Resmi! Danantara Berdiri Setelah DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan pengesahan UU BUMN dan berdirinya Danantara, pemerintah berharap BUMN dapat lebih berkontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global

Dengan pengesahan UU BUMN dan berdirinya Danantara, pemerintah berharap BUMN dapat lebih berkontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global

JAKARTA, koranmetro.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (4/2). Salah satu poin utama dalam UU tersebut adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) bernama Danantara.Danantara, yang merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, akan menjadi lembaga yang bertugas mengelola aset-aset strategis milik negara yang selama ini dikelola oleh BUMN.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa pembentukan Danantara adalah langkah penting dalam reformasi tata kelola BUMN agar lebih profesional dan terintegrasi. “Danantara akan menjadi pengelola investasi yang memastikan aset negara dapat dikelola secara optimal, akuntabel, dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Ini adalah langkah besar untuk membawa BUMN ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Erick Thohir dalam konferensi pers, 

Fungsi dan Tugas Utama Danantara

Danantara akan berfungsi sebagai badan pengelola investasi yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah aset negara. Badan ini juga diharapkan dapat menjadi katalisator untuk menarik investasi dari dalam maupun luar negeri.Beberapa tugas utama Danantara meliputi:

  1. Pengelolaan Aset Strategis: Mengelola aset-aset milik negara dengan pendekatan profesional.
  2. Peningkatan Efisiensi: Memastikan BUMN dapat beroperasi dengan efisiensi dan produktivitas yang lebih tinggi.
  3. Mendorong Investasi: Membuka peluang investasi di sektor-sektor strategis guna mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Baca Juga :  Jejak Deddy Corbuzier sebagai Influencer di Medsos Jadi Aset

Selain itu, Danantara juga akan bertanggung jawab untuk mempercepat transformasi BUMN agar lebih adaptif terhadap tantangan global.

Pengesahan UU BUMN

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa pengesahan UU BUMN ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan DPR untuk memperkuat peran BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional. “RUU BUMN yang baru saja disahkan ini tidak hanya menjadi landasan hukum bagi operasional BUMN, tetapi juga memastikan bahwa aset negara dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Puan Maharani dalam pidatonya.

Baca Juga :  Beragam Sayembara Buru Harun Masiku, Hadiah iPhone hingga Uang Miliaran

Potensi Dampak Ekonomi

Pembentukan Danantara diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional, termasuk:

  • Peningkatan Nilai Aset: Pengelolaan aset negara yang lebih profesional diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian.
  • Penyerapan Investasi: Menarik minat investor asing maupun domestik untuk berkolaborasi dengan BUMN.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menilai pembentukan Danantara merupakan langkah strategis, namun ia mengingatkan agar pengelolaan badan ini dilakukan dengan hati-hati. “Danantara memiliki potensi besar, tetapi yang paling penting adalah menjaga transparansi dan memastikan pengelolaan yang profesional agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Faisal Basri.

Dengan pengesahan UU BUMN dan berdirinya Danantara, pemerintah berharap BUMN dapat lebih berkontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

Berita Terkait

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri
Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang
Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai
Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum
Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022
Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80
Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:49 WIB

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Antony secara terbuka menyatakan penolakannya atas tawaran menggiurkan dari Bayern Munich demi kembali ke Real Betis, klub yang dianggapnya sebagai rumah kedua dan pilihan utama.

Liga Spanyol

Antony Tolak Tawaran Bayern Munich demi Real Betis

Kamis, 4 Sep 2025 - 18:50 WIB

Pada peringatan 80 tahun kemenangan Perang Dunia II, yang diperingati sebagai Hari Kemenangan di Tiongkok,

INTERNASIONAL

China Ungkap J-20S, Inovasi Jet Siluman Dua Kursi Pertama di Dunia

Kamis, 4 Sep 2025 - 13:22 WIB