Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di Indonesia sempat menjadi sorotan, terutama karena kegagalannya di daerah terdepan,

Program pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di Indonesia sempat menjadi sorotan, terutama karena kegagalannya di daerah terdepan,

koranmetro.com – Program pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di Indonesia sempat menjadi sorotan, terutama karena kegagalannya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbudristek, Hamid Muhammad, mengungkap alasan utama mengapa perangkat ini tidak efektif di wilayah tersebut.

Latar Belakang Pengadaan Chromebook

Pengadaan Chromebook dilakukan pada era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim (2019-2024) sebagai bagian dari program digitalisasi sekolah, termasuk untuk asesmen nasional berbasis komputer. Namun, uji coba sebelumnya pada 2018-2019 sudah menunjukkan kegagalan, terutama di daerah 3T. Meski demikian, program ini dilanjutkan pada 2020-2022, dan kini menjadi kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Alasan Utama Chromebook Tidak Cocok di Daerah 3T

Hamid Muhammad, yang pernah menjabat sebagai Plt Dirjen PAUD Dikdasmen, bersaksi dalam sidang korupsi pada Desember 2025. Ia menyatakan bahwa Chromebook mengalami kegagalan karena infrastruktur di daerah 3T tidak mendukung. Berikut alasan detailnya:

  1. Ketergantungan pada Koneksi Internet Stabil Chromebook berbasis sistem operasi Chrome OS yang sebagian besar fungsinya bergantung pada cloud dan internet. Di daerah 3T, akses internet sering lambat, tidak stabil, atau bahkan tidak ada.
  1. Kebutuhan Listrik yang Kontinu Perangkat tidak bisa beroperasi optimal tanpa pasokan listrik stabil, sementara banyak sekolah di wilayah terpencil sering mengalami pemadaman atau keterbatasan energi.
  1. Inkompatibilitas dengan Aplikasi Lokal Banyak aplikasi pendidikan standar Kemendikbud seperti Dapodik, Microsoft Office, atau software lain berbasis Windows tidak bisa diinstal di Chromebook.
  2. Keterbatasan Fitur Offline Meski ada mode offline terbatas, fungsi utama seperti update, sinkronisasi data, dan akses materi belajar tetap memerlukan koneksi online.
Baca Juga :  Komisi DPR Bakal Bertambah, Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kinerja Legislatif

Jaksa dalam sidang juga menyebut empat poin serupa, termasuk kecepatan internet yang menjadi isu utama di sekolah 3T.

Baca Juga :  Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Dampak dan Pelajaran

Akibatnya, laptop yang didistribusikan banyak menganggur, tujuan digitalisasi tidak tercapai, dan proses belajar-mengajar terganggu. Nadiem sendiri pernah mengklarifikasi bahwa Chromebook ditujukan untuk sekolah dengan akses internet memadai, sementara untuk daerah 3T ada program alternatif seperti “Awan Penggerak” berbasis local cloud.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyesuaian teknologi dengan kondisi lapangan, terutama di wilayah terpencil Indonesia. Digitalisasi pendidikan harus inklusif, dengan solusi yang realistis dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru