Resmi! Danantara Berdiri Setelah DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan pengesahan UU BUMN dan berdirinya Danantara, pemerintah berharap BUMN dapat lebih berkontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global

Dengan pengesahan UU BUMN dan berdirinya Danantara, pemerintah berharap BUMN dapat lebih berkontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global

JAKARTA, koranmetro.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (4/2). Salah satu poin utama dalam UU tersebut adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) bernama Danantara.Danantara, yang merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, akan menjadi lembaga yang bertugas mengelola aset-aset strategis milik negara yang selama ini dikelola oleh BUMN.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa pembentukan Danantara adalah langkah penting dalam reformasi tata kelola BUMN agar lebih profesional dan terintegrasi. “Danantara akan menjadi pengelola investasi yang memastikan aset negara dapat dikelola secara optimal, akuntabel, dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Ini adalah langkah besar untuk membawa BUMN ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Erick Thohir dalam konferensi pers, 

Fungsi dan Tugas Utama Danantara

Danantara akan berfungsi sebagai badan pengelola investasi yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah aset negara. Badan ini juga diharapkan dapat menjadi katalisator untuk menarik investasi dari dalam maupun luar negeri.Beberapa tugas utama Danantara meliputi:

  1. Pengelolaan Aset Strategis: Mengelola aset-aset milik negara dengan pendekatan profesional.
  2. Peningkatan Efisiensi: Memastikan BUMN dapat beroperasi dengan efisiensi dan produktivitas yang lebih tinggi.
  3. Mendorong Investasi: Membuka peluang investasi di sektor-sektor strategis guna mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Baca Juga :  Erick Tegaskan Danantara Tidak Akan Bernasib Seperti 1MDB

Selain itu, Danantara juga akan bertanggung jawab untuk mempercepat transformasi BUMN agar lebih adaptif terhadap tantangan global.

Pengesahan UU BUMN

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa pengesahan UU BUMN ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan DPR untuk memperkuat peran BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional. “RUU BUMN yang baru saja disahkan ini tidak hanya menjadi landasan hukum bagi operasional BUMN, tetapi juga memastikan bahwa aset negara dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Puan Maharani dalam pidatonya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, PDI-P Menyatakan Prihatin

Potensi Dampak Ekonomi

Pembentukan Danantara diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional, termasuk:

  • Peningkatan Nilai Aset: Pengelolaan aset negara yang lebih profesional diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian.
  • Penyerapan Investasi: Menarik minat investor asing maupun domestik untuk berkolaborasi dengan BUMN.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menilai pembentukan Danantara merupakan langkah strategis, namun ia mengingatkan agar pengelolaan badan ini dilakukan dengan hati-hati. “Danantara memiliki potensi besar, tetapi yang paling penting adalah menjaga transparansi dan memastikan pengelolaan yang profesional agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Faisal Basri.

Dengan pengesahan UU BUMN dan berdirinya Danantara, pemerintah berharap BUMN dapat lebih berkontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

Berita Terkait

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung
Tragedi di Jayawijaya, Dua Pekerja Gereja Tewas Ditembak Kelompok Separatis
Megawati Soekarnoputri, Memimpin PDI-P di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:44 WIB

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Senin, 16 Juni 2025 - 15:37 WIB

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:50 WIB

Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral

Berita Terbaru

Insiden tragis terjadi di Gunung Rinjani, Lombok, ketika seorang pendaki wanita bernama Juliana terjatuh saat menuruni jalur curam di kawasan Plawangan Sembalun.

Uncategorized

Juliana Jatuh di Rinjani, Basarnas Evaluasi Operasi Penyelamatan

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:24 WIB

TagSpaces adalah aplikasi open‑source lintas platform yang berfungsi sekaligus sebagai manajer file dan catatan, unik karena fokus pada penyimpanan lokal tanpa mengandalkan cloud.

Aplikasi & OS

TagSpaces, Manajer File dan Catatan Lokal Tanpa Cloud

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:20 WIB