Prioritas Pengawalan Polisi, Siapa Saja Pejabat yang Berhak?

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawalan polisi bagi pejabat negara merupakan salah satu langkah untuk memastikan keselamatan dan keamanan individu yang memegang peran penting dalam pemerintahan.

Pengawalan polisi bagi pejabat negara merupakan salah satu langkah untuk memastikan keselamatan dan keamanan individu yang memegang peran penting dalam pemerintahan.

JAKARTA, koranmetro.com – Pengawalan polisi bagi pejabat negara merupakan salah satu langkah untuk memastikan keselamatan dan keamanan individu yang memegang peran penting dalam pemerintahan. Dengan adanya berbagai tantangan dan risiko yang dihadapi oleh para pejabat, pengawalan menjadi hal yang sangat krusial. Namun, tidak semua pejabat otomatis mendapatkan prioritas pengawalan polisi. Artikel ini akan membahas siapa saja pejabat yang berhak mendapatkan pengawalan dan aturan yang mengaturnya.

Kategori Pejabat yang Berhak Mendapatkan Pengawalan

Berikut adalah beberapa kategori pejabat yang umumnya berhak mendapatkan prioritas pengawalan dari pihak kepolisian:

  1. Pejabat Tinggi Negara:
    • Presiden dan Wakil Presiden.
    • Ketua DPR dan DPD.
    • Menteri dan pejabat setingkat menteri.
    • Gubernur dan Wakil Gubernur.
  2. Pejabat Daerah:
    • Bupati dan Wakil Bupati.
    • Walikota dan Wakil Walikota.
    • Pejabat daerah yang memiliki risiko tinggi.
  3. Pejabat yang Menghadapi Ancaman Khusus:
    • Pejabat yang menerima ancaman atau memiliki masalah hukum yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
    • Pejabat yang terlibat dalam penanganan isu-isu sensitif, seperti korupsi, terorisme, atau konflik sosial.
Baca Juga :  Indahnya Pakaian Adat Para Menteri saat Upacara di IKN

Aturan dan Prosedur Pengawalan

Pengawalan polisi untuk pejabat negara tidak dilakukan sembarangan. Ada beberapa aturan dan prosedur yang harus dipatuhi:

  • Penilaian Risiko: Sebelum memberikan pengawalan, pihak kepolisian melakukan penilaian risiko terhadap pejabat yang bersangkutan. Ini meliputi evaluasi terhadap ancaman yang mungkin dihadapi.
  • Jumlah Personel: Jumlah personel yang ditugaskan untuk pengawalan tergantung pada tingkat risiko yang dihadapi. Pejabat dengan risiko tinggi akan mendapatkan lebih banyak pengawalan.
  • Jenis Pengawalan: Pengawalan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari pengawalan pribadi hingga pengawalan dalam acara resmi. Pengawalan juga dapat mencakup penggunaan kendaraan dinas yang dilengkapi dengan perlengkapan khusus.
Baca Juga :  Natalius Pigai, Rencana Amnesti Tapol Papua Demi Kedamaian

Dampak dan Pentingnya Pengawalan

Pengawalan polisi bagi pejabat negara bukan hanya sekadar tindakan keamanan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi individu yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan adanya pengawalan, pejabat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan fokus tanpa harus khawatir akan keselamatan diri mereka.

Prioritas pengawalan polisi untuk pejabat merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas pemerintahan. Dengan adanya kriteria yang jelas dan prosedur yang ketat, diharapkan pengawalan ini dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga pejabat negara dapat melaksanakan tugasnya tanpa gangguan. Perlindungan terhadap para pejabat tidak hanya bermanfaat bagi mereka, tetapi juga bagi masyarakat luas, yang bergantung pada kepemimpinan yang aman dan stabil.

Berita Terkait

Megawati Soekarnoputri, Memimpin PDI-P di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Prabowo dan Megawati, Momen Santai di Tengah Kedekatan Politik
Kontroversi Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
PKS Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Kemerdekaan Palestina
Puluhan Eks OPM Berikrar Setia kepada NKRI, Rindu Keluarga dan Hidup Normal Jadi Alasan
Dekade PSI, Tiga Ketua Umum dalam Sepuluh Tahun, Siapa Mereka?
Meme Jokowi-Prabowo, Cerminan Krisis Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Mahasiswi ITB Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:07 WIB

Megawati Soekarnoputri, Memimpin PDI-P di Tengah Dinamika Politik Indonesia

Senin, 2 Juni 2025 - 14:19 WIB

Prabowo dan Megawati, Momen Santai di Tengah Kedekatan Politik

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:31 WIB

Kontroversi Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:03 WIB

PKS Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Kemerdekaan Palestina

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52 WIB

Puluhan Eks OPM Berikrar Setia kepada NKRI, Rindu Keluarga dan Hidup Normal Jadi Alasan

Berita Terbaru

Pemerintah Thailand resmi menutup dua pos perbatasan utamanya dengan Kamboja menyusul insiden bentrokan antara aparat keamanan kedua negara pada awal pekan ini.

INTERNASIONAL

Thailand Tutup Dua Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja

Sabtu, 7 Jun 2025 - 19:45 WIB

Google diperkirakan akan meluncurkan Pixel 10 Pro Fold pada Agustus 2025, dengan ketersediaan komersial ditargetkan September 2025, mengikuti pola peluncuran model sebelumnya seperti Pixel 9 Pro Fold.

Gadget

Google Pixel 10 Pro Fold, Lipatan Masa Depan Teknologi

Jumat, 6 Jun 2025 - 21:47 WIB

Manchester United tengah aktif di bursa transfer musim panas ini dan dikabarkan telah mengajukan tawaran resmi untuk mendatangkan penyerang Brentford, Bryan Mbeumo.

Liga Inggris

Manchester United Dikabarkan Mengincar Bryan Mbeumo dari Brentford

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:43 WIB