Resmi! Danantara Berdiri Setelah DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan pengesahan UU BUMN dan berdirinya Danantara, pemerintah berharap BUMN dapat lebih berkontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global

Dengan pengesahan UU BUMN dan berdirinya Danantara, pemerintah berharap BUMN dapat lebih berkontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global

JAKARTA, koranmetro.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (4/2). Salah satu poin utama dalam UU tersebut adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) bernama Danantara.Danantara, yang merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, akan menjadi lembaga yang bertugas mengelola aset-aset strategis milik negara yang selama ini dikelola oleh BUMN.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa pembentukan Danantara adalah langkah penting dalam reformasi tata kelola BUMN agar lebih profesional dan terintegrasi. “Danantara akan menjadi pengelola investasi yang memastikan aset negara dapat dikelola secara optimal, akuntabel, dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Ini adalah langkah besar untuk membawa BUMN ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Erick Thohir dalam konferensi pers, 

Fungsi dan Tugas Utama Danantara

Danantara akan berfungsi sebagai badan pengelola investasi yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah aset negara. Badan ini juga diharapkan dapat menjadi katalisator untuk menarik investasi dari dalam maupun luar negeri.Beberapa tugas utama Danantara meliputi:

  1. Pengelolaan Aset Strategis: Mengelola aset-aset milik negara dengan pendekatan profesional.
  2. Peningkatan Efisiensi: Memastikan BUMN dapat beroperasi dengan efisiensi dan produktivitas yang lebih tinggi.
  3. Mendorong Investasi: Membuka peluang investasi di sektor-sektor strategis guna mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Baca Juga :  Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan PPATK, Strategi Baru dalam Memerangi Korupsi dan Perizinan Ilegal!

Selain itu, Danantara juga akan bertanggung jawab untuk mempercepat transformasi BUMN agar lebih adaptif terhadap tantangan global.

Pengesahan UU BUMN

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa pengesahan UU BUMN ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan DPR untuk memperkuat peran BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional. “RUU BUMN yang baru saja disahkan ini tidak hanya menjadi landasan hukum bagi operasional BUMN, tetapi juga memastikan bahwa aset negara dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Puan Maharani dalam pidatonya.

Baca Juga :  Politik Uang, Dalam Pemilu

Potensi Dampak Ekonomi

Pembentukan Danantara diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional, termasuk:

  • Peningkatan Nilai Aset: Pengelolaan aset negara yang lebih profesional diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian.
  • Penyerapan Investasi: Menarik minat investor asing maupun domestik untuk berkolaborasi dengan BUMN.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menilai pembentukan Danantara merupakan langkah strategis, namun ia mengingatkan agar pengelolaan badan ini dilakukan dengan hati-hati. “Danantara memiliki potensi besar, tetapi yang paling penting adalah menjaga transparansi dan memastikan pengelolaan yang profesional agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Faisal Basri.

Dengan pengesahan UU BUMN dan berdirinya Danantara, pemerintah berharap BUMN dapat lebih berkontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

Berita Terkait

Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama
Optimistis! Prabowo Targetkan Indonesia Mandiri Energi dalam Empat Tahun
Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian
Delpedro Marhaen, Vonis Bebas sebagai Simbol Kemerdekaan Kritik di Era Demokrasi Indonesia
Jusuf Kalla Peringatkan, Subsidi Energi Berpotensi Membengkak Parah Akibat Eskalasi Perang di Iran
Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:41 WIB

Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:14 WIB

Optimistis! Prabowo Targetkan Indonesia Mandiri Energi dalam Empat Tahun

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:36 WIB

Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:12 WIB

Delpedro Marhaen, Vonis Bebas sebagai Simbol Kemerdekaan Kritik di Era Demokrasi Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:20 WIB

Jusuf Kalla Peringatkan, Subsidi Energi Berpotensi Membengkak Parah Akibat Eskalasi Perang di Iran

Berita Terbaru