemerintahan.

JAKARTA, koranmetro.com – Pengawalan polisi bagi pejabat negara merupakan salah satu langkah untuk memastikan keselamatan dan keamanan individu yang memegang peran penting dalam pemerintahan. Dengan adanya berbagai tantangan dan risiko yang dihadapi oleh para pejabat, pengawalan menjadi hal yang sangat krusial. Namun, tidak semua pejabat otomatis mendapatkan prioritas pengawalan polisi. Artikel ini akan membahas siapa saja pejabat yang berhak mendapatkan pengawalan dan aturan yang mengaturnya.

Kategori Pejabat yang Berhak Mendapatkan Pengawalan

Berikut adalah beberapa kategori pejabat yang umumnya berhak mendapatkan prioritas pengawalan dari pihak kepolisian:

  1. Pejabat Tinggi Negara:
    • Presiden dan Wakil Presiden.
    • Ketua DPR dan DPD.
    • Menteri dan pejabat setingkat menteri.
    • Gubernur dan Wakil Gubernur.
  2. Pejabat Daerah:
    • Bupati dan Wakil Bupati.
    • Walikota dan Wakil Walikota.
    • Pejabat daerah yang memiliki risiko tinggi.
  3. Pejabat yang Menghadapi Ancaman Khusus:
    • Pejabat yang menerima ancaman atau memiliki masalah hukum yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
    • Pejabat yang terlibat dalam penanganan isu-isu sensitif, seperti korupsi, terorisme, atau konflik sosial.
Baca Juga :  Hasto dan Hak-Haknya, Proses Pembelajaran Sebagai Tersangka KPK

Aturan dan Prosedur Pengawalan

Pengawalan polisi untuk pejabat negara tidak dilakukan sembarangan. Ada beberapa aturan dan prosedur yang harus dipatuhi:

  • Penilaian Risiko: Sebelum memberikan pengawalan, pihak kepolisian melakukan penilaian risiko terhadap pejabat yang bersangkutan. Ini meliputi evaluasi terhadap ancaman yang mungkin dihadapi.
  • Jumlah Personel: Jumlah personel yang ditugaskan untuk pengawalan tergantung pada tingkat risiko yang dihadapi. Pejabat dengan risiko tinggi akan mendapatkan lebih banyak pengawalan.
  • Jenis Pengawalan: Pengawalan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari pengawalan pribadi hingga pengawalan dalam acara resmi. Pengawalan juga dapat mencakup penggunaan kendaraan dinas yang dilengkapi dengan perlengkapan khusus.
Baca Juga :  Erick Tegaskan Danantara Tidak Akan Bernasib Seperti 1MDB

Dampak dan Pentingnya Pengawalan

Pengawalan polisi bagi pejabat negara bukan hanya sekadar tindakan keamanan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi individu yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan adanya pengawalan, pejabat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan fokus tanpa harus khawatir akan keselamatan diri mereka.

Prioritas pengawalan polisi untuk pejabat merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas pemerintahan. Dengan adanya kriteria yang jelas dan prosedur yang ketat, diharapkan pengawalan ini dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga pejabat negara dapat melaksanakan tugasnya tanpa gangguan. Perlindungan terhadap para pejabat tidak hanya bermanfaat bagi mereka, tetapi juga bagi masyarakat luas, yang bergantung pada kepemimpinan yang aman dan stabil.

Berita Terkait

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung
Tragedi di Jayawijaya, Dua Pekerja Gereja Tewas Ditembak Kelompok Separatis
Megawati Soekarnoputri, Memimpin PDI-P di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:44 WIB

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Senin, 16 Juni 2025 - 15:37 WIB

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:50 WIB

Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral

Berita Terbaru

Insiden tragis terjadi di Gunung Rinjani, Lombok, ketika seorang pendaki wanita bernama Juliana terjatuh saat menuruni jalur curam di kawasan Plawangan Sembalun.

Uncategorized

Juliana Jatuh di Rinjani, Basarnas Evaluasi Operasi Penyelamatan

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:24 WIB

TagSpaces adalah aplikasi open‑source lintas platform yang berfungsi sekaligus sebagai manajer file dan catatan, unik karena fokus pada penyimpanan lokal tanpa mengandalkan cloud.

Aplikasi & OS

TagSpaces, Manajer File dan Catatan Lokal Tanpa Cloud

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:20 WIB