32 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Pembakaran FIB Unhas Setelah Demo Kasus Pelecehan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa universitas akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi

Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa universitas akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam sebuah insiden yang memicu ketegangan di Universitas Hasanuddin (Unhas), polisi telah menangkap 32 mahasiswa setelah aksi pembakaran gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang terjadi setelah demonstrasi terkait kasus pelecehan seksual. Demonstrasi ini diadakan sebagai bentuk protes terhadap tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen di fakultas tersebut.

Latar Belakang Aksi Demonstrasi

Aksi demonstrasi ini dipicu oleh laporan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi, yang menuntut keadilan dan tindakan tegas dari pihak universitas. Mahasiswa berkumpul untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penanganan kasus tersebut. Namun, situasi semakin memanas ketika orang tak dikenal melakukan pembakaran di gedung FIB, yang menyebabkan kerusakan signifikan.

Baca Juga :  Tragisnya Kecelakaan, Pria Kehilangan Tangan Usai Terobos Palang Pintu Kereta Api di Bandar Lampung

Penangkapan dan Tindakan Polisi

Setelah insiden pembakaran, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 32 mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Penangkapan ini menimbulkan kontroversi, dengan beberapa pihak menganggap tindakan polisi sebagai bentuk intimidasi terhadap mahasiswa yang berjuang untuk keadilan. Penangkapan ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi mahasiswa dalam menyuarakan pendapat mereka di tengah situasi yang tegang.

Tanggapan Pihak Universitas

Pihak Universitas Hasanuddin telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa universitas akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk pemecatan bagi mahasiswa yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembakaran. Selain itu, pihak universitas juga berkomitmen untuk menangani kasus pelecehan seksual dengan serius dan memberikan perlindungan kepada korban.

Baca Juga :  Hasto Menanggapi Penampilan Felicia Tissue dengan Jaket Kader PDI-P

Insiden ini mencerminkan ketegangan yang terjadi di lingkungan kampus terkait isu pelecehan seksual dan penanganannya. Penangkapan 32 mahasiswa setelah aksi pembakaran FIB Unhas menunjukkan bahwa meskipun mahasiswa berusaha untuk menyuarakan aspirasi mereka, situasi dapat dengan cepat berubah menjadi konflik. Diharapkan, pihak universitas dan aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan bijaksana dan memastikan bahwa hak-hak mahasiswa untuk menyuarakan pendapat tetap terjaga.

Berita Terkait

Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:22 WIB

Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:28 WIB

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:24 WIB

Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:31 WIB

Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru