Tragis, Sejoli di Ciamis Cekoki Bayi Dengan Pil Aborsi Hingga Tewas

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejadian memilukan terjadi di Ciamis, di mana sepasang kekasih berusia 20-an tahun ditangkap setelah diduga memberikan pil aborsi kepada seorang bayi, yang berakibat fatal.

Kejadian memilukan terjadi di Ciamis, di mana sepasang kekasih berusia 20-an tahun ditangkap setelah diduga memberikan pil aborsi kepada seorang bayi, yang berakibat fatal.

JAKARTA, koranmetro.com – Kejadian memilukan terjadi di Ciamis, di mana sepasang kekasih berusia 20-an tahun ditangkap setelah diduga memberikan pil aborsi kepada seorang bayi, yang berakibat fatal. Kasus ini terungkap setelah orang tua bayi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Menurut informasi yang dihimpun, bayi berusia satu tahun tersebut dikeluhkan mengalami masalah kesehatan setelah dikabarkan dipaksa mengonsumsi pil aborsi oleh pasangan tersebut. Upaya penyelamatan yang dilakukan oleh tenaga medis tidak berhasil, dan bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Polisi setempat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pasangan yang terlibat. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan atas dorongan untuk menghindari tanggung jawab, meskipun alasan lengkap di balik tindakan keji ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Asahan Lepas dari Kepungan Polisi Setelah Baku Tembak

Kapolres Ciamis, AKBP Adi Nugroho, menyatakan bahwa kasus ini sangat menyedihkan dan menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan anak. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut keselamatan anak,” ujarnya dalam konferensi pers.

Kasus ini juga mengundang perhatian dari berbagai organisasi perlindungan anak dan masyarakat. Banyak yang mengekspresikan kemarahan dan kesedihan atas kejadian ini, mendesak agar hukum ditegakkan secara adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Saat ini, pasangan sejoli tersebut telah ditahan dan dijerat dengan berbagai pasal terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan. Proses hukum akan segera dilanjutkan, dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap lebih banyak fakta mengenai kasus ini dalam waktu dekat.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak serta tanggung jawab orang dewasa dalam menjaga keselamatan dan kesehahteraan mareka. Masyarakat diharapkan lebih peduli dan aktif melaporkan segala bentuk kekerasaan atau tindakan mencurigakan terhadap anak.

Berita Terkait

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri
Ijazah Jokowi Ditunjukkan ke Para Tersangka dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya Hari Ini
KPK Langsung Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Cs Usai OTT
Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:24 WIB

Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:31 WIB

Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:52 WIB

Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri

Berita Terbaru