46 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan, Salah Satunya Eks Anggota DPRD

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, meskipun masih ada tantangan besar dalam memberantas jaringan perdagangan manusia yang terus berkembang

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, meskipun masih ada tantangan besar dalam memberantas jaringan perdagangan manusia yang terus berkembang

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) berhasil memulangkan 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Para korban sebelumnya terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, dan akhirnya dipulangkan ke Tanah Air pada Kamis, 20 Februari 2025. Ketibaan para korban dijadwalkan pada pukul 21.55 dan 22.10 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Salah satu korban yang dipulangkan adalah Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019. Robiin diduga menjadi korban perdagangan orang setelah menerima tawaran pekerjaan di Thailand, yang ternyata berujung pada penyekapan dan eksploitasi di Myanmar. Ia dipaksa bekerja hingga 20 jam per hari tanpa upah, dalam jaringan penipuan online atau “scamming”.Robiin sempat mengirimkan pesan minta tolong secara sembunyi-sembunyi kepada rekannya di Indonesia sebelum akhirnya terdeteksi keberadaannya di perbatasan Myanmar.

Baca Juga :  Wanita Ditangkap Polisi Usai Insiden Pencet Roti di Toko

Selain Robiin, korban lainnya juga mengalami kondisi serupa, termasuk penyekapan, penyiksaan, dan ancaman tebusan oleh sindikat perdagangan manusia.Kemlu RI menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelamatkan WNI yang menjadi korban TPPO di luar negeri. Sebelumnya, pemerintah telah memulangkan sejumlah korban lainnya dari Myanmar, dan masih ada puluhan WNI yang diduga terjebak dalam situasi serupa di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Penurunan Jogo Bonito Dalam Timnas Brasil

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, meskipun masih ada tantangan besar dalam memberantas jaringan perdagangan manusia yang terus berkembang. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas, guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Berita Terkait

Tragedi Dua Bayi di NICU India, Dugaan Gigitan Tikus Picu Tuduhan Kelalaian Rumah Sakit
Langkah Bersejarah: Dewan Keamanan PBB Izinkan Pasukan Internasional Stabilisasi Gaza
Operasi IRGC di Teluk Oman, Iran Bekukan Tanker Petrokimia yang Diduga Langgar Sanksi
Tragedi Jembatan Hongqi, Ambruknya Infrastruktur Baru China akibat Longsor di Sichuan
Demokrasi Sejati, Pelajaran dari Kemenangan Zohran Mamdani di Pemilu Wali Kota New York
Krisis Diplomatik, Peru Putus Hubungan dengan Meksiko, Latar Belakang Tuduhan Asilum Mantan PM
Tragedi “Perang Kota” di Rio, Kronologi Mega Penggerebekan Polisi yang Ceplok 132 Nyawa Lawan Geng Narkoba Comando Vermelho
Drone Rusia Serang Ibu Kota Ukraina, 3 Orang Tewas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 11:35 WIB

Tragedi Dua Bayi di NICU India, Dugaan Gigitan Tikus Picu Tuduhan Kelalaian Rumah Sakit

Selasa, 18 November 2025 - 11:43 WIB

Langkah Bersejarah: Dewan Keamanan PBB Izinkan Pasukan Internasional Stabilisasi Gaza

Minggu, 16 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi IRGC di Teluk Oman, Iran Bekukan Tanker Petrokimia yang Diduga Langgar Sanksi

Rabu, 12 November 2025 - 13:50 WIB

Tragedi Jembatan Hongqi, Ambruknya Infrastruktur Baru China akibat Longsor di Sichuan

Kamis, 6 November 2025 - 11:39 WIB

Demokrasi Sejati, Pelajaran dari Kemenangan Zohran Mamdani di Pemilu Wali Kota New York

Berita Terbaru