46 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan, Salah Satunya Eks Anggota DPRD

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, meskipun masih ada tantangan besar dalam memberantas jaringan perdagangan manusia yang terus berkembang

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, meskipun masih ada tantangan besar dalam memberantas jaringan perdagangan manusia yang terus berkembang

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) berhasil memulangkan 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Para korban sebelumnya terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, dan akhirnya dipulangkan ke Tanah Air pada Kamis, 20 Februari 2025. Ketibaan para korban dijadwalkan pada pukul 21.55 dan 22.10 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Salah satu korban yang dipulangkan adalah Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019. Robiin diduga menjadi korban perdagangan orang setelah menerima tawaran pekerjaan di Thailand, yang ternyata berujung pada penyekapan dan eksploitasi di Myanmar. Ia dipaksa bekerja hingga 20 jam per hari tanpa upah, dalam jaringan penipuan online atau “scamming”.Robiin sempat mengirimkan pesan minta tolong secara sembunyi-sembunyi kepada rekannya di Indonesia sebelum akhirnya terdeteksi keberadaannya di perbatasan Myanmar.

Baca Juga :  Rusia Meluncurkan Rudal Balistik Antarbenua ke Ukraina, Eskalasi Terbaru dalam Konflik

Selain Robiin, korban lainnya juga mengalami kondisi serupa, termasuk penyekapan, penyiksaan, dan ancaman tebusan oleh sindikat perdagangan manusia.Kemlu RI menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelamatkan WNI yang menjadi korban TPPO di luar negeri. Sebelumnya, pemerintah telah memulangkan sejumlah korban lainnya dari Myanmar, dan masih ada puluhan WNI yang diduga terjebak dalam situasi serupa di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Klasemen Piala AFF Futsal Putri 2024, Indonesia Raih Kemenangan Gemilang atas Myanmar

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, meskipun masih ada tantangan besar dalam memberantas jaringan perdagangan manusia yang terus berkembang. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas, guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Berita Terkait

Netanyahu Beri Peringatan Keras kepada Hamas soal Jenazah Shiri Bibas
Jalan di Detroit, AS Beku Usai Banjir Saat Suhu Dingin Ekstrem
Elon Musk Bawa Gergaji Mesin ke Panggung saat Konferensi CPAC, Aksi Simbolik yang Mencuri Perhatian
Penemuan Menarik, Makam Firaun Thutmose II Ditemukan di Mesir
Pengamat Prediksi Masa Depan Ketegangan China-Taiwan di Era Trump, Analisis Geopolitik yang Menjanjikan Dampak Global
Media Asing Soroti Demo Mahasiswa #IndonesiaGelap, Apa yang Terjadi di Balik Aksi Protes Ini?
Parlemen Vietnam Setujui Pemangkasan Drastis Anggaran dan Kementerian
Trump Desak Gencatan Senjata Rusia-Ukraina, Tenggat Waktu 20 April Ditetapkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:32 WIB

Netanyahu Beri Peringatan Keras kepada Hamas soal Jenazah Shiri Bibas

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:38 WIB

Jalan di Detroit, AS Beku Usai Banjir Saat Suhu Dingin Ekstrem

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:34 WIB

Elon Musk Bawa Gergaji Mesin ke Panggung saat Konferensi CPAC, Aksi Simbolik yang Mencuri Perhatian

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:56 WIB

Penemuan Menarik, Makam Firaun Thutmose II Ditemukan di Mesir

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:04 WIB

46 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan, Salah Satunya Eks Anggota DPRD

Berita Terbaru

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas yang mengancam Hamas terkait penyerahan jenazah Shiri Bibas.

INTERNASIONAL

Netanyahu Beri Peringatan Keras kepada Hamas soal Jenazah Shiri Bibas

Jumat, 21 Feb 2025 - 21:32 WIB