https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Kepolisian Resort Pasuruan Menggagalkan Penyelundupan Arak Bali Ilegal, 100 Botol Disita

Kepolisian Resort Pasuruan Menggagalkan Penyelundupan Arak Bali Ilegal, 100 Botol Disita

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali.

Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali.

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan arak ilegal yang dikirim dari Bali. Pada Kamis pagi, aparat kepolisian menangkap seorang kurir yang kedapatan membawa 100 botol arak Bali di sebuah kendaraan pribadi.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian tentang adanya pengiriman arak ilegal yang akan masuk ke wilayah Pasuruan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai. Sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sebuah area parkir di pusat kota Pasuruan, di mana petugas segera melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  32 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Pembakaran FIB Unhas Setelah Demo Kasus Pelecehan

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa di dalam kendaraan tersebut terdapat ratusan botol arak Bali yang disembunyikan dengan rapi di dalam berbagai kotak. Kurir yang membawa barang haram tersebut, berinisial AD, langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, arak yang disita diduga akan didistribusikan ke sejumlah tempat hiburan malam dan pasar-pasar tradisional di wilayah Pasuruan. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” ungkap Kapolres Pasuruan, AKBP Joko Prasetyo.

Kepolisian kini sedang mendalami jaringan distribusi arak tersebut dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. AD, yang diketahui merupakan warga lokal Bali, akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dendam Kuli Proyek di Mojokerto, Mandor Dibunuh Karena Rebut Istri

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran barang-barang ilegal dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan. Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan demi kesejahteraan bersama.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke pasar lokal, serta upaya untuk memerangi peredaran barang-barang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Kendala yang Dihadapi Yusril dalam Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia
16 Pengacara Bela Agus Difabel Hadapi Kasus Pelecehan Seksual
Kompolnas Berharap Polda Segera Menyelesaikan Kasus Pidana-Etik Semarang Pekan Ini
Polda Jatim Berikan Penjelasan Terkait Polisi yang Diduga Mengendalikan Peredaran Narkoba di NTB
Penembakan Gamma oleh Aipda R Bukan untuk Bubarkan Tawuran
Kejadian Mengguncang: Bareskrim Turun Tangan dalam Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Remaja di Deli Serdang Tikam Ibu Sendiri, Sebuah Insiden Tragis Akibat Tidak Terima Dinasihati
32 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Pembakaran FIB Unhas Setelah Demo Kasus Pelecehan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:28 WIB

Kendala yang Dihadapi Yusril dalam Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:18 WIB

16 Pengacara Bela Agus Difabel Hadapi Kasus Pelecehan Seksual

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:25 WIB

Kompolnas Berharap Polda Segera Menyelesaikan Kasus Pidana-Etik Semarang Pekan Ini

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:38 WIB

Polda Jatim Berikan Penjelasan Terkait Polisi yang Diduga Mengendalikan Peredaran Narkoba di NTB

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:10 WIB

Penembakan Gamma oleh Aipda R Bukan untuk Bubarkan Tawuran

Berita Terbaru