Tragis, Sejoli di Ciamis Cekoki Bayi Dengan Pil Aborsi Hingga Tewas

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejadian memilukan terjadi di Ciamis, di mana sepasang kekasih berusia 20-an tahun ditangkap setelah diduga memberikan pil aborsi kepada seorang bayi, yang berakibat fatal.

Kejadian memilukan terjadi di Ciamis, di mana sepasang kekasih berusia 20-an tahun ditangkap setelah diduga memberikan pil aborsi kepada seorang bayi, yang berakibat fatal.

JAKARTA, koranmetro.com – Kejadian memilukan terjadi di Ciamis, di mana sepasang kekasih berusia 20-an tahun ditangkap setelah diduga memberikan pil aborsi kepada seorang bayi, yang berakibat fatal. Kasus ini terungkap setelah orang tua bayi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Menurut informasi yang dihimpun, bayi berusia satu tahun tersebut dikeluhkan mengalami masalah kesehatan setelah dikabarkan dipaksa mengonsumsi pil aborsi oleh pasangan tersebut. Upaya penyelamatan yang dilakukan oleh tenaga medis tidak berhasil, dan bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Polisi setempat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pasangan yang terlibat. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan atas dorongan untuk menghindari tanggung jawab, meskipun alasan lengkap di balik tindakan keji ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pencabulan, Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Kapolres Ciamis, AKBP Adi Nugroho, menyatakan bahwa kasus ini sangat menyedihkan dan menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan anak. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut keselamatan anak,” ujarnya dalam konferensi pers.

Kasus ini juga mengundang perhatian dari berbagai organisasi perlindungan anak dan masyarakat. Banyak yang mengekspresikan kemarahan dan kesedihan atas kejadian ini, mendesak agar hukum ditegakkan secara adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  Sakit Hati, 5 Wanita di Klaten Jadi Tersangka Penganiayaan ABG

Saat ini, pasangan sejoli tersebut telah ditahan dan dijerat dengan berbagai pasal terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan. Proses hukum akan segera dilanjutkan, dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap lebih banyak fakta mengenai kasus ini dalam waktu dekat.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak serta tanggung jawab orang dewasa dalam menjaga keselamatan dan kesehahteraan mareka. Masyarakat diharapkan lebih peduli dan aktif melaporkan segala bentuk kekerasaan atau tindakan mencurigakan terhadap anak.

Berita Terkait

Eks Kader PDIP Dipecat, Hasto Sujud Syukur dan Kirim Karangan Bunga ke KPK
Anak Bakar Ayah di Belawan Setelah Cekcok Soal Dagangan Tidak Laku
Kasus Korupsi Petinggi Yayasan, Kebun Binatang Bandung Resmi Disegel
Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan
Propam Selidiki Petugas Jaga Terkait Kaburnya 7 Tahanan Polres Parigi Moutong
Demi Skincare, Anak Perempuan di Pemalang Tega Ancam Ibunya Pakai Pisau
Korupsi Pengadaan Internet Rp2,8 M, Mantan Kadis Kominfo Taput Ditahan
Diduga Lakukan Pencabulan, Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 19:37 WIB

Eks Kader PDIP Dipecat, Hasto Sujud Syukur dan Kirim Karangan Bunga ke KPK

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:13 WIB

Anak Bakar Ayah di Belawan Setelah Cekcok Soal Dagangan Tidak Laku

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:58 WIB

Kasus Korupsi Petinggi Yayasan, Kebun Binatang Bandung Resmi Disegel

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:42 WIB

Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan

Senin, 3 Februari 2025 - 21:06 WIB

Propam Selidiki Petugas Jaga Terkait Kaburnya 7 Tahanan Polres Parigi Moutong

Berita Terbaru