https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
32 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Pembakaran FIB Unhas Setelah Demo Kasus Pelecehan

32 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Pembakaran FIB Unhas Setelah Demo Kasus Pelecehan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa universitas akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi

Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa universitas akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam sebuah insiden yang memicu ketegangan di Universitas Hasanuddin (Unhas), polisi telah menangkap 32 mahasiswa setelah aksi pembakaran gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang terjadi setelah demonstrasi terkait kasus pelecehan seksual. Demonstrasi ini diadakan sebagai bentuk protes terhadap tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen di fakultas tersebut.

Latar Belakang Aksi Demonstrasi

Aksi demonstrasi ini dipicu oleh laporan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi, yang menuntut keadilan dan tindakan tegas dari pihak universitas. Mahasiswa berkumpul untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penanganan kasus tersebut. Namun, situasi semakin memanas ketika orang tak dikenal melakukan pembakaran di gedung FIB, yang menyebabkan kerusakan signifikan.

Baca Juga :  Keuntungan Kawasan Konservasi untuk Masyarakat dan Perekonomian Negara

Penangkapan dan Tindakan Polisi

Setelah insiden pembakaran, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 32 mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Penangkapan ini menimbulkan kontroversi, dengan beberapa pihak menganggap tindakan polisi sebagai bentuk intimidasi terhadap mahasiswa yang berjuang untuk keadilan. Penangkapan ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi mahasiswa dalam menyuarakan pendapat mereka di tengah situasi yang tegang.

Tanggapan Pihak Universitas

Pihak Universitas Hasanuddin telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa universitas akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk pemecatan bagi mahasiswa yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembakaran. Selain itu, pihak universitas juga berkomitmen untuk menangani kasus pelecehan seksual dengan serius dan memberikan perlindungan kepada korban.

Baca Juga :  Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, di Padang Pariaman

Insiden ini mencerminkan ketegangan yang terjadi di lingkungan kampus terkait isu pelecehan seksual dan penanganannya. Penangkapan 32 mahasiswa setelah aksi pembakaran FIB Unhas menunjukkan bahwa meskipun mahasiswa berusaha untuk menyuarakan aspirasi mereka, situasi dapat dengan cepat berubah menjadi konflik. Diharapkan, pihak universitas dan aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan bijaksana dan memastikan bahwa hak-hak mahasiswa untuk menyuarakan pendapat tetap terjaga.

Berita Terkait

Prabowo Minta Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2, Menuju Pembangunan yang Lebih Baik!
Kejagung Cekal Tom Lembong, Buronan Kasus Impor Gula yang Menggemparkan!
100 Hari Pemerintahan, Prabowo Bertandang ke 8 Negara
Desy Ratnasari Puji Ruben Onsu yang Dewasa Meski 10 Tahun Lebih Muda
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Mulai 26 Maret
Soroti Harga Gabah yang Lebih Rendah di Daerah, Wamentan, Jangan Sampai Tengkulak Jadi Perusahaan!
WNA China yang Masukkan Uang di Paspor Minta Maaf Usai Viral
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru 6 Pelaku Berhasil Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:49 WIB

Prabowo Minta Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2, Menuju Pembangunan yang Lebih Baik!

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:24 WIB

Kejagung Cekal Tom Lembong, Buronan Kasus Impor Gula yang Menggemparkan!

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:38 WIB

100 Hari Pemerintahan, Prabowo Bertandang ke 8 Negara

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:36 WIB

Desy Ratnasari Puji Ruben Onsu yang Dewasa Meski 10 Tahun Lebih Muda

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:22 WIB

Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Mulai 26 Maret

Berita Terbaru